Ditresnarkoba Polda Banten berhasil ungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan psycotropika, Obat-obatan jenis Tramadol dan Hexymer.
<" />
Sabtu, 27-April-2024 | Jam Digital
14:48 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 14:41 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 14:37 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 14:35 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 14:32 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 14:01 WIB - Muflihun Pesankan Calon Jemaah Haji Pekanbaru Ikuti Manasik dengan Sempurna
www.mimbarkita.com
 
Polda Banten Ungkap Kasus Penyalahangunaan Psycotropika dan Obat-Obatan
Jumat, 08-01-2021 - 23:36:16 WIB

TERKAIT:
   
 


SERANG (Mimbarkita)  - Ditresnarkoba Polda Banten berhasil ungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan psycotropika, Obat-obatan jenis Tramadol dan Hexymer.

Kapolda Banten Irjen Pol Dr. Rudy Heriyanto melalui Diresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Lutfi Martadian S.I.K menyampaikan identitas pelaku penyalahgunaan obat-obatan dengan inisial LR (27) tidak bekerja warga Kecamatan Serang, Kota Serang.

"Polda Banten berhasil menemukan barang bukti 2.030 butir pil Hexymer, 770 butir pil Tramadol, 14 butir Alphazolam, 10 butir Reclona, dan uang tunai hasil penjualan sejumlah Rp. 600.000 (enam ratus ribu rupiah)," ujar Lutfi. Jumat (08/01/2020).

Adapun kronologis kejadiannya, berawal dari informasi masyarakat dan team opsnal melakukan penyelidikan terhadap adanya informasi tentang beredarnya penyalah gunaan psykotropika dan obat-obatan di Secang Kota Serang.

"Setelah mengetahui nama dan ciri-ciri atas nama pelaku, team opsnal Ditresnarkoba Polda Banten melakukan penangkapan pada hari Rabu 6/01/2021 di kediaman pelaku Kelurahan Cimuncang Kecamatan Serang, Kota Serang dengan ditemukannya barang bukti yang berhasil di amankan petugas" kata Lutfi.

Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menyampaikan "Tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutup Edy .(rls/puga).



 
Berita Lainnya :
  • Polda Banten Ungkap Kasus Penyalahangunaan Psycotropika dan Obat-Obatan
  •  
    Komentar Anda :

     

     
     
     
    TERPOPULER
    1 Niat Hati Pinjam Uang,Justru Dibawa ke Hotel Diperkosa Berkali-kali
    2 Seorang Kakek Ditabrak Motor
    Saat Menyeberang Jalan
    3 Ibu Pergoki Putrinya Lagi Asyik Indehoy dengan Pacarnya
    4 Geger..Penemuan Jenglot ! Dirontgen dan Tes DNA, Ternyata Hasilnya..
    5 Penemuan Mayat di Bandara
    Terkuak, Ternyata Bukan Lilitan Lakban Penyebab Tewasnya Firzha
    6 PJ KADES BAWOHOSI VIKTOR MANAO,
    BERSEDIA MELAKSANAKAN DD TA.2018 YANG SUDAH TERLAMBAT.
    7 Fakta Baru: Selain Sakit Hati,Memang Niat Memperkosa
    8 Korupsi Peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih
    Bupati Bengkalis Mangkir dari Panggilan KPK
    9 Seorang Pria Tewas Saat Mandi di Air Terjun Batu Dinding Kampar
    10 Kepala Hancur, Otak Berserakan, Leher Koyak, Ilham Parapat Tewas
     

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Suara buruh | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Opini | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2015-2016 mimbarkita.com
    Suara Keadilan Untuk Kebenaran