Kamis, 09-Mei-2024 | Jam Digital
19:30 WIB - Pj Gubernur Riau Tinjau Jembatan Duplikat Sungai Masjid Kota Dumai | 22:34 WIB - Begini Keseruan Nobar Garuda Muda di Kediaman Gubernur Riau | 14:39 WIB - MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau di Dumai Resmi Dibuka Pj Gubri SF Hariyanto | 21:23 WIB - Pj Gubri SF Hariyanto Ramah Tamah Bersama Tokoh Masyarakat Riau | 10:23 WIB - Pj Gubri SF Hariyanto Salat Ied Bersama Masyarakat di Masjid Raya Annur | 21:23 WIB - Pj Gubri Hadiri Business Matching 2024 Belanja Produk Dalam Negeri
www.mimbarkita.com
 
Polres Kepulauan Meranti Kembali Gagalkan Peredaran Narkotika dan Sita 1 Kg Sabu
Jumat, 23-06-2023 - 16:05:29 WIB

TERKAIT:
   
 


SELATPANJANG (Mimbarkita) - Pihak Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Meranti kembali menangkap sejumlah anggota sindikat peredaran narkotika dari Negara Jiran, Malaysia.

Narkotika jenis sabu disita petugas seberat 1 kilogram itu diklamufasekan dalam kemasan teh China bermerk Gunyingwang dan akan dikirim ke Kuala Tungkal, Provinsi Jambi.

Serbuk haram tersebut merupakan barang bukti hasil ungkap kasus peredaran narkotika jaringan Internasional.

Sabu dengan kemasan plastik bening berisi sabu dan barang bukti lainnya itu diperlihatkan dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Markas Polres Kepulauan Meranti, Jum'at (23/6/2023) pagi.

Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul Lapawesean Tendri Guling SIk MH bersama Plt Bupati AKBP (Purn) H Asmar dan didampingi pihak Kejari Kepulauan Meranti, Ketua MUI Kepulauan Meranti, tokoh masyarakat dan instansi vertikal lainnya.

Sebelum dimusnahkan, barang bukti sabu tersebut diuji menggunakan General Screening Drugs. Apabila cairan kuning berubah menjadi warna ungu, dapat dipastikan barang tersebut adalah sabu.

Ketiga tersangka yang menggunakan pakaian oranye hanya tertunduk selama pemusnahan sabu hasil kejahatan mereka. Seperti mengisyaratkan mereka menahan rasa malu karena dicecar kemera wartawan.

Pemusnahan sabu tersebut dilakukan dengan cara diblender menggunakan air. selanjutnya dilarutkan ke cairan pembersih lantai lalu dibuang ke dalam kloset.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul Lapawesean Tendri Guling SIk MH dalam keterangan pers nya menjelaskan kronologi penangkapan pengedar sabu tersebut.

Informasi berawal dari laporan masyarakat bahwa akan ada transaksi Narkoba di Jalan Pusara, Kelurahan Selatpanjang Timur, tepatnya di TPU Baitul Akhir pada Rabu (14/6/2023) sekira pukul 12.20 WIB.

Selanjutnya Kapolsek Rangsang Barat yang dipimpin IPTU Benny Afriandi Siregar bersama anggota yang mendapatkan informasi bergerak cepat menuju ke lokasi namun tidak ada ditemukan pelaku dan barang bukti.

Satu jam kemudian, tepatnya pukul 13.20 WIB, Kapolsek Rangsang Barat mendapat informasi bahwa pelaku sudah bergerak ke Tanjung Buton, Kabupaten Siak menggunakan kapal Speed boat penumpang.

Kemudian Kapolsek Rangsang Barat langsung berkordinasi dengan Kasat Polairud untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku dengan menggunakan Speed Boat Polair dan pada pukul 14.30 WIB, terhadap pelaku bernama Hendri langsung dilakukan penangkapan bersama barang bukti.

Selanjutnya pelaku yang merupakan warga Kuala Tungkal, Provinsi Jambi ini dan barang bukti dibawa ke Mapolres Kepulauan Meranti.

