Kamis, 09-Mei-2024 | Jam Digital
19:30 WIB - Pj Gubernur Riau Tinjau Jembatan Duplikat Sungai Masjid Kota Dumai | 22:34 WIB - Begini Keseruan Nobar Garuda Muda di Kediaman Gubernur Riau | 14:39 WIB - MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau di Dumai Resmi Dibuka Pj Gubri SF Hariyanto | 21:23 WIB - Pj Gubri SF Hariyanto Ramah Tamah Bersama Tokoh Masyarakat Riau | 10:23 WIB - Pj Gubri SF Hariyanto Salat Ied Bersama Masyarakat di Masjid Raya Annur | 21:23 WIB - Pj Gubri Hadiri Business Matching 2024 Belanja Produk Dalam Negeri
www.mimbarkita.com
 
Pria di Dumai Diciduk Polisi Usai Jual Mantan Istri ke Pria Hidung Belang
Sabtu, 17-06-2023 - 16:14:54 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU (mimbarkita) - Tim Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Satreskrim Polres
Dumai, mengamankan seorang pria berinisial MI (19) lantaran menjual
mantan istrinya berinisial WA (18) kepada pria hidung belang di sebuah
Wisma di Kota Dumai, Jumat (16/5/2023) dini hari kemaren, sekitar pukul
02.00 WIB.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, tersangka MI diamankan petugas saat berada di Wisma Cemara, Jalan Janur Kuning, Kelurahan Jaya Mukti, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai.

"Tersangka berhasil kita amankan saat menjajakan mantan istri ke pria hidung belang di kamar 209 wisma cemara," kata Kabid Humas, Sabtu (17/6/2023).

Pelaku menawarkan mantan istrinya tersebut kepada lelaki hidung belang seharga Rp250 ribu. Setiap transaksi, tersangka mengeruk keuntungan pribadi sebesar Rp150 ribu. Polisi sendiri sudah mengamankan barang bukti berupa uang hasil prostitusi tersebut.

"Tersangka mengambil keuntungan setiap transaksi," kata Kabid Humas.

Tersangka mengaku tidak memilki pekerjaan tetap. Sehingga, dia terpaksa menjual mantan istrinya.

"Tersangka mendatangi korban yang sedang berada di wisma cemara lalu kemudian tersangka membuat kesepakatan kepada korban dengan mencarikan tamu untuk melayani secara seksual dan meminta fee atau upah 50 persen, dan pengakuan korban ada juga sebelum ini pernah dijual dua orang laki-laki bernama arif dan syahwal melalui aplikasi MiChat di wisma cemara tersebut," kata Kombes Nandang.

Kabid menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari adanya informasi yang mengatakan di Wisma Cemara ada dugaan TPPO yang dilakukan tersangka MI.

"Dari informasi tersebut kemudian tim Satgas TPPO Satreskrim Polres dumai langsung menuju ke TKP dan menemukan tersangka saat berada di halaman wisma cemara, kemudian tim langsung mengamankan tersangka," kata Kabid Humas.

Kemudian, lanjut tambah Kabid, tersangka menunjukkan kamar 209 di Wisma Cemara lalu ditemukan di dalam kamar tersebut korban serta sebuah Kondom merk Sutra.

"Selanjutnya tersangka, korban dan barang bukti yang ditemukan dibawa ke Polres dumai guna pengusutan lebih lanjut," kata Kabid.

Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Dumai guna menjalani proses hukum selanjutnya.

"Atas perbuatanya tersangka kita jerat dengan pasal 506 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," tutupnya.



 
Berita Lainnya :
  • Pria di Dumai Diciduk Polisi Usai Jual Mantan Istri ke Pria Hidung Belang
  •  
    Komentar Anda :

     

     
     
     
    TERPOPULER
    1 Niat Hati Pinjam Uang,Justru Dibawa ke Hotel Diperkosa Berkali-kali
    2 Seorang Kakek Ditabrak Motor
    Saat Menyeberang Jalan
    3 Ibu Pergoki Putrinya Lagi Asyik Indehoy dengan Pacarnya
    4 Geger..Penemuan Jenglot ! Dirontgen dan Tes DNA, Ternyata Hasilnya..
    5 Penemuan Mayat di Bandara
    Terkuak, Ternyata Bukan Lilitan Lakban Penyebab Tewasnya Firzha
    6 PJ KADES BAWOHOSI VIKTOR MANAO,
    BERSEDIA MELAKSANAKAN DD TA.2018 YANG SUDAH TERLAMBAT.
    7 Fakta Baru: Selain Sakit Hati,Memang Niat Memperkosa
    8 Korupsi Peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih
    Bupati Bengkalis Mangkir dari Panggilan KPK
    9 Seorang Pria Tewas Saat Mandi di Air Terjun Batu Dinding Kampar
    10 Kepala Hancur, Otak Berserakan, Leher Koyak, Ilham Parapat Tewas
     

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Suara buruh | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Opini | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2015-2016 mimbarkita.com
    Suara Keadilan Untuk Kebenaran