Kamis, 09-Mei-2024 | Jam Digital
19:30 WIB - Pj Gubernur Riau Tinjau Jembatan Duplikat Sungai Masjid Kota Dumai | 22:34 WIB - Begini Keseruan Nobar Garuda Muda di Kediaman Gubernur Riau | 14:39 WIB - MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau di Dumai Resmi Dibuka Pj Gubri SF Hariyanto | 21:23 WIB - Pj Gubri SF Hariyanto Ramah Tamah Bersama Tokoh Masyarakat Riau | 10:23 WIB - Pj Gubri SF Hariyanto Salat Ied Bersama Masyarakat di Masjid Raya Annur | 21:23 WIB - Pj Gubri Hadiri Business Matching 2024 Belanja Produk Dalam Negeri
www.mimbarkita.com
 
Dugaan KDRT, Juragan Ponsel di Pekanbaru Ditangkap Polisi
Rabu, 05-07-2023 - 17:05:55 WIB

TERKAIT:
   
 


PEKANBARU (Mimbarkita) - Seorang juragan ponsel di Pekanbaru harus berurusan dengan pihak kepolisian Polsek Tampan, Pekanbaru lantaran diduga melakukan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya sendiri.

Pelaku berinisial BS (33) tersebut berhasil ditangkap oleh petugas di kediamannnya di Jalan Suka Karya, Kelurahan Sialang Munggu, Kecamatan Tuah Madani, Selasa (4/7/2023).

Dugaan KDRT terhadap sang istri, NM alias Neneng terjadi pada Selasa (27/6/2023) lalu di rumahnya.

Kanitreskrim Polsek Tampan, AKP Aspikar menjelaskan bahwa pelaku dan korban terlibat cekcok mulut yang diduga adanya tuduhan yang tidak begitu serius dalam menjalan bisnis ponsel mereka.

"Mereka sedang berada di rumah, membicarakan tentang usaha ponsel yang dianggap kurang diperhatikan oleh korban, yang kemudian terjadi pertengkaran," jelas AKP Aspikar, Rabu (5/7/2023).

Tak hanya itu saja, pelaku sampai menyeret korban hingga keluar dari kamar. Pada titik ini, pelaku berhenti melakukan penganiyaan terhadap istrinya itu.

"Lalu korban ini turun ke lantai dasar untuk menjumpai adik ipar (adik pelaku), lalu mengusirnya karena dianggap pemicu perkelahian dia dengan pelaku," ulas AKP Aspikar.

Mengetahui akan hal itu, pelaku yang tadinya sudah mulai tenang, akhirnya mengamuk lagi. Aksi penganiyaan kedua kali pun terjadi, korban pun kembali dipukuli.

"Akhirnya, korban ini diusir keluar rumah sambil menggendong anaknya, lalu melaporkan peristiwa ini ke pihak kepolisian," sambungnya.

Pelaku pun ditangkap setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan disimpulkan merupakan tindak pidana dan setelah mendapatkan alat bukti yang cukup maka ditingkatkan menjadi penyidikan.

"Lalu dilakukan penangkapan dan dilakukan penahanan untuk dilakukan proses hukum sesuai dengan ketentuan," pungkasnya.




 
Berita Lainnya :
  • Dugaan KDRT, Juragan Ponsel di Pekanbaru Ditangkap Polisi
  •  
    Komentar Anda :

     

     
     
     
    TERPOPULER
    1 Niat Hati Pinjam Uang,Justru Dibawa ke Hotel Diperkosa Berkali-kali
    2 Seorang Kakek Ditabrak Motor
    Saat Menyeberang Jalan
    3 Ibu Pergoki Putrinya Lagi Asyik Indehoy dengan Pacarnya
    4 Geger..Penemuan Jenglot ! Dirontgen dan Tes DNA, Ternyata Hasilnya..
    5 Penemuan Mayat di Bandara
    Terkuak, Ternyata Bukan Lilitan Lakban Penyebab Tewasnya Firzha
    6 PJ KADES BAWOHOSI VIKTOR MANAO,
    BERSEDIA MELAKSANAKAN DD TA.2018 YANG SUDAH TERLAMBAT.
    7 Fakta Baru: Selain Sakit Hati,Memang Niat Memperkosa
    8 Korupsi Peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih
    Bupati Bengkalis Mangkir dari Panggilan KPK
    9 Seorang Pria Tewas Saat Mandi di Air Terjun Batu Dinding Kampar
    10 Kepala Hancur, Otak Berserakan, Leher Koyak, Ilham Parapat Tewas
     

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Suara buruh | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Opini | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2015-2016 mimbarkita.com
    Suara Keadilan Untuk Kebenaran