Rabu, 24-April-2024 | Jam Digital
14:48 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 14:41 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 14:37 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 14:35 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 14:32 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 14:01 WIB - Muflihun Pesankan Calon Jemaah Haji Pekanbaru Ikuti Manasik dengan Sempurna
www.mimbarkita.com
 
Waktu Habis, KPU Riau Terima Pendaftaran 1123 Bacaleg dan 29 Bacalon DPD RI
Senin, 15-05-2023 - 14:48:44 WIB

TERKAIT:
   
 


PEKANBARU (Mimbarkita) - Hingga hari terakhir pendaftaran bacaleg DPD dan bacaleg dari Partai Politik Ahad (14/5/23) pukul 23.59 wib Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau telah menerima pendaftaran 29 bakal calon (Bacalon) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan pendaftaran dari Bacalon Anggota DPRD dari 18 partai politik untuk mengikuti Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang akan datang.

“Di hari terakhir dari rentang 14 hari masa pendaftaran yang dimulai dari tanggal 1 Mei 2023 tersebut tercatat semua Bacalon anggota DPD yang telah memenuhi syarat dukungan minimal pemilih yaitu 29 orang menyampaikan dokumen pendaftaran ke KPU Riau,” ungkap Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir pasca penutupan penerimaan pendaftaran Bacalon DPD dan DPRD di kantor KPU Riau, Senin (15/5/23) pukul 00.30 wib.

Ilham juga menyebutkan bahwa seluruh partai politik peserta Pemilu 2024 di Provinsi Riau juga menyampaikan dokumen pendaftaran Bacalon anggota DPRD.

“Alhamdulillah menjelang detik-detik penutupan penerimaan pendaftaran, 18 partai politik tingkat Provinsi Riau menyampaikan dokumen pendaftaran Bacalonnya ke KPU Riau. Total Bacalon dari 18 partai politik untuk DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se Riau berjumlah 1123 Bacalon,” sambung Ilham.

Pada hari ke 14 ini KPU Riau menerima pendaftaran dari 1 (satu) Bacalon DPD atas nama Rizaldi Putra dan 9 (sembilan) partai politik yaitu PBB, Partai Ummat, Partai Hanura, Partai Golkar, PKN, PSI, Partai Garuda, Partai Buruh, dan Partai Gelora.

KPU Riau akan melakukan verifikasi administrasi terhadap pendaftaran Bacalon anggota DPD dan Bacalon anggota DPRD mulai tanggal 15 Mei hingga 23 Juni 2023. Verifikasi ini untuk mengecek kelengkapan dokumen dan persyaratan yang diajukan oleh para Bacalon DPD dan partai politik.

"Kami menyambut baik antusiasme yang ditunjukkan oleh Bacalon anggota DPD dan Bacalon anggota DPRD yang telah mendaftar. Kami akan melakukan verifikasi yang cermat untuk memastikan bahwa Bacalon anggota DPD dan partai politik yang terdaftar memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Kami mengajak masyarakat untuk terus memantau proses tahapan ini," tutup Ilham.*(rtc)




 
Berita Lainnya :
  • Waktu Habis, KPU Riau Terima Pendaftaran 1123 Bacaleg dan 29 Bacalon DPD RI
  •  
    Komentar Anda :

     

     
     
     
    TERPOPULER
    1 Niat Hati Pinjam Uang,Justru Dibawa ke Hotel Diperkosa Berkali-kali
    2 Seorang Kakek Ditabrak Motor
    Saat Menyeberang Jalan
    3 Ibu Pergoki Putrinya Lagi Asyik Indehoy dengan Pacarnya
    4 Geger..Penemuan Jenglot ! Dirontgen dan Tes DNA, Ternyata Hasilnya..
    5 Penemuan Mayat di Bandara
    Terkuak, Ternyata Bukan Lilitan Lakban Penyebab Tewasnya Firzha
    6 PJ KADES BAWOHOSI VIKTOR MANAO,
    BERSEDIA MELAKSANAKAN DD TA.2018 YANG SUDAH TERLAMBAT.
    7 Fakta Baru: Selain Sakit Hati,Memang Niat Memperkosa
    8 Korupsi Peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih
    Bupati Bengkalis Mangkir dari Panggilan KPK
    9 Seorang Pria Tewas Saat Mandi di Air Terjun Batu Dinding Kampar
    10 Kepala Hancur, Otak Berserakan, Leher Koyak, Ilham Parapat Tewas
     

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Suara buruh | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Opini | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2015-2016 mimbarkita.com
    Suara Keadilan Untuk Kebenaran