Artis berinisial ST dan SH terlibat kasus prostitusi online. Digerebek saat melayani tamu, tarifnya ratusan juta rupiah." />
Jum'at, 26-April-2024 | Jam Digital
14:48 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 14:41 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 14:37 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 14:35 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 14:32 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 14:01 WIB - Muflihun Pesankan Calon Jemaah Haji Pekanbaru Ikuti Manasik dengan Sempurna
www.mimbarkita.com
 
Tarifnya Ratusan Juta, Artis ST dan SH Ditangkap saat Sedang Threesome
Jumat, 27-11-2020 - 17:32:55 WIB

TERKAIT:
   
 


Mimbarkita- Artis berinisial ST dan SH terlibat kasus prostitusi online. Digerebek saat melayani tamu, tarifnya ratusan juta rupiah.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Sudjarwoko mengatakan, ST dan SH sedang bersama satu orang pria saat digerebek di sebuah hotel di kawasan Sunter Jakarta Utara.

"Kemudian pada saat ditangkap ternyata kedua wanita ini melakukan kegiatan asusila dengan cara perempuannya 2, laki-lakinya satu, yang biasa disebut dengan threesome, dengan tarif sebesar Rp 110 juta," ujar Sudjarwoko saat menggelar press rilis di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020).

ST Alias M (27) adalah artis selebgram atau bintang iklan sedangkan SH alias SH (26) adalah pemeran utama salah satu film layar lebar.

Adapun masing-masing artis ini dipasang tarif Rp 30 juta dan kegiatan threesome Rp 110 juta.

Dari penggerebekkan itu polisi mengamankan barang bukti berupa handphone, dompet, uang senilai Rp 20 juta, alat kontrasepsi serta sprei kamar hotel.

Polisi pun telah menetapkan 2 mucikari berinisial AR (26) dan CA (25) sebagai tersangka.

"Saat dilakukan pemeriksaan ternyata benar 2 orang tersebut menjadi muncikari atau penjual orang untuk melakukan kegiatan prostitusi dengan adanya barang bukti dari percakapan yang ada di handphone," ucap Sudjarwoko.

Menurut pengakuan kedua tersangka, ia dan kedua artis itu rupanya sudah satu tahun ini melakukan praktik prostitusi online.

Tersangka disangkakan Pasal 2 ayat 1 UU RI nomor 21 tahun 2007 subsider pasal 296 KUHP pidana, jo pasal 506 KUHP pidana dengan ancaman 15 tahun penjara. (rsc)



 
Berita Lainnya :
  • Tarifnya Ratusan Juta, Artis ST dan SH Ditangkap saat Sedang Threesome
  •  
    Komentar Anda :

     

     
     
     
    TERPOPULER
    1 Niat Hati Pinjam Uang,Justru Dibawa ke Hotel Diperkosa Berkali-kali
    2 Seorang Kakek Ditabrak Motor
    Saat Menyeberang Jalan
    3 Ibu Pergoki Putrinya Lagi Asyik Indehoy dengan Pacarnya
    4 Geger..Penemuan Jenglot ! Dirontgen dan Tes DNA, Ternyata Hasilnya..
    5 Penemuan Mayat di Bandara
    Terkuak, Ternyata Bukan Lilitan Lakban Penyebab Tewasnya Firzha
    6 PJ KADES BAWOHOSI VIKTOR MANAO,
    BERSEDIA MELAKSANAKAN DD TA.2018 YANG SUDAH TERLAMBAT.
    7 Fakta Baru: Selain Sakit Hati,Memang Niat Memperkosa
    8 Korupsi Peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih
    Bupati Bengkalis Mangkir dari Panggilan KPK
    9 Seorang Pria Tewas Saat Mandi di Air Terjun Batu Dinding Kampar
    10 Kepala Hancur, Otak Berserakan, Leher Koyak, Ilham Parapat Tewas
     

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Suara buruh | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Opini | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2015-2016 mimbarkita.com
    Suara Keadilan Untuk Kebenaran