Dalam rangka meningkatkan koneksi antar wilayah di Kepulauan Meranti, Komisi II DPRD Meranti lakukan upaya konsultasi ke Dinas Perhubunga" />
Sabtu, 27-April-2024 | Jam Digital
14:48 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 14:41 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 14:37 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 14:35 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 14:32 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 14:01 WIB - Muflihun Pesankan Calon Jemaah Haji Pekanbaru Ikuti Manasik dengan Sempurna
www.mimbarkita.com
 
Tingkatkan Koneksi Antar Wilayah,
Komisi II DPRD Meranti Sambangi Dinas Perhubungan Riau
Rabu, 25-11-2020 - 17:38:57 WIB

TERKAIT:
   
 


MERANTI (Mimbarkita)  -
Dalam rangka meningkatkan koneksi antar wilayah di Kepulauan Meranti, Komisi II DPRD Meranti lakukan upaya konsultasi ke Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Jum'at (2/10/2020).

Hadir dalam kegiatan ini, Pimpinan DPRD Kepulauan Meranti Iskandar Budiman SE, Pimpinan Komisi II Taufiek SM, dan Anggota Komisi II Dedi Yuhara, Basiran SE MM, Panduman Siregar SP dan Muhammad Syafii.

Kedatangan Komisi II disambut oleh Kabid Angkutan Darat Indrasyarkowie dan Kepala UPT Wilayah 2 Dinas Perhubungan Provinsi Riau Andre Kurniawan.

Iskandar Budiman, membuka jalanya rapat menyampaikan bahwa kujungan mereka ke Dinas Perhubungan Provinsi Riau dalam rangka meningkatkan koneksi antar wilayah di Kepulauan Meranti baik antar pulau maupun dari dan menuju Kepulauan Meranti.

"Sebagaimana kita ketahui bahwa Meranti adalah kabupaten terdiri banyak banyak pulau. Tentunya hal ini membutuhkan sistem tata kelola perhubungan darat dan air yang baik, agar pelayanan kepada masyarakat bisa maksimal. Untuk itu, kami di sini melakukan konsultasi ke Dinas Perhubungan Provinsi Riau untuk mendapatkan masukkan-masukan dan info program-program untuk Meranti sesuai lingkup kewenangan Dinas Perhubungan Provinsi Riau," kata Iskandar.

Adapun sejumlah poin yang disampaikan Komisi II ke Dinas Perhubungan Provinsi Riau diantaranya:


Pertama, Komisi II meminta kejelasan tupoksi dan kewenangan dari Dishub Provinsi Riau di wilayah kabupaten. Kedua, meminta saran dan masukan bagaimana upaya yang bisa dilakukan agar pelabuhan yang dikelola Pelindo di Meranti hasilnya juga bisa dijadikan sebagai masukan keuangan daerah. Ketiga, meminta Dinas Perhubungan Provinsi Riau dapat menata kembali sistem kelola pungutan (biaya pas pelabuhan dan porter) di pelabuhan yang saat ini dirasakan masyarakat Meranti cukup memberatkan. Keempat, jika diperbolehkan Dishub dapat menambah pengoprasionalan armada dari dan menuju Kepulauan Meranti yang kini haya beroperasi satu armada setiap harinya.

Selanjutnya, Komisi II meminta masukan dan upaya apa yang sebaiknya dilakukan Pemkab dalam mengelola pelabuhan dan angkutan antar pulau yang selama ini belum terkelola dengan baik, baik itu dari sisi keselamatan, pelayanan dan tarif.

Terhadap pertanyaan dan masukan yang disampaikan Komisi II, ditanggapi oleh Andre Kurniawan kepala UPT wilayah 3 Dishub Provinsi Riau yang menjelaskan bahwa terkait tata kelola angkutan dalam kabupaten akan menjadi kewenagan kabupaten melalui Dinas Perhubungan. Untuk mengatur dan mengelola perhubungan dalam kabupaten sebaiknya dibuat aturan seperti Perda, Pergub dan SK Bupati.

Selanjutnya, terhadap masukan Komisi II tetang adanya pungutan yang memberatkan bagi masyarakat terutama yang terjadi di Tanjung Buton. Dishub Riau akan menindaklanjuti secepat mungkin untuk diproses pengambil alihan tata kelola pelabuhan dari Pemkab Siak ke Dishub Riau. Setelah itu, Dishub akan menyusun SOP sebaik mungkin sesuai masukan Komisi II agar masyarakat terlayani dengan baik.

"Pada kesempatan ini, kami juga ingin meberikan kabar gembira untuk masyarakat Meranti bahwa KM Roro Berembang akan kembali beroperasi dengan melayani rute Alai, Insit, Pecah Buyung, Kampung Balak dan Sei Selari (Menjelang Pelabuhan Tanjung Buton aelesai)," ujarnya.

Dijelaskannya, pengoprasionalan Roro ini akan dimulai setelah surat-surat oprasional yang sebelumnya sudah mati dapat selesai diurus kembali. Jika tidak ada kendala, administrasi tersebut selesai dalam satu bulan mendatang. Selanjutnya disampaikan bahwa pada bulan Desember akan ada penyerahan pengelolaan pelabuhan Roro Insit, Alai dan Tanjung Motong dari Kemenhub ke Pemkab Kepulauan Meranti.

"Terakhir, kami sampaikan ada banyak program dan anggran untuk Kabupaten Kepulauan Meranti terutama di anggaran Pusat. Mudah-mudahan kita bisa bersinergi dalam meraih kesempatan ini," ungkapnya. (Adv)



 
Berita Lainnya :
  • Komisi II DPRD Meranti Sambangi Dinas Perhubungan Riau
  •  
    Komentar Anda :

     

     
     
     
    TERPOPULER
    1 Niat Hati Pinjam Uang,Justru Dibawa ke Hotel Diperkosa Berkali-kali
    2 Seorang Kakek Ditabrak Motor
    Saat Menyeberang Jalan
    3 Ibu Pergoki Putrinya Lagi Asyik Indehoy dengan Pacarnya
    4 Geger..Penemuan Jenglot ! Dirontgen dan Tes DNA, Ternyata Hasilnya..
    5 Penemuan Mayat di Bandara
    Terkuak, Ternyata Bukan Lilitan Lakban Penyebab Tewasnya Firzha
    6 PJ KADES BAWOHOSI VIKTOR MANAO,
    BERSEDIA MELAKSANAKAN DD TA.2018 YANG SUDAH TERLAMBAT.
    7 Fakta Baru: Selain Sakit Hati,Memang Niat Memperkosa
    8 Korupsi Peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih
    Bupati Bengkalis Mangkir dari Panggilan KPK
    9 Seorang Pria Tewas Saat Mandi di Air Terjun Batu Dinding Kampar
    10 Kepala Hancur, Otak Berserakan, Leher Koyak, Ilham Parapat Tewas
     

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Suara buruh | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Opini | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2015-2016 mimbarkita.com
    Suara Keadilan Untuk Kebenaran