Berawal dari affair love, antara FP (20) seorang IRT dan DB berujung di Polsek Sei Kubu  Kabupaten Rokan Hilir.DB korban pengeroyoka" />
Kamis, 25-April-2024 | Jam Digital
14:48 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 14:41 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 14:37 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 14:35 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 14:32 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 14:01 WIB - Muflihun Pesankan Calon Jemaah Haji Pekanbaru Ikuti Manasik dengan Sempurna
www.mimbarkita.com
 
Asmara Berbuah Petaka
Polsek Sei Kubu Tetapkan Pasal Pemerkosaan
Selasa, 15-03-2022 - 15:11:55 WIB

TERKAIT:
   
 

Rohil (Mimbarkita) – Berawal dari affair love, antara FP (20) seorang IRT dan DB berujung di Polsek Sei Kubu  Kabupaten Rokan Hilir.DB korban pengeroyokan dan penyiksaan oknum karyawan PT. Jatim Jaya Perkasa (JJP) Rabu (23/2/20220) habis babak belur. Ironisnya, Polsek Sei Kubu dalam BAP  menetapkan pasal 285 jo 53 dugaan pemerkosaan terhadap FP.

Penetapan pasal pasal 285 jo 53 dugaan pemerkosaan terhadap FP seorang ibu rumah tangga (IRT) yang tinggal di PT. JJP tersebui, tidak diterima keluarga korban DB. Pasalnya menurut Edison Hulu, SH.,MH, Kuasa Hukum DB , bila menelaah kronologis tersebut diduga sebelumnya ada hubungan spesial antara FP dan DB yang sama-sama sudah berumah tangga,  jadi  tidak masuk dikenakan dalam pasal tersebut.

Seharusnya menurut kuasa hukum DB,  masuknya pasal 284 (perjinahan) yang seharusnya dua-duanya harus di tahan dan juga kita berharap dan meminta para pelaku pengeroyoaan dan penganiayaan diperikasa dan di tahan bila sudah memenuhi unsur, jelas EH. Selasa, (15/3/22) .

Seperti yang dilansir beberapa media online sebelumnya, menurut keterangan FP (korban) kepada pihak Polsek Sektor Kubu  kejadian berawal  ketika FP (korban) ditinggal suaminya bekerja manen sawit disebuah perusahaan perkebunan, DB (yang diduga pelaku) memasuki rumah FP (korban) dengan hendak melakukan pemerkosaan. Kini yang diduga pelaku telah diamankan di Polsek Sektor Kubu sejak tanggal, 24/2/2022.

Sementara menurut keluarga DB, pada tanggal 23/2/22, sebelum dia kerumah Fifi Purmata Sari Gea, ternyata  mereka (FP dan DB) sudah janjian melalui Hp (SmS dan Teleponan) bahkan  FP  Gea minta dikirimin pulsa 10rb dari korban DB dan dikirim.

Kedatangan  DB ke rumah FP bukan kemauannya sendiri tapi atas undang FP alias  Fifi Permatasari Gea saat jam sepi sekitar pukul 08.30 Wib saat  suami FP tidak ada dirumah.
Pada saat mereka sedang berbincang-bincang dan mereka merasa sudah cukup aman, hendak mereka mau melakukan hubungan seperti orang yang berpacaran, tiba-tiba rumah digrebek datang 3 orang yang di kenal oleh FP dan DB. Dan langsung  mengeroyok menyiksa DB ,  dan bahkan para pelaku mengikat dan memukulinya  pakai pakai kayu.

Melihat perlakuan pengeroyokan yang dilakukan tersebut keluarga DB tidak terima seperti yang disampaikan Rony Batee.  “ mengatakan, bahwa tidak menepis kejadian tersebut diatas, tapi kita dari pihak keluarga DB. Juga sangat tidak terima apa yang diperbuat oleh beberap oknum karyawan PT. JJP kepada DB, yang mana oknum tersebut diduga telah melakukan pelanggaran hukum.

