Sebanyak 35 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau bel" />
Sabtu, 10-Juni-2023 | Jam Digital
10:05 WIB - Puncak HUT Ke 77 SPS di Riau Hadirkan Gubri, Kapolda dan Ketua Umum | 21:55 WIB - Gubernur Riau Syamsuar Melepas 374 CJH Riau 2023 | 22:00 WIB - Wagubri Hadiri Paripurna DPRD Riau Penutupan Masa Sidang I sekaligus Pembukaan Masa Sidang II | 22:34 WIB - Rektor Unilak Dikukuhkan Sebagai Guru Besar, Ini Pesan Wagub Riau | 07:23 WIB - Halalbihalal Konsulat Malaysia, Asisten III Setdaprov Riau Sampaikan Perkembangan Ekonomi | 23:25 WIB - Hadiri Rapimnas I Pemuda Katolik 2023, Ini Kata Gubri
www.mimbarkita.com
 
35 PPPK Guru di Meranti Belum Terima SK, 3 Orang Belum Ada Kejelasan
Jumat, 29-07-2022 - 10:41:07 WIB

TERKAIT:
   
 

SELATPANJANG (mimbarkita)  – Sebanyak 35 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau belum menerima SK.

Mereka yang belum menerima masih menunggu, jelang terbitnya pertimbangan teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Diketahui, penyerahan 233 SK PPPK tersebut rampung dilaksanakan langsung oleh Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, H Muhammad Adil, Senin (25/7/2022) pagi yang lalu.

"Iya 233 SK sudah diserahkan. Sisa 35 orang lagi yang belum. SK mereka menyusul jelang perteknya terbit," ungkap Plt Kepala Badan BKPSDM Kabupaten Kepulauan Meranti Ratna Juwita, Rabu (27/7/2022) siang.

Dari informasi yang ia terima melalui BKN menindaklanjuti nasib peserta yang belum menerima SK, masih diperjuangkan.

Bahkan 32 orang diantaranya telah mendapat gambaran positif, karena pertek-nya telah disetujui. Namun terhadap sisa 3 orang lainnya belum ada kejelasan.

"Dari 35, terdapat 32 orang sudah ada kejelasan. Kabar yang kita terima perteknya sudah keluar. Hanya saja belum ditandatangani. Sisa 3 lainnya belum ada gambaran sama sekali," bebernya.

Ia tidak menampik penerbitan hingga penyerahan SK memakan waktu yang cukup panjang. Hal ini menurutnya dipicu oleh sejumlah kendala teknis setelah seleksi rampung.

"Persoalan yang dimaksud mulai dari latar belakang pendidikan yang tidak linier, namun dominan disebabkan gagalnya proses pengiriman berkas elektronik ke sistem oleh peserta dengan keterangan sukses. Sehingga berdampak penerbitan SK peserta lainnya," ujarnya.

Walaupun demikian ia mengaku masih berjuang untuk melakukan koordinasi agar penetapan sejumlah peserta yang dimaksud rampung seperti yang diinginkan bersama.***





 
Berita Lainnya :
  • 35 PPPK Guru di Meranti Belum Terima SK, 3 Orang Belum Ada Kejelasan
  •  
    Komentar Anda :

     

     
     
     
    TERPOPULER
    1 Niat Hati Pinjam Uang,Justru Dibawa ke Hotel Diperkosa Berkali-kali
    2 Seorang Kakek Ditabrak Motor
    Saat Menyeberang Jalan
    3 Ibu Pergoki Putrinya Lagi Asyik Indehoy dengan Pacarnya
    4 Geger..Penemuan Jenglot ! Dirontgen dan Tes DNA, Ternyata Hasilnya..
    5 Penemuan Mayat di Bandara
    Terkuak, Ternyata Bukan Lilitan Lakban Penyebab Tewasnya Firzha
    6 PJ KADES BAWOHOSI VIKTOR MANAO,
    BERSEDIA MELAKSANAKAN DD TA.2018 YANG SUDAH TERLAMBAT.
    7 Fakta Baru: Selain Sakit Hati,Memang Niat Memperkosa
    8 Korupsi Peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih
    Bupati Bengkalis Mangkir dari Panggilan KPK
    9 Seorang Pria Tewas Saat Mandi di Air Terjun Batu Dinding Kampar
    10 Kepala Hancur, Otak Berserakan, Leher Koyak, Ilham Parapat Tewas
     

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Suara buruh | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Opini | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2015-2016 mimbarkita.com
    Suara Keadilan Untuk Kebenaran