Pembunuh Mertua di Palembang Ditangkap di Kuansing
Senin, 11-01-2021 - 14:04:31 WIB
TELUKKUANTAN (Mimbarkita.com) - Hs pelaku pembunuh mertua di Pelembang, berhasil diringkus Tim gabungan reskrim Polres Kuansing bersama Polres Musi Rawas, Sabtu (9/1/2020) kemarin di Desa Teratak Kecamatan Sentajo Raya.
"Hs ditangkap di Base Camp Kelapa Sawit setelah melarikan diri usai melakukan pembunuhan sejak 4 Januari 2021 lalu," ujar Kapolres Kuansing, AKBP Henky Poerwanto, SIK. MM Ahad (10/1/2021).
Menurut Henky, jajarannya dari Satreskrim Polres Kuansing, turut mem backup penangkapan tersangka bersama Satreskrim Polres Musi Rawas, yang datang sejak Jumat (8/1/2021).
Berdasarkan keterangan Henky Poerwanto, peristiwa ini bermula saat pelaku diusir dari rumah oleh mertuanya, karena dianggap tidak bertanggungjawab terhadap anak istrinya yang merupakan anak korban.
"Pelaku ini selama ini diketahui masih menumpang di rumah mertuanya (korban). Kerena diusir, ia selalu mendatangi rumah korban menanyai anak istrinya. Setiap kali datang, korban selalu berucap. Kamu ga usah ke sini lagi, anak istrimu tak di sini lagi. Tersangka ini merasa mertuanya ingin memisahkan dirinya dengan istrinya dengan cara menyembunyikan," jelas Kapolres.
Karena tak terima hal ini, kata Henky, pada tanggal 4 Januari 2021 pelaku diketahui mendatangi rumah korban sekira pukul 05.00 WIB lalu masuk dengan cara mencongkel pintu untuk mencari tahu istrinya.
Diketahui korban terbangun karena mendengar suara pintu ada yang mencongkel, pelaku yang mengetahui itu langsung menjerat leher korban dengan tali rapia yang ada di lantai dan membenturkan kepala korban ke lantai hingga korban tewas.
"Usai pelaku ditangkap dan dilakukan pemeriksaan awal, Ahad pagi sekira pukul 09.00 WIB Satreskrim Musi Rawas, langsung membawa tersangka ke Palembang, untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelas Kapolres.(rtc)
Komentar Anda :