Jum'at, 29-Maret-2024 | Jam Digital
14:17 WIB - Jabatan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun Segera Berakhir, Pemprov Riau Segera Proses ke Kemendagri | 14:14 WIB - Jelang Idulfitri, Pj Gubri Harap Seluruh Jajaran Amankan Arus Mudik | 14:11 WIB - Pj Gubri Minta Inflasi Diawasi dan Ketersediaan Pangan Masyarakat Jelang Idulfitri Tercukupi | 13:58 WIB - Indra Gunawan Nyatakan Siap Maju Sebagai Bupati Rohul 2024-2029 | 13:56 WIB - Pemkab Meranti Peringati Nuzululqur’an di Masjid Agung Darul Ulum | 13:51 WIB - Bupati Siak Pimpin Program Keteladanan Pemimpin Dalam Berzakat
www.mimbarkita.com
 
Perlunya Payung Hukum yang Kuat untuk PerlindunganTenaga Kerja Lokal
Selasa, 15-02-2022 - 15:11:36 WIB

TERKAIT:
   
 



Pekanbaru (Mimbarkita)  - Tindak lanjut Pertemuan di Biro Hukum Provinsi Riau, dan Kementerian Tenaga Kerja, Pansus Penempatan Pelayanan dan Perlindungan Tenaga Kerja Lokal melanjutkan Konsultasi untuk menggali informasi terkait payung hukum Ke Kanwil Kemenkumham Provinsi Riau, Pada Jum'at (11/02/2022).

Rombongan dipimpin Ketua Pansus Sanusi dan anggota Pansus, didampingi Plt.Kadisnaker, Kadisdukcapil, Satpol PP, Bagian Hukum, DPMPTSP Bengkalis dan Sekretariat DPRD Bengkalis, disambut oleh Kasubbid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Mirsahwal, dan Kasubbid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Dean, serta Kabid Hukum Jorawati Simarmata dan JFT Perancang Perundang-Undangan.

Dalam pertemuan ini Ketua Pansus Sanusi menyampaikan bahwa, berdasarkan hasil pembahasan Bapemperda ada beberapa Ranperda yang dirancang di Tahun Anggaran 2022 ini, salah satunya Perda tentang Penempatan, Pelayanan dan Perlindungan Tenaga Kerja Lokal Kabupaten Bengkalis. Perda ini sudah ada sebelumnya yaitu Perda Nomor 4 Tahun 2004 , tetapi karena ada Undang-Undang baru yaitu UU NO. 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja, Perda ini tidak relevan lagi dijalankan karena ada beberapa petunjuk teknis dan pelaksana dalam Perda yang lama belum terimplementasikan dengan baik.

"Maka kami DPRD Kabupaten Bengkalis melalui Komisi I dan Bapemperda mengusulkan kepada pemerintah daerah agar Perda Nomor 4 tahun 2004 diganti dengan Perda baru yang relevansinya disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat saat ini yang membutuhkan perlindungan dan pelayanan yang baik berkenaan dengan kesempatan kerja di Kabupaten Bengkalis," ucap Sanusi.

Lanjut Sanusi, Pansus sudah melakukan rapat koordinasi dengan Disnaker Provinsi Riau dan Kemenaker Pusat di Biro Hukum dan beberapa Biro yang hadir pada saat itu untuk memberikan arahan berkenaan kesempurnaan Ranperda ini.

"Maka pada kesempatan ini kami ingin mendapatkan masukan dan arahan dari Kanwil Kemenkumham terkait Ranperda Perlindungan Penempatan Tenaga Kerja Lokal ini. Ranperda ini sangat kami butuhkan mengingat dari banyak hal salah satunya dari aspek ekonomis, sosiologis dan bisnis di daerah Kabupaten Bengkalis sebagai daerah penghasil minyak dan gas. Kami melihat selama ini keberadaan tenaga kerja lokal belum bisa terkondisikan dengan baik, maka kita perlu melahirkan sebuah payung hukum yang bisa mengayomi semua pihak agar tidak ada yang dirugikan," terang Yung Sanusi.

