Muhammad, ST MT, mantan Wakil Bupati Bengkalis, yang menjadi terdakwa dipersidangan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanb" />
Kamis, 25-April-2024 | Jam Digital
14:48 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 14:41 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 14:37 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 14:35 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 14:32 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 14:01 WIB - Muflihun Pesankan Calon Jemaah Haji Pekanbaru Ikuti Manasik dengan Sempurna
www.mimbarkita.com
 
Korupsi, Mantan Wabup Bengkalis Dituntut 8 Tahun Penjara
Sabtu, 20-03-2021 - 00:03:38 WIB

TERKAIT:
   
 


PEKANBARU (Mimbarkita.com) - Muhammad, ST MT, mantan Wakil Bupati Bengkalis, yang menjadi terdakwa dipersidangan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru. Dinyatakan jaksa terbukti secara melakukan perbuatan melawan hukum

Muhammad, yang didakwa melakukan tindak pidana korupsi pengadaan pipa transmisi di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Dituntut hukuman pidana penjara selama 8 tahun.

Berdasarkan amar tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Muhammad Haris, dalam sidang yang dipimpin majelis hakim Lilin Herlina, Kamis (18/3/21) sore.

Terdakwa Muhammad terbukti melanggar Pasal 2 ayat 1 junto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 55 ayat 1 KUHPidana.

" Menuntut terdakwa dengan pedana penjara selama 8 tahun, denda Rp400 juta subsider 6 bulan kurungan," ucap JPU.

Atas tuntutan JPU tersebut, Muhammad melalui kuasa hukumnya Herry Supriadi akan mengajukan keberatan (peldoi) pada sidang berikutnya, dan sidang dilanjutkan pekan depan.

Dalam perkara pengadaan pemasangan pipa transmisi ini. Tiga rekan Mumammad telah menjalani hukuman. Ketiganya divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor Pekanbaru. Mereka yang divonis bersalah adalah Sabar Stavanus P Simalonga selaku Direktur PT Panatori Raja yang merupakan pihak rekanan, Edi Mufti BE selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada proyek tersebut dan Syahrizal Taher, selaku Konsultan Pengawas.

Seperti diketahui, dugaan korupsi yang mejerat Muhammad terjadi di Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Sumber Daya Air Provinsi Riau tahun 2013 lalu saat Muhammad menjabat Kepala Bidang pada Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Sumber Daya Air. Sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam kegiatan pengadaan dan pemasangan pipa transmisi PE 100 DN 500 MM.

Pada tahun 2013, di Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Sumber Daya Air Provinsi Riau terdapat paket pekerjaan pengadaan dan pemasangan pipa PE 100 DN 500 mm. Anggaran bersumber dari APBD Provinsi Riau sebesar Rp 3.836.545.000.

Dalam proyek itu ditunjuk SF Harianto selaku Pengguna Anggaran (PA), Muhammad selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Edi Mufti selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Rio Amdi selaku Ketua Pokja, dan Tri Riswanto selaku Ketua Panitia/Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan (P2HP).

Akibat perbuatan terdakwa bersama-sama dengan Edi Mufti, Syafrizal Thaher, Sabar Stevanus P Simalango Harris Anggara alias Lion Tjai, (keempatnya telah divonis) mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp2.638.314.827.***

Sumber : riauterkini.com




 
Berita Lainnya :
  • Korupsi, Mantan Wabup Bengkalis Dituntut 8 Tahun Penjara
  •  
    Komentar Anda :

     

     
     
     
    TERPOPULER
    1 Niat Hati Pinjam Uang,Justru Dibawa ke Hotel Diperkosa Berkali-kali
    2 Seorang Kakek Ditabrak Motor
    Saat Menyeberang Jalan
    3 Ibu Pergoki Putrinya Lagi Asyik Indehoy dengan Pacarnya
    4 Geger..Penemuan Jenglot ! Dirontgen dan Tes DNA, Ternyata Hasilnya..
    5 Penemuan Mayat di Bandara
    Terkuak, Ternyata Bukan Lilitan Lakban Penyebab Tewasnya Firzha
    6 PJ KADES BAWOHOSI VIKTOR MANAO,
    BERSEDIA MELAKSANAKAN DD TA.2018 YANG SUDAH TERLAMBAT.
    7 Fakta Baru: Selain Sakit Hati,Memang Niat Memperkosa
    8 Korupsi Peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih
    Bupati Bengkalis Mangkir dari Panggilan KPK
    9 Seorang Pria Tewas Saat Mandi di Air Terjun Batu Dinding Kampar
    10 Kepala Hancur, Otak Berserakan, Leher Koyak, Ilham Parapat Tewas
     

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Suara buruh | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Opini | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2015-2016 mimbarkita.com
    Suara Keadilan Untuk Kebenaran