Polda Riau berhasil menangkap dua kurir narkoba di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru Riau, Jumat 23 Oktober " />
Jum'at, 29-Maret-2024 | Jam Digital
14:17 WIB - Jabatan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun Segera Berakhir, Pemprov Riau Segera Proses ke Kemendagri | 14:14 WIB - Jelang Idulfitri, Pj Gubri Harap Seluruh Jajaran Amankan Arus Mudik | 14:11 WIB - Pj Gubri Minta Inflasi Diawasi dan Ketersediaan Pangan Masyarakat Jelang Idulfitri Tercukupi | 13:58 WIB - Indra Gunawan Nyatakan Siap Maju Sebagai Bupati Rohul 2024-2029 | 13:56 WIB - Pemkab Meranti Peringati Nuzululqur’an di Masjid Agung Darul Ulum | 13:51 WIB - Bupati Siak Pimpin Program Keteladanan Pemimpin Dalam Berzakat
www.mimbarkita.com
 
Berikut Proses Penangkapan Kurir Sabu 16 Kg di Pekanbaru
Senin, 26-10-2020 - 05:45:43 WIB

TERKAIT:
   
 


PEKANBARU (Mimbrakita)  - Polda Riau berhasil menangkap dua kurir narkoba di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru Riau, Jumat 23 Oktober 2020 malam.

Di lokasi penangkapan, aparat menemukan barang bukti sabu sebanyak 16 kilogram.

"Tadi malam melakukan penangkapan terhadap tersangka Hendri Winata, dan bersama dengan Imam Saidi," ujar Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi, saat ekspos di halaman Mapolda Riau, Sabtu (24/10/2020).

Tersangka bawa narkoba dari Jalan Parit Indah, yang diterima dari seseorang, yang di masukkan dalam dua tas ransel, dari sana di lakukan pengejaran, sampai Jalan Arengka.

"Kemudian dalam pengejaran, yang bersangkutan sudah mulai panik dan menabrak sepeda motor lainnya, yang kemudian di lakukan upaya paksa. Saat itu petugas menembak bannya, tapi yang bersangkutan tidak berhenti," jelasnya.

Petugas terpaksa melakukan upaya paksa, menembak kepada pelaku. Diketahui satu pelaku yang juga Perwira di Polda Riau Kompol Imam Zaidi Zaid masih di operasi di rumah sakit untuk mengeluarkan beberapa proyektil di tubuhnya.

"Kemarin dia anggota, tapi sekarang bukan, makanya saya gak mau nyebut  pangkat, kita akan lakukan prosesnya, kita akan selesaikan masalah hukumnya, baik internal maupun pertanggung jawaban hukum terkait Undang - undang narkoba yang harus di pertanggung jawabkannya, cara hakim memutuskan untuk yang layak bagi penghianat bangsa ini," pungkas Kapolda Riau. (rlc)



 
Berita Lainnya :
  • Berikut Proses Penangkapan Kurir Sabu 16 Kg di Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     

     
     
     
    TERPOPULER
    1 Niat Hati Pinjam Uang,Justru Dibawa ke Hotel Diperkosa Berkali-kali
    2 Seorang Kakek Ditabrak Motor
    Saat Menyeberang Jalan
    3 Ibu Pergoki Putrinya Lagi Asyik Indehoy dengan Pacarnya
    4 Geger..Penemuan Jenglot ! Dirontgen dan Tes DNA, Ternyata Hasilnya..
    5 Penemuan Mayat di Bandara
    Terkuak, Ternyata Bukan Lilitan Lakban Penyebab Tewasnya Firzha
    6 PJ KADES BAWOHOSI VIKTOR MANAO,
    BERSEDIA MELAKSANAKAN DD TA.2018 YANG SUDAH TERLAMBAT.
    7 Fakta Baru: Selain Sakit Hati,Memang Niat Memperkosa
    8 Korupsi Peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih
    Bupati Bengkalis Mangkir dari Panggilan KPK
    9 Seorang Pria Tewas Saat Mandi di Air Terjun Batu Dinding Kampar
    10 Kepala Hancur, Otak Berserakan, Leher Koyak, Ilham Parapat Tewas
     

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Suara buruh | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Opini | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2015-2016 mimbarkita.com
    Suara Keadilan Untuk Kebenaran