Berdasarkan hasil penyelidikan Tim Opsnal Sat Resnarkoba dan Tim Opsnal Sat Reskrim bahwa ciri-ciri pelaku yang merupakan komplotan yang sama sudah ditemukan.

Selanjutnya pada hari Senin (19/6/2023) sekira pukul 17.30 WIB, polisi kembali melakukan penangkapan terhadap dua orang yang berlokasi di Jalan Banglas, Kelurahan Selatpanjang Timur. Masing-masing pelaku yakni Mas alias Aris (21) dan IS alias Iis (24).

Kapolres juga menjelaskan tugas dari para pelaku, dimana Hendri alias Hen bertugas sebagai kurir yang menjemput Sabu dari Selatpanjang, Kepulauan Meranti dengan tujuan ke Jambi dan mendapatkan upah sebesar Rp 20 juta untuk sekali pengantaran.

"Dia tersangka berinisial Hen ini diupah sebesar Rp 20 juta untuk sekali pengantaran.Tersangka mengakui baru pertama kali sebagai kurir atau perintah tersangka U yang saat ini ditetapkan sebagai DPO dan baru mendapat imbalan sebesar Rp 2 juta," kata AKBP Andi Yul.

Sementara itu Mas alias Aris bertugas membawa sabu dari Batu Pahat, Malaysia ke Selatpanjang atas perintah H warga negara Malaysia yang saat ini juga ditetapkan sebagai DPO.

"Tersangka Aris ini diketahui sudah dua kali membawa Narkotika jenis sabu. Tersangka mendapat upah sebagai kurir sebesar Rp 20 juta dan baru diterimanya sebesar Rp 15 juta yang dikirimkan melalui transfer rekening istrinya. Tersangka membawa sabu ke Selatpanjang menggunakan Speed Pancung yang berasal dari Negara Malaysia milik H warga negara Malaysia," ungkap Kapolres.

Tersangka lainnya yakni Is alias Iis berperan sebagai CCTV berjalan yang memantau pergerakan pada saat dilakukan transaksi dan pergeseran barang.

"Tersangka Iis ini mendapat upah Rp 3 juta dari tersangka Aris. Dia juga bertugas menyimpan sabu sebelum dilakukan transaksi tepatnya di semak-semak perkarangan rumahnya," ucap Kapolres.

Dengan pengungkapan ini, polisi mengklaim telah menyelamatkan sebanyak 5 ribu jiwa.

"Dengan pengungkapan kasus dugaan tindak pidana Narkotika jenis Sabu seberat 1000 gram ini dapat menyelamatkan 5000 Jiwa. Karena Satu gram sabu ini diasumsikan dapat digunakan oleh 5 orang pengguna, maka kita sudah menyelamatkan kurang lebih 5.000 jiwa dengan diadakannya pemusnahan ini," tutur AKBP Andi Yul.

Terhadap tersangka Hendri dikenakan Pasal 114 ayat 2 UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup, atau pidana penajara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun dan dipidana denda paling banyak Rp 10 miliar.

Sedangkan tersangka Aris dan Iis dikenakan Pasal Pasal 114 ayat 2 JO Pasal 112 ayat 2 tindak pidana narkotika UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan di pidana denda paling banyak Rp 10 miliar.

Selanjutnya, Kapolres juga meminta dukungan kepada semua pihak dalam memerangi narkoba. Dikatakan Narkoba merupakan musuh bersama, oleh sebab itu pihaknya tidak bisa bekerja sendiri dan meminta kepada masyarakat dan instansi terkait juga berperan aktif dalam memerangi narkoba.

"Kita juga minta partisipasi masyarakat dan instansi terkait dalam memberantas Narkoba ini. Selain tindakan preventif kami juga melakukan tindakan preemtif dengan melakukan sosialisasi dari setiap Bhabinkamtibmas dan juga Polisi RW," pungkasnya.

Salah satu tersangka bernama Aris saat diwawancarai mengaku jika dirinya baru dua kali membawa Sabu dari Malaysia.

