Gegara Sepele, Seorang Pria di Rohul Tega Aniaya Balita Hingga Tewas
Senin, 20-09-2021 - 16:47:37 WIB
ROHUL (Mimbarkita) - Kapolres Rokan Hulu (Rohul) AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK ,perintahkan kepada Kapolsek Kepenuhan AKP Dasril SH segera mengamankan Pelaku perkara Tindak Pidana (TP) Pembunuhan anak di bawah umur.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK, melalui Paur Humas Aipda Mardiono Palda SH,rabu,15/9/2021 menjelaskan bahwa Pelaku adalah tetangga Korban, Pria bernama Yasatulo Lafau (37) warga asal, Sindondo (Nias), Dia merupakan Karyawan Panen di Koperasi Serba Usaha Rokan Jaya.
“Pelapor Nodieli Hia, pekerjaan Karyawan Panen Koperasi Serba Usaha Rokan Jaya, Alamat Barak Opung Blok D 4 Koperasi Serba Usaha Rokan Jaya Bunga Tanjung Desa Rantau Benuang Sakti,” sebut Paur Humas AIPDA Mardiono P SH.
Selanjutnya jelas Paur Humas, Korban D berusia 7 bulan meninggal dunia , Terlapor Yasatulo Lafau, Karyawan Panen Koperasi Serba Usaha Rokan Jaya, Barak Opung Blok D 4 Koperasi Serba Usaha Rokan Jaya Bunga Tanjung Desa Rantau Benuang Sakti.
“Saksinya Herni Juwita Lase (25). Adapun Barang Bukti (BB), Sebilah Kampak Tangkai Besi Panjang sekitar 40 Cm, Sehelai Singlet warna Pink, Sehelai kain sarung motif Batik, Sehelai baju motif Boneka, Besi ayunan,” jelas Paur Humas,Mardiono.
Menurut Paur Humas Kronologi kejadian, hari rabu (15/9/2021) sekira pukul 08.30 Wib, istri pelapor Herni Juwita Lase meminta air minum kepada anak gadis terlapor.
Pada saat itu terlapor mengatakan kepada Herni “Emangnya nggak ada air kalian,” Herni menjawab “Air Kami masih panas”Tidak lama kemudian terlapor mendatangi ayah korban Nodieli Hia yang sedang di Halaman rumah.
Lalu terlapor mengatakan “Nggak ada rupanya air kalian” Nodieli menjawab “Air kami masih panas” Tiba – tiba terlapor mengatakan kepada Nodieli “Apa maksud mu” sambil terlapor mengambil sebilah Kampak yang ada di Sepeda Motor Nodieli.
Kampak tersebut ke arah Nodieli ,Namun pada saat itu Nodieli, langsung lari ke belakang barak.Kemudian terlapor mengayunkan Kampak yang di pegangnya ke pintu rumah Nodieli sebanyak 2 kali.
Setelah pintu rumah terbuka terlapor mengejar istri pelapor yang berada di dalam rumah.
Namun istri pelapor melarikan diri ke belakang rumah.Kemudian terlapor mengambil korban yang sedang tidur di ayunan rumah korban.Terlapor membawa korban mondar-mandir di depan rumah korban, masyarakat berusaha mencegah maupun mengambil anak tersebut di tangan terlapor.
Tapi tidak berhasil, selanjutnya telapor membakar Dua Unit Sepeda Motor milik tetangganya.Selanjutnya sekitara pukul 10.00 Wib, pelaku menidurkan korban di tanah dan mengayunkan Kampak ke bagian perut korban sebanyak dua kali.
“Kemudian terlapor langsung melarikan diri ke belakang Barak dan tidak beberapa lama kemudian terlapor diamankan Masyarakat dan dibawa ke Polsek kepenuhan,guna proses lebih lanjut,” pungkasnya AIPDA Mardiono P SH .(rgc)
Komentar Anda :