Bupati Kampar, yang diwakili Sekda Kampar, Drs. H. Yusri, M.Si melakukan monitoring pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) d" />
Jum'at, 29-Maret-2024 | Jam Digital
14:17 WIB - Jabatan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun Segera Berakhir, Pemprov Riau Segera Proses ke Kemendagri | 14:14 WIB - Jelang Idulfitri, Pj Gubri Harap Seluruh Jajaran Amankan Arus Mudik | 14:11 WIB - Pj Gubri Minta Inflasi Diawasi dan Ketersediaan Pangan Masyarakat Jelang Idulfitri Tercukupi | 13:58 WIB - Indra Gunawan Nyatakan Siap Maju Sebagai Bupati Rohul 2024-2029 | 13:56 WIB - Pemkab Meranti Peringati Nuzululqur’an di Masjid Agung Darul Ulum | 13:51 WIB - Bupati Siak Pimpin Program Keteladanan Pemimpin Dalam Berzakat
www.mimbarkita.com
 
Bupati Lakukan Monitoring Pada Hari Kedua Pelaksanaan PSBM di Siak Hulu
Sabtu, 03-10-2020 - 09:09:25 WIB

TERKAIT:
   
 


Siak Hulu (Mimbarkita.com) - Bupati Kampar, yang diwakili Sekda Kampar, Drs. H. Yusri, M.Si melakukan monitoring pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Desa Kubang dan Desa Tanah Kecamatan Siak Hulu, guna melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan PSBM yang dilaksanakan dihalaman Mesjid Ijtihat, Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Jumat (2/10).

Dalam arahannya, Sekda menyadari bahwa pelaksanaan PSBM tidaklah sesempurna dan semudah yang dibayangkan, namun seluruh tim harus tetap bersemangat demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

” saya menyadari bahwa pelaksanaan PSBM tidaklah akan sesempurna yang kita bayangkan, namun begitu, kita tidak boleh berhenti untuk selalu mensosialisasikan pentingnya melaksanakan protokol kesehatan ditengah-tengah masyarakat” harap Yusri

Yusri juga menyampaikan bahwa pada pelaksaan PSBB beberapa waktu yang lalu, masyarakat belum dikenakan sanksi ketika melanggar protokol kesehatan, tapi saat PSBM ini, sudah ada sanksi yang akan diterima oleh masyarakat yang melakukan pelanggaran sesuai dengan yang tertuang dalam peraturan Bupati No. 44 pasal 9 Tahun 2020 terkait sanksi pelanggaran terhadap protokol kesehatan yakni berupa denda uang dan sanksi sosial.

Pada kesempatan tersebut demi kenyamanan semua pihak, posko tim kubang jaya yang semula ditetapkan di Mesjid Ijtihat, dipindahkan ke Kantor Desa Kubang Jaya, dengan digesernya posko tersebut diharapkan tim yang bertugas yang diketuai oleh Kadis Ketahanan Pangan, Cokro Aminoto, lebih semangat menjalankan kewajibannya dalam menekan angka penyebaran covid -19.(ADV)



 
Berita Lainnya :
  • Bupati Lakukan Monitoring Pada Hari Kedua Pelaksanaan PSBM di Siak Hulu
  •  
    Komentar Anda :

     

     
     
     
    TERPOPULER
    1 Niat Hati Pinjam Uang,Justru Dibawa ke Hotel Diperkosa Berkali-kali
    2 Seorang Kakek Ditabrak Motor
    Saat Menyeberang Jalan
    3 Ibu Pergoki Putrinya Lagi Asyik Indehoy dengan Pacarnya
    4 Geger..Penemuan Jenglot ! Dirontgen dan Tes DNA, Ternyata Hasilnya..
    5 Penemuan Mayat di Bandara
    Terkuak, Ternyata Bukan Lilitan Lakban Penyebab Tewasnya Firzha
    6 PJ KADES BAWOHOSI VIKTOR MANAO,
    BERSEDIA MELAKSANAKAN DD TA.2018 YANG SUDAH TERLAMBAT.
    7 Fakta Baru: Selain Sakit Hati,Memang Niat Memperkosa
    8 Korupsi Peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih
    Bupati Bengkalis Mangkir dari Panggilan KPK
    9 Seorang Pria Tewas Saat Mandi di Air Terjun Batu Dinding Kampar
    10 Kepala Hancur, Otak Berserakan, Leher Koyak, Ilham Parapat Tewas
     

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Suara buruh | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Opini | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2015-2016 mimbarkita.com
    Suara Keadilan Untuk Kebenaran