"Waktu itu saya ditawari pekerjaan di Batu Pahat, Malaysia, namun sudah sekian lama saya tidak kunjung mendapatkan pekerjaan lalu disuruh pulang ke Selatpanjang untuk membawa barang ini. Saya baru dua kali membawanya, yang pertama itu di bulan Mei dan lolos, saya tidak tahu selanjutnya barang itu dibawa kemana," ucapnya.

Sementara itu tersangka Iis juga mengaku baru sekali terlibat dalam pusaran Narkotika. Dia terpaksa untuk ikut karena terkendala biaya untuk persalinan istrinya.

"Saya baru kali ini ikut diajak abang Ipar, karena terkendala biaya untuk istri yang mau melahirkan," ucapnya.

Plt Bupati AKBP (Purn) H Asmar mengucapkan terimakasih kepada pihak Polres Kepulauan Meranti yang telah menumpas peredaran Narkotika.

"Saya atas nama pribadi dan pemerintah daerah mengucapkan terima kasih kepada Polres yang telah berusaha semaksimal mungkin untuk menumpaskan perdagangan narkoba di Kepulauan Meranti dan ini tidak terlepas dari kerjasama antara pihak kepolisian dan masyarakat," kata Asmar.

Dikatakan Asmar bahwa Kabupaten Kepulauan Meranti menjadi sasaran empuk peredaran Narkotika. Hal itu dikarenakan dari banyaknya pelabuhan tikus dan letak geografis Kepulauan Meranti yang berdekatan dengan Negara Malaysia dan Singapura. Disebutkan baru-baru ini BNN Provinsi Riau juga melakukan pengungkapan Narkotika jenis Sabu di Kepulauan Meranti seberat 7 kilogram.

"Memang kita perhatikan Kepulauan Meranti ini tempat empuknya peredaran narkoba. Hal itu dikarenakan banyaknya pelabuhan tikus dan ada beberapa pulau di daerah Kepulauan Meranti ini yang jarak tempuhnya tidak jauh dari luar negeri seperti Malaysia dan Singapura," ungkapnya.

Plt Bupati itu juga mengimbau kepada masyarakat untuk bekerjasama dengan pihak kepolisian dalam menumpas peredaran Narkotika dengan berbagi informasi.

"Saya mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, mari kita bekerjasama untuk membantu pihak kepolisian dalam menanggulangi atau menangkap bandar Narkotika yang ada di Kepulauan Meranti ini," ujarnya. (hlc)





 
Berita Lainnya :
  • Polres Kepulauan Meranti Kembali Gagalkan Peredaran Narkotika dan Sita 1 Kg Sabu
  •  
    Komentar Anda :

     

     
     
     
    TERPOPULER
    1 Niat Hati Pinjam Uang,Justru Dibawa ke Hotel Diperkosa Berkali-kali
    2 Seorang Kakek Ditabrak Motor
    Saat Menyeberang Jalan
    3 Ibu Pergoki Putrinya Lagi Asyik Indehoy dengan Pacarnya
    4 Geger..Penemuan Jenglot ! Dirontgen dan Tes DNA, Ternyata Hasilnya..
    5 Penemuan Mayat di Bandara
    Terkuak, Ternyata Bukan Lilitan Lakban Penyebab Tewasnya Firzha
    6 PJ KADES BAWOHOSI VIKTOR MANAO,
    BERSEDIA MELAKSANAKAN DD TA.2018 YANG SUDAH TERLAMBAT.
    7 Fakta Baru: Selain Sakit Hati,Memang Niat Memperkosa
    8 Korupsi Peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih
    Bupati Bengkalis Mangkir dari Panggilan KPK
    9 Seorang Pria Tewas Saat Mandi di Air Terjun Batu Dinding Kampar
    10 Kepala Hancur, Otak Berserakan, Leher Koyak, Ilham Parapat Tewas
     

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Suara buruh | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Opini | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2015-2016 mimbarkita.com
    Suara Keadilan Untuk Kebenaran