Saran dan Masukan Fraksi menjadi Perhatian Khusus Pemkab Bengkalis
Jumat, 10-09-2021 - 22:51:34 WIB
Bengkalis (Mimbarkita) - Bupati Bengkalis memberikan jawaban atau penjelasan atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap 3 Ranperda yang disampaikan pada Paripurna, Senin (06/09/2021).
Dalam upaya memenuhi ketentuan pasal 9 Ayat (3) huruf a Peraturan DPRD Kabupaten Bengkalis Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Bengkalis, wakil ketua Syahrial selaku pimpinan rapat mempersilahkan Bupati yang diwakili Sekda Bustami HY untuk memberikan tanggapan atas pandangan dari 7 (Tujuh) Fraksi DPRD.
"Terima kasih kepada seluruh Fraksi atas pandangan umumnya dan respon positif dalam penyampaian 3 Ranperda tersebut. Segala saran dan masukan dalam penyusunan dan penyampaian tiga Ranperda ini akan menjadi perhatian serius kami pemerintah Kabupaten Bengkalis," ucap Bustami.
Terkait Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah disampaikan Bustami bahwa pemerintah Kab. Bengkalis akan terus berkomitmen dan senantiasa berupaya agar pengelolaan keuangan daerah dapat dilaksanakan secara baik, terarah, terukur serta dapat dipertanggungjawabkan, dengan memanfaatkan sistem akuntansi dalam pelaporan keuangan daerah secara konsisten.
Terhadap Ranperda Pengelolaan Air Limbah Domestik, harapan kedepannya kita dapat mewujudkan lingkungan yang sehat melalui kesadaran dan kepedulian pemerintah, dunia usaha dan masyarakat dalam berpartisipasi melestarikan lingkungan hidup melalui pengelolaan air limbah domestik.
Selanjutnya, Mengenai Ranperda Rencana Industri Kabupaten Bengkalis Tahun 2020-2040, Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah memetakan, khusus untuk kawasan industri kecil dan mikro tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Bengkalis, agar setiap desa dan kecamatan mampu menciptakan produk unggulannya sendiri dan melalui dan mampu mendorong masyarakat menjadi pelaku usaha/industri baru yang mampu berdaya saing.
Dalam Paripurna dibentuk pula Panitia khusus Ranperda tersebut. Pansus Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah diketuai H. Adri dengan Wakil Ketua Febriza Luwu.
Pansus Ranperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik diketuai Simon Lumban Gaol dan Wakil Ketua Ruby Handoko. Serta Pansus Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Bengkalis Tahun 2020-2040 diketuai oleh Zuhandi dengan Wakil Ketua H. Siantar.(humas)
Komentar Anda :