Penjabat (Pj) Bupati Bengkalis H Syahrial Abdi menyerahkan secara simbolis 82 Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Menjadi Calon Pegawai N" />
Kamis, 25-April-2024 | Jam Digital
14:48 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 14:41 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 14:37 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 14:35 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 14:32 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 14:01 WIB - Muflihun Pesankan Calon Jemaah Haji Pekanbaru Ikuti Manasik dengan Sempurna
www.mimbarkita.com
 
82 SK CPNS Diserahkan
Rabu, 20-01-2021 - 18:15:57 WIB

TERKAIT:
   
 

BENGKALIS (Mimbarkita.com) – Penjabat (Pj) Bupati Bengkalis H Syahrial Abdi menyerahkan secara simbolis 82 Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis formasi tahun 2019, Selasa (20/1/2021), di Ruang Dang Merdu, Lantai IV Kantor Bupati Bengkalis dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Abdi mengucapkan tahniah dan selamat kepada para peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang telah menerima SK penempatan tugas. “Semoga saudara dapat melaksanakan tugas dengan baik, mentaati aturan-aturan dan ketentuan yang berlaku dan utamanya loyalitas terhadap bangsa dan negara termasuk kepada pimpinan,” kata Pj Bupati Bengkalis.

Lebih lanjut Abdi menambahkan dari 3.363 pelamar yang melakukan registrasi, hanya 82 orang yang lulus seleksi akhir. Artinya, hanya 2% yang diangkat menjadi CPNS, termasuk para peserta yang hadir pada hari ini, dengan rata-rata tingkat persaingan 1 berbanding 41 artinya 1 orang peserta bersaing dengan 41 peserta lain. Oleh karena itu, bersyukurlah yang telah lulus seleksi dan terpilih serta mendapat kepercayaan pemerintah dan negara sebagai pelaksana sebagian tugas negara dan pemerintahan. Karena masih banyak di luar sana, rekan-rekan seperjuangan, yang sangat berharap dan ingin diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil.

“Meskipun telah menerima SK pengangkatan, namun bapak/ibu sekalian masih berstatus CPNS. Artinya belum secara penuh menjadi PNS. Bapak/ibu akan menjalani masa percobaan sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun, dan selama masa percobaan tersebut bapak/ibu akan terus dipantau, dinilai dan dievaluasi,” pungkasnya.

Hadir menyaksikan penyerahan SK tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis H Bustami HY, Kasi Sub Bidang Pembinaan Kejaksaan Negeri Bengkalis, Jhon Freddy Simbolon, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis H Tengku Zainuddin, Kepala BKPP Kabupaten Bengkalis Djamaluddin serta Pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis.#Diskominfotik




 
Berita Lainnya :
  • 82 SK CPNS Diserahkan
  •  
    Komentar Anda :

     

     
     
     
    TERPOPULER
    1 Niat Hati Pinjam Uang,Justru Dibawa ke Hotel Diperkosa Berkali-kali
    2 Seorang Kakek Ditabrak Motor
    Saat Menyeberang Jalan
    3 Ibu Pergoki Putrinya Lagi Asyik Indehoy dengan Pacarnya
    4 Geger..Penemuan Jenglot ! Dirontgen dan Tes DNA, Ternyata Hasilnya..
    5 Penemuan Mayat di Bandara
    Terkuak, Ternyata Bukan Lilitan Lakban Penyebab Tewasnya Firzha
    6 PJ KADES BAWOHOSI VIKTOR MANAO,
    BERSEDIA MELAKSANAKAN DD TA.2018 YANG SUDAH TERLAMBAT.
    7 Fakta Baru: Selain Sakit Hati,Memang Niat Memperkosa
    8 Korupsi Peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih
    Bupati Bengkalis Mangkir dari Panggilan KPK
    9 Seorang Pria Tewas Saat Mandi di Air Terjun Batu Dinding Kampar
    10 Kepala Hancur, Otak Berserakan, Leher Koyak, Ilham Parapat Tewas
     

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Suara buruh | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Opini | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2015-2016 mimbarkita.com
    Suara Keadilan Untuk Kebenaran