Jadi Agen Togel, Seorang Kakek di Duri Ditahan Polsek Mandau
Jumat, 12-08-2022 - 18:57:11 WIB
DURI (mimbarkita) - Masa tua yang semestinya dinikmati seorang kakek dengan anak dan cucu dirumah, ternyata tidak dilakukan oleh pria berinisial AM (60) warga Jalan Kopelapip, Gang Sepakat, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Bengkalis. Pasalnya, AM nekad menjajakan Judi Toto gelap (Togel) dan bertindak sebagai agen hingga menjadi target pihak Kepolisian, Kamis (11/8/22).
AM sendiri diringkus Polisi saat tengah menjajakan togel itu disalah satu warung di Jalan Hidayah, Kilometer 5 Rangau, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Bengkalis sekira pukul 21.00 WIB.
Selain pelaku, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti (BB) diantaranya Uang tunai sebesar Rp 3.050.000, 1 Unit Hand phone (HP) merk Vivo warna biru, 2 buah buku rekapan, 2 batang Pulpen warna Hitam, 1 buah Kartu ATM dan 1 buah dompet kulit warna hitam.
Kapolsek Mandau, AKP Hairul Hidayat melalui Kanitreskrim, AKP Firman SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan Judi togel yang kini menjadi atensi Kapolri tersebut.
Berawal dari informasi masyarakat yang resah akan ulah kakek pemilik riwayat penyakit masyarakat (Pekat) itu, Polisi melakukan penyelidikan dan setelah memastikan ciri ciri pelaku, penangkapan dilakukan berserta penyitaan sejumlah BB.
"Pelaku dan sejumlah BB telah kita amankan di Mapolsek Mandau guna dilakukan proses lebih lanjut, dan tersangka akan kita jerat dengan Pasal 303 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya sepuluh tahun atau denda sebanyak-banyaknya dua puluh lima juta rupiah,"tegas Kanit.(rtc)
Komentar Anda :