Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau dan Polres Siak masih memburu dua orang yang diduga merupakan pelaku pembunuha" />
Jum'at, 29-Maret-2024 | Jam Digital
14:17 WIB - Jabatan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun Segera Berakhir, Pemprov Riau Segera Proses ke Kemendagri | 14:14 WIB - Jelang Idulfitri, Pj Gubri Harap Seluruh Jajaran Amankan Arus Mudik | 14:11 WIB - Pj Gubri Minta Inflasi Diawasi dan Ketersediaan Pangan Masyarakat Jelang Idulfitri Tercukupi | 13:58 WIB - Indra Gunawan Nyatakan Siap Maju Sebagai Bupati Rohul 2024-2029 | 13:56 WIB - Pemkab Meranti Peringati Nuzululqur’an di Masjid Agung Darul Ulum | 13:51 WIB - Bupati Siak Pimpin Program Keteladanan Pemimpin Dalam Berzakat
www.mimbarkita.com
 
Polda Riau Buru Dua Pria Diduga Pembunuh Alhadar
Senin, 28-09-2020 - 16:25:06 WIB

TERKAIT:
   
 


PEKANBARU (Mimbarkita) - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau dan Polres Siak masih memburu dua orang yang diduga merupakan pelaku pembunuhan terhadap M Alhadar (28). Kedua pelaku berinisial IR dan DD.

Alhadar yang berprofesi sebagai pemilik usaha rental dibunuh oleh empat orang pelaku. Dua di antaranya berhasil ditangkap pada 25 September 2020 lalu di sebuah panti pijat di Binjai, Sumatera Utara berinisial An dan Dv.

Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengatakan, IR dan DD sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian. "Dua pelaku masih diburu keberadaannya," kata Dwi, Senin(28/9/2020).

Foto wajah IR dan DD dirilis agar diketahui oleh masyarakat. Diharapkan kedua penjahat bengis itu segera ditangkap. "Kami berupaya maksimal menangkapnya," tegas Dwi.

Alhadar dikabarkan hilang oleh istrinya Tutut Winarti melalui media sosial usai menjemput pemesan di daerah Tualang, 14 September 2020. Tutut juga melapor ke Polsek Tenayan Raya pada Ahad (20/9/2020).

Mayat korban ditemukan oleh warga di sebuah sumur di Tualang, Senin (21/9/2020) pukul 16.00 WIB. Ketika ditemukan, mayat korban dalam posisi tertelungkup di sumur dan ditutupi semak-semak.

Korban menggunakan celana pendek di bawah lutut dan baju koko warna coklat tua. Tangan korban diarahkan ke depan dan diikat dengan tali tambang warna hijau tua. Mulut korban disumpal dengan handuk dan kepala korban ditutup kain celana jenis jeans.

Hasil autopsi, korban meninggal karena tindak pidana. Polisi melakukan pelacakan dan menggeledah rumah milik An, yang berjarak 50 meter dari lokasi korban ditemukan.

Di rumah itu, polisi menemukan darah berserakan di atas kursi, tembok dan lainnya. Polisi menyita barang-barang milik korban berupa minyak wangi, handphone Xiaomi, Alquran, sarung.

Diketahui An dan Dv kabur ke Sumatera Utara. Polisi melakukan pengejaran ke Binjai dan akhirnya polisi menangkap mereka di panti pijat Jalan Binjai Simpang Diski, Kota Binjai.

Polisi menghadiahi An dan Dv dengan timah panas di kaki kiri dan kanannya. Pengakuan keduanya, pembunuhan juga dilakukan oleh IR dan DD dengan motif ingin memiliki mobil korban.

Sebelumnya, Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, menjelaskan awal perkenalan tersangka dengan korban. Tersangka mengetahui usaha rental mobil korban dari Facebook milik korban dengan akun rentalmobil_pku. "Di akun itu, korban menawarkan jasa rental mobil," kata Kapolda.

Dari sana, Dv menghubungi korban dan menyatakan ingin memesan mobil rental. Tersangka meminta korban menjemput ke Tualang. Mendapat pesanan, korban menuju Tualang pada 14 September 2020 dengan mengendarai mobil Daihatsu Xenia BM 1516 PB warna abu-abu metalik.

"Dari sana (Facebook), antara korban dan pelaku berhubungan untuk menyewa mobil. Kemudian korban mendatangi ke alamat (tersangka) di Tualang untuk berembuk," tutur Kapolda.

Korban ditawarkan masuk ke rumah An. Saat berembuk mengenai rental mobil, salah seorang tersangka menyerang korban dari arah belakang. Setelah itu, mereka bergantian menganiaya korban dengan benda tumpul dan benda tajam.

Tersangka An yang ditanya langsung oleh Kapolda mengakui telah membunuh korban. "Saya khilaf," ucapnya dengan wajah tanpa bersalah sambil menahan sakit di kakinya.

Dia mengatakan menikam bagian perut dan dada korban sebanyak empat kali dengan menggunakan badik. Mendengar itu, Kapolda memperlihatkan badik yang digunakan An untuk membunuh korban. "Dengan ini?," kata jenderal bintang dua itu. "Iya," kata An.

Sementara itu, tersangka Dv menikam korban tiga kali. "Satu di kepala bagian belakang, di bagian samping dan dada korban," kata Dv sambil menunjukkan bagian kekerasan yang dilakukannya terhadap korban.

Setelah korban tidak bernyawa, dibuang ke sebuah lubang sumur sedalam 1,5 meter. Kemudian para tersangka membawa kabur mobil korban ke Binjai, Sumatera Utara. Cat mobil diubah warna menjadi hitam dengan cara dicat pilox dan nomor polisinya diganti menjadi BK 1888 MQ.

Para tersangka dipersangkakan telah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan (Curas) sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 340 KUHP dan atau pasal 338 KUHP dan pasal 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman pidana hukuman mati atau hukuman penjara selama 20 tahun. (ckp)



 
Berita Lainnya :
  • Polda Riau Buru Dua Pria Diduga Pembunuh Alhadar
  •  
    Komentar Anda :

     

     
     
     
    TERPOPULER
    1 Niat Hati Pinjam Uang,Justru Dibawa ke Hotel Diperkosa Berkali-kali
    2 Seorang Kakek Ditabrak Motor
    Saat Menyeberang Jalan
    3 Ibu Pergoki Putrinya Lagi Asyik Indehoy dengan Pacarnya
    4 Geger..Penemuan Jenglot ! Dirontgen dan Tes DNA, Ternyata Hasilnya..
    5 Penemuan Mayat di Bandara
    Terkuak, Ternyata Bukan Lilitan Lakban Penyebab Tewasnya Firzha
    6 PJ KADES BAWOHOSI VIKTOR MANAO,
    BERSEDIA MELAKSANAKAN DD TA.2018 YANG SUDAH TERLAMBAT.
    7 Fakta Baru: Selain Sakit Hati,Memang Niat Memperkosa
    8 Korupsi Peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih
    Bupati Bengkalis Mangkir dari Panggilan KPK
    9 Seorang Pria Tewas Saat Mandi di Air Terjun Batu Dinding Kampar
    10 Kepala Hancur, Otak Berserakan, Leher Koyak, Ilham Parapat Tewas
     

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Suara buruh | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Opini | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2015-2016 mimbarkita.com
    Suara Keadilan Untuk Kebenaran