Kamis, 25-April-2024 | Jam Digital
14:48 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 14:41 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 14:37 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 14:35 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 14:32 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 14:01 WIB - Muflihun Pesankan Calon Jemaah Haji Pekanbaru Ikuti Manasik dengan Sempurna
www.mimbarkita.com
 
Fraksi DPRD Respon Positif Penyampaian Tiga Ranperda
Jumat, 10-09-2021 - 22:50:00 WIB

TERKAIT:
   
 


Bengkalis (Mimbarkita)  - Dipimpin oleh wakil ketua III DPRD Kabupaten Bengkalis Syaiful Ardi didampingi Wakil Ketua I Syahrial, DPRD Bengkalis gelar Rapat Paripurna tentang Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Bengkalis terhadap Penyampaian Tiga Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis dan Perubahan AKD, Senin (06/09/2021).

Rapat ini merupakan langkah lanjutan setelah dilakukannya rapat paripurna penyampaian tiga Ranperda yakni Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Pengelolaan Air Limbah Domestik Dan Rencana Pembangunan Industri Kabupatren Bengkalis Tahun 2020-2024.

Didampingi Bupati Bengkalis yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis H. Bustami HY, Wakil Ketua III DPRD Syaiful Ardi meminta setiap fraksi menunjukkan juru bicaranya untuk menyampaikan Pandangan Umum terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2021.

Sebanyak 7 Fraksi yakni, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Partai Golongan Karya, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Suara Rakyat Dan Fraksi Kebangkitan Bintang Indonesia menerima dan menyetujui tiga Ranperda Kabupaten Bengkalis untuk dilakukan pembahasan ketahap selanjutnya.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera diwakili oleh H. Jasmi, Partai Golongan Karya diwakili oleh Ruby Handoko, Fraksi PDI Perjuangan diwakili oleh Horas Sitorus, fraksi Partai Amanat Nasional diwakili oleh H. Zamzami, Fraksi Partai Gerindra diwakili oleh Romel Sinalsal, Fraksi Suara Rakyat diwakili oleh Askori dan Fraksi Kebangkitan Bintang Indonesia diwakili oleh Irmi Syakip Arsalan menyerahkan pandangan umum kepada Wakil Ketua III Syaiful Ardi yang disaksikan oleh Sekdakab Bengkalis H. Bustami. HY.

Secara umum, tiap-tiap fraksi menerima dan menyetujui Ranperda dengan beberapa catatan, diantaranya Ranperda tentang pengelolaan anggaran yang sesuai dengan regulasi dan berpedoman pada skala prioritas, kendala memperoleh dukungan industrialisasi sektor mikro masih dinilai lemah, peningkatan PAD pada setiap sektor dalam peningkatan keuangan daerah terutama pajak perusahaan yang realisasi penyetorannya belum maksimal, pengelolaan air limbah domestik harus di kelola dengan baik agar tidak terjadi pencemaran lingkungan sekitar

Pemerintah Daerah memiliki kewenangan untuk mengatur urusan dibidang pengelolaan dan pengembangan sistem air limbah domestik, pemegang kekuasaan pengelola keuangan daerah bertanggung jawab terhadap perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan dan penata-usahaan, serta pengelolaan keuangan daerah secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan pertanggung jawaban keuangan daerah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.

Perlunya realisasi pembentukan peraturan Daerah tentang rencana pembangunan industri di Kabupaten Bengkalis demi menjalankan amanah undang-undang serta memberikan payung hukum dalam kegiatan perindustrian sehingga dengan adanya peraturan daerah tersebut menjadikan Kabupaten Bengkalis sebagai Kabupaten yang mandiri dan berkepastian hukum dalam membangun perindustrian.

Dalam kesempatan ini, Irmi Syakip Arsalan menyampaikan beberapa hal terkait dengan Perda Inisiatif yang diusulkan oleh DPRD Kabupaten Bengkalis yakni Perda Pesantren dan Madrasah.

“Memasuki Triwulan ke III tahun 2021, diharapkan kesekwanan untuk segera menggesa penyusunan naskah akademis terhadap Perda-Perda inisiatif yang telah diusulkan oleh DPRD, selanjutnya terkait KUPA-APBD-P Tahun 2021, DPRD sudah menyusun agenda pembahasan dalam waktu dekat sehingga diharapkan Pemerintah Daerah segera memasukkan dokumen KUPA-APBD-P Tahun 2021 sehingga akhir september APBD-P sudah harus disahakan.”

Terkait perubahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), sesuai dengan surat dari Fraksi Partai Amanat Nasional Nomor 00-1/FPAN/VIII/2021 perihal pergantian keanggotaan Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Bengkalis, Badan Kehormatan menyepakati dan menunjuk H. Zamzami sebagai Ketua Badan Kehormatan yang sebelumnya di ketuai oleh H. Abdul Kadir.

Selanjutnya, Pandangan Umum yang telah disampaikan oleh masing-masing Fraksi dijawab atau dijelaskan oleh Bupati Bengkalis pada sidang paripurna Jawaban Bupati.(humas)




 
Berita Lainnya :
  • Fraksi DPRD Respon Positif Penyampaian Tiga Ranperda
  •  
    Komentar Anda :

     

     
     
     
    TERPOPULER
    1 Niat Hati Pinjam Uang,Justru Dibawa ke Hotel Diperkosa Berkali-kali
    2 Seorang Kakek Ditabrak Motor
    Saat Menyeberang Jalan
    3 Ibu Pergoki Putrinya Lagi Asyik Indehoy dengan Pacarnya
    4 Geger..Penemuan Jenglot ! Dirontgen dan Tes DNA, Ternyata Hasilnya..
    5 Penemuan Mayat di Bandara
    Terkuak, Ternyata Bukan Lilitan Lakban Penyebab Tewasnya Firzha
    6 PJ KADES BAWOHOSI VIKTOR MANAO,
    BERSEDIA MELAKSANAKAN DD TA.2018 YANG SUDAH TERLAMBAT.
    7 Fakta Baru: Selain Sakit Hati,Memang Niat Memperkosa
    8 Korupsi Peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih
    Bupati Bengkalis Mangkir dari Panggilan KPK
    9 Seorang Pria Tewas Saat Mandi di Air Terjun Batu Dinding Kampar
    10 Kepala Hancur, Otak Berserakan, Leher Koyak, Ilham Parapat Tewas
     

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Suara buruh | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Opini | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2015-2016 mimbarkita.com
    Suara Keadilan Untuk Kebenaran