Markas Kepolisian Resor Kota Serang dibanjiri karangan bunga dukungan usai artis Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka kasus pencem" />
Rabu, 06-Desember-2023 | Jam Digital
21:45 WIB - Pj Bupati Kampar Sampaikan Pidato Pada Paripurna Pembahasan 21 Ranperda | 15:17 WIB - Anies-Muhaimin 1, Prabowo-Gibran 2, Ganjar-Mahfud 3 | 15:04 WIB - 20 Kafilah Bengkalis Melaju ke Final di MTQ Riau | 15:01 WIB - Pemkab Kampar Tanda Tangani NPHD Pilkada dengan KPU dan Bawaslu | 14:59 WIB - Sepekan Hilang di Sungai Siak, Bocah 13 Tahun Ditemukan Tewas | 14:57 WIB - DPRD Riau Terima Kunjungan Kajati Riau Akmal Abbas
www.mimbarkita.com
 
Nikita Mirzani Ditetapkan Menjadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik
Jumat, 01-07-2022 - 12:23:16 WIB

TERKAIT:
   
 

Mimbarkita.com - Markas Kepolisian Resor Kota Serang dibanjiri karangan bunga dukungan usai artis Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik.

Dirilis dari Kompas.com, karangan bunga berjajar di depan gedung utama Polresta Serang Kota di Jalan Ahmad Yani, Kota Serang, Banten.

Terlihat karangan bunga tersebut berisi ucapan terimakasih sekaligus dukungan untuk Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Nugroho Arianto telah menegakan keadilan.

“Terima kasih telah menjadi pengawal hukum indonesia pak Kapolres,” demikian tulisan di karangan bunga dari Komunitas Indonesia Damai.

Selain itu, karangan bunga juga dikirim oleh Aliansi Pegiat Medsos Indonesia yang mendukung Polri.

Video Rekomendasi

“Maju terus Polisi Indonesia Kami Masyarakat Merindukan Kedamaian di Internet,” tulis salah satu ucapannya.

Sebelumnya, Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang Kota sudah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Serang.

Usai SPDP,  Kejari Serang menerima surat penetapan tersangka Nikita Mirzani dalam perkara UU ITE.

“Sudah, sudah kita terima (SPDP), kalau dalam SPDP itu, tidak dicantumkan (tersangka). Tapi sebagai terlapor. Tetapi, setelah itu kami dikirimkan surat penetapan tersangka terhadap yang bersangkutan (Polresta Serang Kota),” ujar Kasi Intelijen Kejari Serang Rezkinil Jusar kepada wartawan. Rabu (22/6/2022).

Sementara itu, Kompas.com terus berupaya mengkonfirmasi terkait penetapan tersangka Nikita Mirzani tersebut kepada Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Nugroho Arianto dan Kasat Reskrim AKP David Adhi Kusuma.

Namun, upaya konfirmasi belum direspon oleh keduanya. (***)




 
Berita Lainnya :
  • Nikita Mirzani Ditetapkan Menjadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik
  •  
    Komentar Anda :

     

     
     
     
    TERPOPULER
    1 Niat Hati Pinjam Uang,Justru Dibawa ke Hotel Diperkosa Berkali-kali
    2 Seorang Kakek Ditabrak Motor
    Saat Menyeberang Jalan
    3 Ibu Pergoki Putrinya Lagi Asyik Indehoy dengan Pacarnya
    4 Geger..Penemuan Jenglot ! Dirontgen dan Tes DNA, Ternyata Hasilnya..
    5 Penemuan Mayat di Bandara
    Terkuak, Ternyata Bukan Lilitan Lakban Penyebab Tewasnya Firzha
    6 PJ KADES BAWOHOSI VIKTOR MANAO,
    BERSEDIA MELAKSANAKAN DD TA.2018 YANG SUDAH TERLAMBAT.
    7 Fakta Baru: Selain Sakit Hati,Memang Niat Memperkosa
    8 Korupsi Peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih
    Bupati Bengkalis Mangkir dari Panggilan KPK
    9 Seorang Pria Tewas Saat Mandi di Air Terjun Batu Dinding Kampar
    10 Kepala Hancur, Otak Berserakan, Leher Koyak, Ilham Parapat Tewas
     

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Suara buruh | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Opini | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2015-2016 mimbarkita.com
    Suara Keadilan Untuk Kebenaran