Kesadaran warga mengurus akte kematian masih rendah. Padahal akte kematian penting guna mencatat perkembangan penduduk untuk berbagai k" />
Jum'at, 26-April-2024 | Jam Digital
14:48 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 14:41 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 14:37 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 14:35 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 14:32 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 14:01 WIB - Muflihun Pesankan Calon Jemaah Haji Pekanbaru Ikuti Manasik dengan Sempurna
www.mimbarkita.com
 
Kesadaran Warga Masih Minim Mengurus Akte Kematian
Kamis, 11-02-2021 - 15:27:28 WIB

TERKAIT:
   
 

TELUK KUANTAN (Mimbarkita.com)  - Kesadaran warga mengurus akte kematian masih rendah. Padahal akte kematian penting guna mencatat perkembangan penduduk untuk berbagai keperluan.

Demikian disampaikan Kadis Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuantan Singingi, Muhammad Refendi, baru - baru ini.

Menurutnya akte kematian dan akte kelahiran sama pentingnya dalam hal memantau perkembangan penduduk. Untuk itu warga dan pemerintahan desa harus mengurusnya.

"Jadi pertambahan dan pengurangan jumlah penduduk dapat dipantau dan diupdate," bebernya.

Misalkan mnurutnya, seperti beberapa kasus ada warga yang sudah meninggal, namun masih terdaftar dalam daftar pemilih, itu karena pelaporan warga yang meninggal belum berjalan dengan baik.

Untuk itu Ia mendorong warga dan pemerintah desa kelurahan pro aktif mengurusnya. Karena dengan pelaporan warga yang sudah meninggal katanya maka adminitrasi kependudukan akan semakin tertib.

"Pada tahun 2020 lalu warga yang mengurus akte kematian anggota keluarga hanya 891 orang, jika dilihat dari angka kematian masih sedikit sekali," jelasnya.

Dari jumlah 891 ini, Kecamatan Kuantan Mudik 54 orang, Kuantan Tengah 184 orang, Singingi 72, Kuantan Hilir 35 orang, Cerenti 20 orang, Benai 65 orang, Gunung Toar 29 orang dan Singingi Hilir 92 orang.

Seterusnya Pangean 35 orang, Logas Tanah Darat 41 orang, Inuman 27 orang, Hulu Kuantan 25 orang, Kuantan Hilir Seberang 25 orang, Sentajo Raya 183 orang, dan terakhir Pucuk Rantau 7 orang.

Menurutnya rata-rata yang mengurus akte kematian karena ada urusan. Oleh karena itu Ia mengajak warga untuk mengurusnya.

Syarat untuk itu katanya tidak terlalu sulit, pertama surat keterangan kematian dari pemerintah desa dan surat keterangan pemakaman yang ditanda tangani dua orang saksi.(rsc)




 
Berita Lainnya :
  • Kesadaran Warga Masih Minim Mengurus Akte Kematian
  •  
    Komentar Anda :

     

     
     
     
    TERPOPULER
    1 Niat Hati Pinjam Uang,Justru Dibawa ke Hotel Diperkosa Berkali-kali
    2 Seorang Kakek Ditabrak Motor
    Saat Menyeberang Jalan
    3 Ibu Pergoki Putrinya Lagi Asyik Indehoy dengan Pacarnya
    4 Geger..Penemuan Jenglot ! Dirontgen dan Tes DNA, Ternyata Hasilnya..
    5 Penemuan Mayat di Bandara
    Terkuak, Ternyata Bukan Lilitan Lakban Penyebab Tewasnya Firzha
    6 PJ KADES BAWOHOSI VIKTOR MANAO,
    BERSEDIA MELAKSANAKAN DD TA.2018 YANG SUDAH TERLAMBAT.
    7 Fakta Baru: Selain Sakit Hati,Memang Niat Memperkosa
    8 Korupsi Peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih
    Bupati Bengkalis Mangkir dari Panggilan KPK
    9 Seorang Pria Tewas Saat Mandi di Air Terjun Batu Dinding Kampar
    10 Kepala Hancur, Otak Berserakan, Leher Koyak, Ilham Parapat Tewas
     

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Suara buruh | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Opini | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2015-2016 mimbarkita.com
    Suara Keadilan Untuk Kebenaran