Ketua Komisi I Zuhandi juga mengakatan "Kita datang ke Kanwil Kemenkumham ini meminta penjelasan apa saja kekurangan dari Perda, masukan dan tambahan agar Perda untuk tahun kedepannya tidak berubah lagi, agar Perda bisa mengikat dan memperjuangkan putra daerah sebagai pekerja lokal, ada jaminan dari pemerintah daerah, dengan harapan tidak melanggar secara hukum dan tidak merugikan perusahaan dan masyarakat."

Menanggapi hal tersebut perwakilan Kemenkumham Kasubbid FPPHD, Mirsahwal memaparkan jika Perda ini dilihat secara umum, secara materi muatan sudah banyak masukan dari beberapa instansi yang dikunjungi, secara struktur perlu banyak perbaikan supaya Perda yang dibuat nantinya sempurna.

"Perda pada prinsipnya harus menjawab kebutuhan, untuk menjawab kebutuhan tentu ada persoalan yang ada di masyarakat, seperti yang disampaikan tadi, dengan Perda yang lama persoalan tenaga kerja lokal tidak mendapatkan solusinya maka dengan Perda yang baru bisa mendapatkan jawaban terkait tenaga kerja lokal yang ada inovasi, maka inovasi tersebut harus dijalankan sehingga fungsi Perda bisa menjawabnya dan untuk itu daerah kota diberi kewenangan," ungkapnya.

dr. Morison Bationg Sihite menambahkan, "Kedatangan Pansus ke Kanwil Kemenkumham agar jangan sampai Perda yang kita buat nantinya tidak bagus atau bermasalah, malah kita yang di tuntut oleh pihak tertentu, inilah gunanya konsultasi supaya mendapat masukan dan payung hukum yang kuat, supaya Perda yang kita buat benar - benar berkualitas nantinya."

Lanjut H. Siantar, "Lokal bukan berarti tidak bisa baca dan sebagainya, dalam hal ini orang tempatan di daerah tersebut direkrut sesuai dengan keahliannya, kadang-kadang ini tidak dimanfaatkan, tetapi yang direkrut pekerja dari luar daerah, untuk itu kita harus perkuat Perda ini."

Kadis Disdukcapil Bengkalis menanggapi " Kami akan bekerja sama bersama Disnaker terkait domisili seperti KK, KTP, minimal ia berdomisili selama 1 tahun di Bengkalis yang akan menjadi tenaga kerja secara tepat dan terukur."

Menutup kegiatan tersebut, Ketua Pansus Sanusi berharap kiranya pertemuan ini dapat memberikan petunjuk bagi Pansus Penempatan Pelayanan dan Perlindungan Tenaga Kerja Lokal DPRD Kabupaten Bengkalis dalam rangka menindaklanjuti terkait draft Raperda yang di buat.(humas)




 
Berita Lainnya :
  • Perlunya Payung Hukum yang Kuat untuk PerlindunganTenaga Kerja Lokal
  •  
    Komentar Anda :

     

     
     
     
    TERPOPULER
    1 Niat Hati Pinjam Uang,Justru Dibawa ke Hotel Diperkosa Berkali-kali
    2 Seorang Kakek Ditabrak Motor
    Saat Menyeberang Jalan
    3 Ibu Pergoki Putrinya Lagi Asyik Indehoy dengan Pacarnya
    4 Geger..Penemuan Jenglot ! Dirontgen dan Tes DNA, Ternyata Hasilnya..
    5 Penemuan Mayat di Bandara
    Terkuak, Ternyata Bukan Lilitan Lakban Penyebab Tewasnya Firzha
    6 PJ KADES BAWOHOSI VIKTOR MANAO,
    BERSEDIA MELAKSANAKAN DD TA.2018 YANG SUDAH TERLAMBAT.
    7 Fakta Baru: Selain Sakit Hati,Memang Niat Memperkosa
    8 Korupsi Peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih
    Bupati Bengkalis Mangkir dari Panggilan KPK
    9 Seorang Pria Tewas Saat Mandi di Air Terjun Batu Dinding Kampar
    10 Kepala Hancur, Otak Berserakan, Leher Koyak, Ilham Parapat Tewas
     

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Suara buruh | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Opini | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2015-2016 mimbarkita.com
    Suara Keadilan Untuk Kebenaran