Meski zona hijau, namun proses belajar tatap muka tahun ajaran 2020/2021 belum bisa dilaksanakan di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
Kamis, 25-April-2024 | Jam Digital
14:48 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 14:41 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 14:37 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 14:35 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 14:32 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 14:01 WIB - Muflihun Pesankan Calon Jemaah Haji Pekanbaru Ikuti Manasik dengan Sempurna
www.mimbarkita.com
 
Ini Keputusan Soal Sekolah di Rohil
Rabu, 15-07-2020 - 15:57:23 WIB

TERKAIT:
   
 



ROKANHILIR (Mimbarkita)  - Meski zona hijau, namun proses belajar tatap muka tahun ajaran 2020/2021 belum bisa dilaksanakan di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).

Hal tersebut sesuai kesepakatan bersama dalam rapat persiapan belajar tatap muka tahun ajaran 2020/2021 yang digelar Pemkab Rohil bersama Dinas Pendidikan, seluruh Camat, Korwil dan Forkopimda, Selasa (14/7/2020) sore.

"Kita tetap mengacu pada SKB Empat Menteri, sesuai keputusan bersama pembelajaran tatap muka baru dilaksanakan September mendatang," kata Wakil Bupati Rohil Drs Jamiluddin.

Jamiluddin menjelaskan, sebelum dilaksanakannya belajar tatap muka setiap sekolah akan mempersiapkan segala kebutuhan sesuai dengan protokol kesehatan.

"Jadi pada saat ini hingga bulan September sekolah mempersiapkan fasilitas dan peralatan sesuai dengan protokol kesehatan, setiap peralatan dapat diadakan dengan menggunakan dana BOS," cakapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Rohil M Nur Hidayat mengatakan, Rohil merupakan salah satu wilayah yang masih zona hijau sehingga memungkinkan untuk melakasanakan belajar tatap muka.

Tahun ajaran baru 2020/2021 dimulai tanggal 13 Juli 2020. Namun bukan berarti tanggal masuknya pembelajaran tatap muka. Namun tanggal tersebut merupakan tanggal ajaran baru.

Di Indonesia sebutnya, ada 60 persen wilayah yang memungkinkan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka termasuk Rohil.

"Sesuai dengan SK kementerian, bagi daerah yang ingin melaksanakan belajar tatap muka diberikan peluang sesuai dengan dua fase. Fase pertama fase transisi dan fase kebiasan baru," terangnya.

Fase transisi sebutnya, berada pada bulan Juli dan Agustus, sementara fase kebiasaan baru pada bulan September dan Oktober.

"Pembelajaran tatap muka diutamakan bagi SMP dan SMA, selama dua bulan dan dilihat jika tidak ada masalah maka baru disusul SD. Kemudian jika dua bulan ke depannya lagi tidak ada masalah maka baru tingkat TK dibolehkan," katanya.

Jika harus menetapkan sekolah tatap muka kata Kadisdik, beberapa hal yang harus dipenuhi sekolah adalah penerapan protokol kesehatan.

Sebelumnya katanya, juga sudah disampaikan surat edaran ke sekolah-sekolah, satu diantaranya sekolah harus menyiapkan protokol kesehatan, seluruh anak harus pakai masker dan cuci tangan, setiap sekolah harus memiliki pengukur suhu tubuh.

"Sekolah juga nantinya harus membentuk tiga tim, tiga tim tersebut adalah tim pembelajaran, tim kesehatan dan tim humas," jelasnya.

Dalam pelaksanaan belajar tatap muka, siswa juga tidak boleh lebih dari 18 orang setiap kelasnya dan jarak harus 1,5 meter.

Boleh tidaknya belajar tatap muka tambahnya, harus ada izin dari pemerintah daerah dengan mengeluarkan SK juga harus ada jaminan dari sekolah bahwa telah sesuai dengan protokol kesehatan dan harus ada izin dari orang tua.(rlc)



 
Berita Lainnya :
  • Ini Keputusan Soal Sekolah di Rohil
  •  
    Komentar Anda :

     

     
     
     
    TERPOPULER
    1 Niat Hati Pinjam Uang,Justru Dibawa ke Hotel Diperkosa Berkali-kali
    2 Seorang Kakek Ditabrak Motor
    Saat Menyeberang Jalan
    3 Ibu Pergoki Putrinya Lagi Asyik Indehoy dengan Pacarnya
    4 Geger..Penemuan Jenglot ! Dirontgen dan Tes DNA, Ternyata Hasilnya..
    5 Penemuan Mayat di Bandara
    Terkuak, Ternyata Bukan Lilitan Lakban Penyebab Tewasnya Firzha
    6 PJ KADES BAWOHOSI VIKTOR MANAO,
    BERSEDIA MELAKSANAKAN DD TA.2018 YANG SUDAH TERLAMBAT.
    7 Fakta Baru: Selain Sakit Hati,Memang Niat Memperkosa
    8 Korupsi Peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih
    Bupati Bengkalis Mangkir dari Panggilan KPK
    9 Seorang Pria Tewas Saat Mandi di Air Terjun Batu Dinding Kampar
    10 Kepala Hancur, Otak Berserakan, Leher Koyak, Ilham Parapat Tewas
     

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Suara buruh | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Opini | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2015-2016 mimbarkita.com
    Suara Keadilan Untuk Kebenaran