Pemerintah Provinsi Riau kirim surat ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pasca penahanan Walikota Dumai Zulkipli As oleh Korupsi Pemberant" />
Jum'at, 26-April-2024 | Jam Digital
14:48 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 14:41 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 14:37 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 14:35 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 14:32 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 14:01 WIB - Muflihun Pesankan Calon Jemaah Haji Pekanbaru Ikuti Manasik dengan Sempurna
www.mimbarkita.com
 
Pemprov Kirim Surat ke Kemendagri, Sekdako Jadi Plh Walikota Dumai
Rabu, 18-11-2020 - 13:17:24 WIB

TERKAIT:
   
 


PEKANBARU (Mimbarkita) - Pemerintah Provinsi Riau kirim surat ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pasca penahanan Walikota Dumai Zulkipli As oleh Korupsi Pemberantas Korupsi (KPK) kemarin.

Selain berkaitan penahanan Walikota Dumai, perihal surat tersebut juga yakni terkait kondisi pemerintahan di kota minyak tersebut. Dimana, Wakil Walikota Dumai Eko Suharjo saat ini diketahui sedang cuti, karena ikut bertarung Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Dumai.

"Artinya sekarang ini, praktis tinggal Sekdako Dumai pak Herdi Salioso saja lagi tersisa. Secaraw aturan, tentu akan mengambil alih jalanya roda pemerintahan di Pemko Dumai," kata Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Sudarman, Rabu (18/11/20).

Dijelaskan Sudarman, meski secara aturan sudah ada aturan yang mengatur. Tetapi dari surat tersebut sebagai langkah prosedur harus yang dilalui.

"Segera kita kirim suratnya ke Kemendagri," ungkap Sudarman.

Ada pun aturan jika ada kepala daerah berhalangan karena sesuatu hal termasuk masalah hukum, maka ada pejabat wakil kepala daerah. Sementara Kika keduanya berhalangan, maka otomatis wewenang kepala daerah langsung diambil alih oleh Sekretaris Daerah (Sekda).

"Ini prosedur, sama dengan di Dumai," ujar Sudarman.

Hanya saja, papar Sudarman lagi, penetapan Sekda Herdi Salioso menjadi Plh Wako tidak perlu penunjukan dari Gubernur Riau. Sebab, sesuai undang-undang yang berlaku, jika kepala daerah dan wakilnya berhalangan, maka secara otomatis Sekda langsung menjadi Plh kepala daerah.

"Berdasarkan undang-undang itu otomatis, tidak perlu ditunjuk oleh Pak Gubernur, tapi proses administrasinya tetap kita sampaikan kepada menteri, segera kita surati ke Kemendagri, tapi kita segera intruksikan Sekda agar langsung menjadi Plh, karena itu kan tidak boleh dibiarkan kosong," jelasnya.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Walikota Dumai, Zulkifli AS sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan suap DAK Dumai. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata langsung menyampaikan pengumumam penahanan tersebut, Selasa (17/11/20) kemarin. (Adv)



 
Berita Lainnya :
  • Pemprov Kirim Surat ke Kemendagri, Sekdako Jadi Plh Walikota Dumai
  •  
    Komentar Anda :

     

     
     
     
    TERPOPULER
    1 Niat Hati Pinjam Uang,Justru Dibawa ke Hotel Diperkosa Berkali-kali
    2 Seorang Kakek Ditabrak Motor
    Saat Menyeberang Jalan
    3 Ibu Pergoki Putrinya Lagi Asyik Indehoy dengan Pacarnya
    4 Geger..Penemuan Jenglot ! Dirontgen dan Tes DNA, Ternyata Hasilnya..
    5 Penemuan Mayat di Bandara
    Terkuak, Ternyata Bukan Lilitan Lakban Penyebab Tewasnya Firzha
    6 PJ KADES BAWOHOSI VIKTOR MANAO,
    BERSEDIA MELAKSANAKAN DD TA.2018 YANG SUDAH TERLAMBAT.
    7 Fakta Baru: Selain Sakit Hati,Memang Niat Memperkosa
    8 Korupsi Peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih
    Bupati Bengkalis Mangkir dari Panggilan KPK
    9 Seorang Pria Tewas Saat Mandi di Air Terjun Batu Dinding Kampar
    10 Kepala Hancur, Otak Berserakan, Leher Koyak, Ilham Parapat Tewas
     

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Suara buruh | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Opini | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2015-2016 mimbarkita.com
    Suara Keadilan Untuk Kebenaran