Ini Alasan Bupati Kuansing Tak Bisa Disuntik CoronaVac
Rabu, 03-02-2021 - 18:54:08 WIB
TELUKKUANTAN (Mimbarkita) - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Mursini masuk dalam daftar nama yang di-screening untuk vaksinasi. Namun, dalam pelaksanaannya pada Rabu (3/2/2021) pagi, Mursini tidak bisa disuntik vaksin yang bernama CoronaVac.
"Pak Bupati udah lewat batas umurnya, yakni 63 tahun," ujar Plt Kepala Dinas Kesehatan Kuansing Helmi Ruspandi.
Dikatakan Helmi, rentang umur yang akan menerima vaksim yakni 18 tahun sampai 59 tahun. Di luar itu, tidak bisa disuntik CoronaVac.
Kemudian, Wabup Kuansing Halim juga tidak bisa disuntik vaksin. Sebab, dirinya memiliki riwayat Covid-19. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, orang yang punya riwayat Covid-19 tidak wajib untuk divaksin.
Sedangkan Sekda Kuansing Dianto Mampanini lulus screening dan telah menjalani vaksinasi. Begitu juga dengan Asisten III Setdakab Kuansing Agusmandar.
Selain itu, pejabat Forkopimda Kuansing yang melakukan vaksin yakni Kapolres Kuansing, Kajari Kuansing Hadiman, SH, MH. Kemudian, Ketua IDI Kuansing dr. Fahdiansyah, SpOG dan beberapa ormas.
Kuansing menjadi kabupaten ke-10 di Riau yang melaksanakan vaksinasi. Pada hari pertama, vaksinasi dilakukan terhadap 22 orang dari berbagai kalangan. Mereka yang divaksin hari ini akan menjalani vaksinasi kedua pada 17 Februari mendatang.***(grc)
Komentar Anda :