Kamis, 28-Maret-2024 | Jam Digital
14:17 WIB - Jabatan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun Segera Berakhir, Pemprov Riau Segera Proses ke Kemendagri | 14:14 WIB - Jelang Idulfitri, Pj Gubri Harap Seluruh Jajaran Amankan Arus Mudik | 14:11 WIB - Pj Gubri Minta Inflasi Diawasi dan Ketersediaan Pangan Masyarakat Jelang Idulfitri Tercukupi | 13:58 WIB - Indra Gunawan Nyatakan Siap Maju Sebagai Bupati Rohul 2024-2029 | 13:56 WIB - Pemkab Meranti Peringati Nuzululqur’an di Masjid Agung Darul Ulum | 13:51 WIB - Bupati Siak Pimpin Program Keteladanan Pemimpin Dalam Berzakat
www.mimbarkita.com
 
Bupati Bengkalis Sampaikan 3 Ranperda
Kamis, 09-09-2021 - 13:09:47 WIB

TERKAIT:
   
 


BENGKALIS (Mimbarkita)  - Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili Sekda H Bustami HY sampaikan Perubahan Propemperda dan penyampaian 3 Ranperda, Senin, 6 September 2021 di ruang Rapat Gedung DPRD Bengkalis.

Adapun 3 Ranperda yang dibahas yakni Ranperda tentang pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Ranperda Pengelolaan Air Limbah Domestik, dan Ranperda Pembangunan Industri 2020-2040.

Ikut dalam Rapat pembahasan Ranperda Kepala Perangkat Daerah dilingkungan Pemkab Bengkalis dan 25 orang anggota DPRD Bengkalis hadir langsung dan virtual.

Ketika membacakan sambutan Bupati, Bustami mengatakan pada prinsipnya penyusunan Peraturan Daerah tentang pengelolaan Keuangan Daerah sebagai bentuk sinkronisasi ketentuan pasal 3 huruf A Permendagri Nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan Keuangan Daerah.

"Melalui Ranperda pengelolaan ini kita berharap Pemerintah Daerah mampu menciptakan sistem pengelolaan keuangan daerah secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan rasa keadilan," ujar Bustami.

Bustami menambahkan Ranperda tentang pengelolaan keuangan Daerah akan menjadi pedoman utama dalam melaksanakan pengelolaan keuangan Daerah dan Penyusunan Rancangan Pertanggungjawaban APBD.

Selanjutnya Bustami memaparkan Pemerintah Daerah memiliki kewenangan untuk mengatur urusan di bidang air limbah khususnya terkait pengelolaan dan pengembangan sistem air limbah domestik yang merupakan bagian dari urusan Pemerintahan Konkuren.

"Atas dasar tersebut perlu adanya Perda yang mengatur limbah domestik yang dibuang melalui sistem pengelolaan air limbah terpusat maupun setempat," ujarnya.

Sedangkan tujuan dari Ranperda pengelolaan air limbah agar dapat mewujudkan penyelenggaraan yang efektif dan efisien dalam meningkatkan pelayanan air limbah domestik yang berkualitas.

Sementara itu Ranperda yang ketiga yakni Pembangunan Industri di Kabupaten Bengkalis, dari segi kawasan sesuai dengan pasal 59 Ranperda RTRW Kabupaten Bengkalis telah dijelaskan bahwa kawasan industri besar khusus pengolahan minyak bumi berada di Kecamatan Mandau untuk industri pengolahan sawit di Mandau dan Pinggir.

"Untuk kawasan industri besar dan menengah berada di Desa Buruk Bakul sedangkan kawasan industri kecil dan mikro tersebar di seluruh Kecamatan se-Kabupaten Bengkalis," kata Bustami.

Pada kesempatan itu Bustami juga menekankan kepada Perangkat Daerah agar terus membangun koordinasi dan komunikasi menuju Kabupaten Bengkalis Bermarwah maju dan sejahtera. (dsk)



 
Berita Lainnya :
  • Bupati Bengkalis Sampaikan 3 Ranperda
  •  
    Komentar Anda :

     

     
     
     
    TERPOPULER
    1 Niat Hati Pinjam Uang,Justru Dibawa ke Hotel Diperkosa Berkali-kali
    2 Seorang Kakek Ditabrak Motor
    Saat Menyeberang Jalan
    3 Ibu Pergoki Putrinya Lagi Asyik Indehoy dengan Pacarnya
    4 Geger..Penemuan Jenglot ! Dirontgen dan Tes DNA, Ternyata Hasilnya..
    5 Penemuan Mayat di Bandara
    Terkuak, Ternyata Bukan Lilitan Lakban Penyebab Tewasnya Firzha
    6 PJ KADES BAWOHOSI VIKTOR MANAO,
    BERSEDIA MELAKSANAKAN DD TA.2018 YANG SUDAH TERLAMBAT.
    7 Fakta Baru: Selain Sakit Hati,Memang Niat Memperkosa
    8 Korupsi Peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih
    Bupati Bengkalis Mangkir dari Panggilan KPK
    9 Seorang Pria Tewas Saat Mandi di Air Terjun Batu Dinding Kampar
    10 Kepala Hancur, Otak Berserakan, Leher Koyak, Ilham Parapat Tewas
     

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Suara buruh | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Opini | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2015-2016 mimbarkita.com
    Suara Keadilan Untuk Kebenaran