Untuk menyatukan frekwensi sebagai komitmen keselamatan warga hukum tertinggi dari penularan Covid-19, Kapolres Rokan Hulu (Rohul) AKBP E" />
Jum'at, 29-Maret-2024 | Jam Digital
14:17 WIB - Jabatan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun Segera Berakhir, Pemprov Riau Segera Proses ke Kemendagri | 14:14 WIB - Jelang Idulfitri, Pj Gubri Harap Seluruh Jajaran Amankan Arus Mudik | 14:11 WIB - Pj Gubri Minta Inflasi Diawasi dan Ketersediaan Pangan Masyarakat Jelang Idulfitri Tercukupi | 13:58 WIB - Indra Gunawan Nyatakan Siap Maju Sebagai Bupati Rohul 2024-2029 | 13:56 WIB - Pemkab Meranti Peringati Nuzululqur’an di Masjid Agung Darul Ulum | 13:51 WIB - Bupati Siak Pimpin Program Keteladanan Pemimpin Dalam Berzakat
www.mimbarkita.com
 
Rakor PPKM Level 4, Polres Rohul Lakukan Penyekatan Daerah Perbatasan
Rabu, 11-08-2021 - 22:37:49 WIB

TERKAIT:
   
 




ROKAN HULU (Mimbarkita)  – Untuk menyatukan frekwensi sebagai komitmen keselamatan warga hukum tertinggi dari penularan Covid-19, Kapolres Rokan Hulu (Rohul) AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito memimpin Rapar Koordinasi (Rakor) PPKM Level 4 bersama Instansi terkait, di Rupatama Polres Rohul, Selasa (10/8/2021) sore.

Turut juga dihadiri Waka Polres Rohul beserta Kabag dan Kasat, Kadis Kominfo Rohul Drs Yusmar M.Si, Direktur RSUD Rohul dr Novil, Kepala BPKAD Rohul Suharman SP MM, Kabid P2P dr Darmadi Lubis, Camat Rambah Arie Gunadi, perwakilan Dishub, Lapas dan instansi terkait.

Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito mengatakan pelaksanaan PPKM Level 4 di Kabupaten Rohul sesuai Instruksi Mendagri Nomor 30 Tahun 2021. Untuk penyekatan di PPKM Level 4, dilaksanakan penyekatan didaerah perbatasan Provinsi dan Kabupaten.

“Termasuk di wilayah kita nantinya, harus wajib melaksanakan vaksin termasuk dengan kegiatan-kegiatan operasional baik itu di sektor esensial. Setiap orang yang masuk Rohul wajib menunjukkan surat vaksin, jika tidak ada kita putar balikkan,” tegas Kapolres

Selain itu, lanjutnya, ditetapkan ada batasan-batasan waktu bagi Pedagang dan Cafe-Cafe hingga Pukul 20.00 Wib dan tidak ada aktivitas keramaian yang dapat menimbulkan kerumunan. Ia menargetkan 1 Minggu ini menurunkan angka Covid-19 dan angka Kematian.

“Target saya dalam 1 minggu ini akan menurunkan angka Covid dan angka kematian di wilayah kita, saya berharap mensinergikan dan dukungan dari seluruh instansi. Supaya Rohul ini bebas ataupun bisa turun dari level 4 ke level 1,” harap Kapolres

Kapolres menegaskan, Sesuai dengan instruksi Mendagri nomor 30 tahun 2001, bahwa Pesta hajatan pernikahan dilarang. Ia berharap adanya pengertian dan kesadaran dari masyarakat, jika memaksa melakukan pesta, Polres Rohul tidak segan-segan melakukan penindakan tegas sesuai Undang-Undang Kekarantiaan Kesehatan.

“Kita minta harapkan seluruh warga yang akan menggelar pesta hajatan ditunda dulu minimal hanya ijab qobul saja di rumah, tidak ada malam resepsi kalau pun masih berlangsung Saya yakin pasti akan kami tindak tegas dengan menerapkan undang-undang karantina kesehatan,” tegasnya

Terkait dukungan anggaran penanganan Covid-19, Kapolres Rohul berharap BPKAD Rohul bersinergi dengan Instansi terkait dalam penanganan dan dalam memberikan bantuan ekonomi yang terdampak Covid-19.

“Untuk mempercepat anggaran Covid-19 agar bisa diguakan dengan memperhatikan kepastian hukum agar tidak ada tumpah tindih dan penyimpangan. Bappeda, BPKAD dan Inspektorat bersama Satgas merumuskan kebijakan anggaran mendukung operasional penanganan Covid-19,” ujarnya

Sementara itu, BPKAD Rohul Suharman SP mengaku telah melakukan pergeseran anggaran sesuai edaran Mendagri sebanyak 8 Persen dari DAU untuk mendukung Penangana Covid-19. Sebanyak 52 M Pergeseran kedua Maret 2021.

Dari sisi penganggaran untuk penanganan Covid-19 telah menganggarkan total 71 M untuk 3 Bidang, seperti Kesehatan, Ekonomi dan jaringan pengaman sosial. Untuk Kesehatan sebanyak 10.6 M hingga 16 Agustus 2021 terealisasi 8.4 M atau 80 Persen.

Sementara anggaran Ekonomi 19 M hingga kini Belum ada usulan dari Dinas terkait dan anggaran Jaringan Sosial Pengaman 520 Juta dan belum ada pengususlan dari dinas terkait serta anggaran yang distanbaykan dalam BTT berjumlah 25 M.

“Apabila ada kegiatan-kegiatan untuk mendukung penanganan Covid-19 maish ada dana kita di BTT, Pengajauan teta melalui pengajuan Review ke Inspektorat Rohul. Selain apbd, dari dari dana desa, mengangagrakan ini 8 Persen dari dana desa, ini menurut data yang ada DPMPD sebanyak 147 M Terealisasi 41, 8 M,” terang Suharman. (R19/kom). (rsc)




 
Berita Lainnya :
  • Rakor PPKM Level 4, Polres Rohul Lakukan Penyekatan Daerah Perbatasan
  •  
    Komentar Anda :

     

     
     
     
    TERPOPULER
    1 Niat Hati Pinjam Uang,Justru Dibawa ke Hotel Diperkosa Berkali-kali
    2 Seorang Kakek Ditabrak Motor
    Saat Menyeberang Jalan
    3 Ibu Pergoki Putrinya Lagi Asyik Indehoy dengan Pacarnya
    4 Geger..Penemuan Jenglot ! Dirontgen dan Tes DNA, Ternyata Hasilnya..
    5 Penemuan Mayat di Bandara
    Terkuak, Ternyata Bukan Lilitan Lakban Penyebab Tewasnya Firzha
    6 PJ KADES BAWOHOSI VIKTOR MANAO,
    BERSEDIA MELAKSANAKAN DD TA.2018 YANG SUDAH TERLAMBAT.
    7 Fakta Baru: Selain Sakit Hati,Memang Niat Memperkosa
    8 Korupsi Peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih
    Bupati Bengkalis Mangkir dari Panggilan KPK
    9 Seorang Pria Tewas Saat Mandi di Air Terjun Batu Dinding Kampar
    10 Kepala Hancur, Otak Berserakan, Leher Koyak, Ilham Parapat Tewas
     

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Suara buruh | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Opini | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2015-2016 mimbarkita.com
    Suara Keadilan Untuk Kebenaran