Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) baru saja selesai melaksanakan Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidan" />
Kamis, 25-April-2024 | Jam Digital
14:48 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 14:41 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 14:37 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 14:35 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 14:32 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 14:01 WIB - Muflihun Pesankan Calon Jemaah Haji Pekanbaru Ikuti Manasik dengan Sempurna
www.mimbarkita.com
 
DPRD Rohul Sahkan 7 Ranperda Menjadi Perda dan Dua Lagi Menyusul
Kamis, 31-12-2020 - 11:41:31 WIB

TERKAIT:
   
 


PASIRPENGARAIAN (Mimbarkita) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) baru saja selesai melaksanakan Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan Kesatu Tahun 2020, dan Pembukaan Masa Persidangan Kedua Tahun 2021 pada Selasa sore 29 Desember 2020.

Pada sidang paripurna yang baru selesai Sellasa petang tersebut terungkap, selama 2020 DPRD Kabupaten Rokan Hulu konsisten melakukan pembahasan sepuluh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), ditambah satu Ranperda dibahas di APBD Perubahan 2020 yaitu Ranperda tentang Penanggulangan Penyakit Menular.

Ketua DPRD Kabupaten Rokan Hulu, Novli Wanda Ade Putra ST, mengatakan dari sebelas Ranperda yang dibahas selama 2020, tujuh Ranperda di antaranya telah dibahas dan disahkan oleh wakil rakyat menjadi Perda melalui Paripurna.

Dua Ranperda lagi masih proses fasilitasi Pemprov Riau, dan diperkirakan Januari 2021 baru akan disahkan, yaitu Perda tentang MDTA dan Perda tentang Penanganan Penyakit Menular.

Satu Ranperda lagi belum disampaikan pemerintah daerah yaitu Perda tentang Pajak Daerah, dan satu Ranperda usulan DPRD Rokan Hulu lagi belum disampaikan yaitu tentang Produk Hukum Daerah.

Pria yang akrab disapa Wanda ini menerangkan dari sebelas Ranperda dibahas, tiga Ranperda di antaranya merupakan inisiatif DPRD‎ Rokan Hulu yaitu, pertama Ranperda tentang Pendidikan Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliah (MDTA). Ke dua, Ranperda tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

"Dan ke tiga, Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang kami anggap perlu untuk peningkatan pendidikan anak sejak usia dini,"‎ tambah alumni Universitas Islam Indonesia Yogyakarta ini.

‎ Wanda mengaku dari tiga Ranperda inisiatif DPRD Rokan Hulu, satu Ranperda lagi masih proses fasilitasi Pemerintah Provinsi Riau, yaitu Ranperda tentang MDTA.

‎ "Ranperda inisiatif DPRD tentang Produk Hukum Daerah belum disampaikan, sedangkan Ranperda tentang Penyelenggaraan PAUD sudah disahkan menjadi Perda," ungkapnya.

Selain tiga produk Ranperda inisiatif DPRD Rokan Hulu, Pemkab Rokan Hulu juga mengajukan tujuh Ranperda yaitu, pertama Ranperda tentang Pembentukan Desa Persiapan dan Wilayah. Ke dua, Ranperda tentang Rencana Induk Pengembangan Kepariwisataan Kabupaten Rokan Hulu periode 2017-2032.

Ke tiga‎, Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Ke empat, tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum.

Ke lima, Ranperda tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Rokan Hulu Nomor 33 Tahun 2007 tentang Pendirian Perusahaan Daerah (Perusda) Bank Perkreditan Rakyat atau BPR Rokan Hulu.

Ke enam, Ranperda tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Rokan Hulu Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pendirian Perusda Rokan Hulu Jaya. Dan ke tujuh, Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.

Dari tujuh Perda diajukan pemerintah daerah, enam Ranperda di antaranya sudah ‎diparipurnakan sebelumnya. Sedangkan Ranperda tentang Pembentukan Desa Persiapan baru diparipurnakan Selasa 29 Desember 2020 oleh DPRD Rokan Hulu.

"Jadi ada satu Ranperda lagi yang belum disampaikan Pemkab Rokan Hulu, yaitu Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah," papar politikus Partai Gerindra ini.

Terlepas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) melalui kesepakatan pemerintah dengan dewan, tambah Wanda, DPRD Rokan Hulu melalui Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) juga telah disampaikan Ranperda tentang Penanganan Penyakit Menular pada paripurna.

Wanda mengaku dari sebelas yang dibahas DPRD Rokan Hulu, baru sekira‎ 70 Ranperda yang sudah disahkan. Diakuinya, DPRD sudah bekerja keras dan konsisten sesuai fungsinya, Legislasi, Anggaran, dan Pengawasan dalam mengontrol pelaksanaan Perda dan peraturan lain serta kebijakan Pemda.

Meski telah bekerja keras, namun ada kendala dihadapi DPRD Rokan Hulu pada prosesnya, salah satunya bertepatan di masa pandemi Covid-19.

Sedangkan Ranperda tentang MDTA, diakui Novli Wanda Ade Putra‎ merupakan inisiatifnya yang sudah diajukan sejak 2017 silam, namun diperkirakan baru akan disahkan menjadi Perda pada Januari 2021.

Menurutnya, Ranperda tentang MDTA‎ dianggap penting, mengingat belum adanya kesejahteraan guru MDTA sejak keluarnya Peraturan Mendagri, dimana gaji guru tidak bisa dianggarkan lagi setiap tahun.‎

"Kita berharap adanya Ranperda tentang MDTA ini, kesejahteraan guru MDTA di Rokan Hulu terus meningkat," harapan besar Novli Wanda Ade Putra yang sangat peduli dengan dunia pendidikan dan aspirasi masyarakat ini. (rtc)



 
Berita Lainnya :
  • DPRD Rohul Sahkan 7 Ranperda Menjadi Perda dan Dua Lagi Menyusul
  •  
    Komentar Anda :

     

     
     
     
    TERPOPULER
    1 Niat Hati Pinjam Uang,Justru Dibawa ke Hotel Diperkosa Berkali-kali
    2 Seorang Kakek Ditabrak Motor
    Saat Menyeberang Jalan
    3 Ibu Pergoki Putrinya Lagi Asyik Indehoy dengan Pacarnya
    4 Geger..Penemuan Jenglot ! Dirontgen dan Tes DNA, Ternyata Hasilnya..
    5 Penemuan Mayat di Bandara
    Terkuak, Ternyata Bukan Lilitan Lakban Penyebab Tewasnya Firzha
    6 PJ KADES BAWOHOSI VIKTOR MANAO,
    BERSEDIA MELAKSANAKAN DD TA.2018 YANG SUDAH TERLAMBAT.
    7 Fakta Baru: Selain Sakit Hati,Memang Niat Memperkosa
    8 Korupsi Peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih
    Bupati Bengkalis Mangkir dari Panggilan KPK
    9 Seorang Pria Tewas Saat Mandi di Air Terjun Batu Dinding Kampar
    10 Kepala Hancur, Otak Berserakan, Leher Koyak, Ilham Parapat Tewas
     

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Suara buruh | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Opini | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2015-2016 mimbarkita.com
    Suara Keadilan Untuk Kebenaran