Mengeroyok, menganiaya dan menyiksa  dengan mengikat pakai tali dan memukuli pakai broti (kayu), DB mengalami robek di pelipis mata hingga beberapa jahitan, ini negara hukum bukan negara hukum rimba dengan main hakim sendiri. jelas Rony B. 7/3/22, melalui telepon salur kepada wartawaan.

Lanjut RB, atas tidak terima dan merasa keberatan dengan hal  perilaku pihak oknum karyawan PT. JJP tersebut.  Kita dari pihak korban dan keluarga, sudah membuat pengaduan dan laporan kepada pihak polsek kubu minggu lalu, 1/3/22. Adapun beberapa oknum karyawan PT. JJP yang diduga pelaku dalam pengaduan dan laporan sebagai berikut:
1. Otalua Bu,ulolo
2. Ediaman Gea

3. Yupiter Gea

Edison Hulu, SH.,MH, Kuasa Hukum DB, terkait kejadian tersebut diatas. Mengatakan, saya bersama tim sebagai kuasa hukum DB dan keluarga, telah mengajukan gugatan terkait pengeroyakan dan penganiayaan juga terkait dugaan percobaan perjinahan. Gugatan kita, sesuai penuturan DB melalui Titi (Ina Fredi) juga saksi bahwa, "Terjadinya panganiayaan dan pengeroyoaan kepada DB suami Titi pada tanggal 23/2/22, yang diduga pelaku, yakni:
1. Otalua Bu,ulolo, (Ama Yefi)
2. Ediaman Gea, (Ama Oris Gea)

3. Yupiter Gea, (Ama Roni Gea)

Lanjut EH kuasa hukum DB, terkait dugaan pemerkosaan terhada FP yang diduga dilakun oleh DB, sebagaiman dalam penetapan pasal 285 jo 53, oleh pihak polsek sei Kubu. Kita sebagai kuasa hukum, bila menelaah kronologis tersebut diatas diduga adanya hubungan spesial antara FP dan DB sebelum, maka kita dari kuasa hukum mengatakan tidak masuk dalam pasal tersebut.

Tapi masuknya pasal 284 (perjinahan) yang seharusnya dua-duanya harus di tahan dan juga kita berhara dan meminta para pelaku pengeroyoaan dan penganiayaan di perikasa dan di tahan bila sudah memenuhi unsur, pinta EH

Tambah EH kepada madia, "sebagai Kuasa hukum DB dan keluarga membantah adanya pemerkosaan", yang terjadi adalah hub asamara. Maka dalam kasus ini setelah kita menerima kuasa dari DB dan keluarga, maka kita kawal kasus ini sampai ada kepastian hukum nantinya. (rls)



 
Berita Lainnya :
  • Polsek Sei Kubu Tetapkan Pasal Pemerkosaan
  •  
    Komentar Anda :

     

     
     
     
    TERPOPULER
    1 Niat Hati Pinjam Uang,Justru Dibawa ke Hotel Diperkosa Berkali-kali
    2 Seorang Kakek Ditabrak Motor
    Saat Menyeberang Jalan
    3 Ibu Pergoki Putrinya Lagi Asyik Indehoy dengan Pacarnya
    4 Geger..Penemuan Jenglot ! Dirontgen dan Tes DNA, Ternyata Hasilnya..
    5 Penemuan Mayat di Bandara
    Terkuak, Ternyata Bukan Lilitan Lakban Penyebab Tewasnya Firzha
    6 PJ KADES BAWOHOSI VIKTOR MANAO,
    BERSEDIA MELAKSANAKAN DD TA.2018 YANG SUDAH TERLAMBAT.
    7 Fakta Baru: Selain Sakit Hati,Memang Niat Memperkosa
    8 Korupsi Peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih
    Bupati Bengkalis Mangkir dari Panggilan KPK
    9 Seorang Pria Tewas Saat Mandi di Air Terjun Batu Dinding Kampar
    10 Kepala Hancur, Otak Berserakan, Leher Koyak, Ilham Parapat Tewas
     

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Suara buruh | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Opini | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2015-2016 mimbarkita.com
    Suara Keadilan Untuk Kebenaran