Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kampar tahun anggaran 2023 disampaikan piha" />
Sabtu, 27-April-2024 | Jam Digital
14:48 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 14:41 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 14:37 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 14:35 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 14:32 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 14:01 WIB - Muflihun Pesankan Calon Jemaah Haji Pekanbaru Ikuti Manasik dengan Sempurna
www.mimbarkita.com
 
DPRD Kampar Paripurnakan Penyampaian Ranperda APBD Anggaran 2023
Selasa, 25-10-2022 - 10:23:22 WIB

TERKAIT:
   
 


BANGKINANG ( mimbarkita) - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kampar tahun anggaran 2023 disampaikan pihak eksekutif kepada DPRD Kabupaten Kampar pada Senin (24/10/2022) dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Kampar.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal didampingi Wakil Ketua Tony Hidayat dan Repol. Rapat paripurna penyampaian Ranperda APBD Kabupaten Kampar 2023 juga dirangkai dengan penyampaian dua Ranperda yaitu Ranperda Kabupaten Kampar Layak Anak dan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah.

Estimasi RAPBD Kampar tahun anggaran 2023 direncanakan Rp 1,974 Triliun sebelum masuknya sejumlah sumber keuangan dari pemerintah pusat.

Dari pantauan wartawan setelah penyampaian pidato pengantar Ranperda APBD Kampar tahun anggaran 2023 oleh Penjabat Bupati Kampar H Kamsol, sejumlah interupsi disampaikan oleh perwakilan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kampar kepada pimpinan DPRD Kampar.

Beberapa fraksi menolak langsung menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap RAPBD 2023 setelah rapat paripurna penyampaian Ranperda APBD Kabupaten Kampar tahun 2023. Sejumlah fraksi meminta agar penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD Kabupaten Kampar tahun 2023 diundur sekira satu pekan karena fraksi meminta waktu untuk membaca Ranperda APBD.

Fraksi-fraksi hanya menyetujui bahwa pandangan umum fraksi yang disampaikan setelah rapat paripurna penyampaian tiga Ranperda ini adalah pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Kabupaten Kampar Layak Anak dan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah.

Interupsi diawali oleh Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Plus (FPPP Plus) yang disampaikan Habiburrahman.

Habiburrahman secara tegas meminta pimpinan DPRD Kampar mengundurkan jadwal pelaksanaan pandangan umum fraksi terhadap Ranperda APBD Kampar tahun 2023 karena fraksi harus membaca Ranperda APBD terlebih dulu.

Terhadap pernyataan Zulpan Azmi dari Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) yang mengatakan bahwa kesepakatan jadwal telah diputuskan dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus), Habiburrahman mengatakan bahwa dalam rapat paripurna, jadwal yang telah ditetapkan Banmus itu bisa saja berubah. "Kadang lah sudah bacokak silek bau takonang," kata Habiburrahman.

Hal senada juga disampaikan Agus Candra dari Fraksi Golkar. Ia minta pimpinan memberikan waktu kepada fraksi-fraksi untuk membacanya.


Sementara pernyataan yang cukup keras dan cukup kritis juga disampaikan oleh Sunardi DS dari Fraksi Demokrat.

Menurut mantan Wakil Ketua DPRD Kampar periode 2014-2019 ini, idealnya setelah penyerahan dokumen Ranperda APBD Kampar 2023 yang baru saja dilakukan, fraksi-fraksi diberikan ruang untuk membaca dan mempelajarinya.

"Saya sepakat Ranperda yang dua tetap dilanjutkan tetapi kalau pandangan umum untuk Ranperda APBD menurut hemat saya tunggu dibaca dululah," tegas Sunardi.

Politisi asal Kasikan, Kecamatan Tapung Hulu ini mengungkapkan ba Gea dulu saat ia masih tergabung dalam Banmus, ia pernah menyampaikan saran bahwa seyogyanya setiap masa sidang, baik masa sidang satu, dua dan tiga harus dilakukan MoU antara eksekutif dan legislatif. Ini untuk mengetahui Ranperda apa saja yang dibahas oleh DPRD disetiap masa sidang sehingga apa yang dibahas tidak berbenturan dengan Ranperda atau agenda yang lebih penting. "Sekarang ada dua Ranperda, saya dengar banyak lagi Ranperda yang akan dibahas.
Tapi Kementerian Dalam Negeri memberi limit sebelum November harus selesai dibahas," ungkap Sunardi.

Ia bahkan membeberkan bahwa sepanjang tahun 2022 tidak ada ataupun Ranperda yang dibahas DPRD. "Karena setiap masa sidang tak pernah kita MoU dengan pemerintah sehingga Ranperda itu eksekutif tak siap waktunya untuk membahas semua ini. Itu kita sampaikan pada pimpinan waktu itu," beber Sunardi lagi.(adv)



 
Berita Lainnya :
  • DPRD Kampar Paripurnakan Penyampaian Ranperda APBD Anggaran 2023
  •  
    Komentar Anda :

     

     
     
     
    TERPOPULER
    1 Niat Hati Pinjam Uang,Justru Dibawa ke Hotel Diperkosa Berkali-kali
    2 Seorang Kakek Ditabrak Motor
    Saat Menyeberang Jalan
    3 Ibu Pergoki Putrinya Lagi Asyik Indehoy dengan Pacarnya
    4 Geger..Penemuan Jenglot ! Dirontgen dan Tes DNA, Ternyata Hasilnya..
    5 Penemuan Mayat di Bandara
    Terkuak, Ternyata Bukan Lilitan Lakban Penyebab Tewasnya Firzha
    6 PJ KADES BAWOHOSI VIKTOR MANAO,
    BERSEDIA MELAKSANAKAN DD TA.2018 YANG SUDAH TERLAMBAT.
    7 Fakta Baru: Selain Sakit Hati,Memang Niat Memperkosa
    8 Korupsi Peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih
    Bupati Bengkalis Mangkir dari Panggilan KPK
    9 Seorang Pria Tewas Saat Mandi di Air Terjun Batu Dinding Kampar
    10 Kepala Hancur, Otak Berserakan, Leher Koyak, Ilham Parapat Tewas
     

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Suara buruh | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Opini | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2015-2016 mimbarkita.com
    Suara Keadilan Untuk Kebenaran