Penjabat (Pj) Bupati Bengkalis diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Hj Umi Kalsum sampaikan rancangan peraturan daerah " />
Kamis, 25-April-2024 | Jam Digital
14:48 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 14:41 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 14:37 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 14:35 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 14:32 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 14:01 WIB - Muflihun Pesankan Calon Jemaah Haji Pekanbaru Ikuti Manasik dengan Sempurna
www.mimbarkita.com
 
Pemkab Bengkalis sampaikan Ranperda Ripperkab 2021-2035
Rabu, 20-01-2021 - 18:09:30 WIB

TERKAIT:
   
 

BENGKALIS (Mimbarkita.com) - Penjabat (Pj) Bupati Bengkalis diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Hj Umi Kalsum sampaikan rancangan peraturan daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan (RIPPARKAB) Kabupaten Bengkalis 2021-2035 pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis yang dipimpin oleh Wakil Ketua l DPRD Bengkalis Syahrial bertempat di ruang sidang DPRD lantai II, Selasa (19/01/2021) siang.

Dalam sambutanya Hj Umi Kalsum mengatakan secara garis besar, rancangan peraturan daerah ini merupakan rencana induk pembangunan kepariwisataan Kabupaten Bengkalis tahun 2021-2035 yang selanjutnya disingkat Ripparkab bengkalis tahun 2021-2035 yang akan menjadi pedoman utama bagi perencanaan, pengelolaan, dan pengendalian pembangunan kepariwisataan di Kabupaten Bengkalis yang berisi kebijakan, strategi, dan program yang perlu dilakukan oleh para pemangku kepentingan untuk mencapai visi, misi, dan tujuan pembangunan kepariwisataan yang ditentukan secara terpadu dan berkesinambungan.

"Tujuan pembangunan kepariwisataan itu sendiri mencakup 4 (empat) aspek meliputi pembangunan destinasi pariwisata, industri pariwisata, pemasaran wisata dan kelembagaan kepariwisataan, yang kesemuanya akan di arahkan guna mencapai tujuan pembangunan kepariwisataan sebagaimana dijelaskan dalam pasal 4 undang–undang 10 tahun 2009 tentang kepariwisataan yakni: meningkatkan pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan rakyat, menghapus kemiskinan, mengatasi pengangguran, melestarikan alam, lingkungan, dan sumber daya, memajukan kebudayaan, mengangkat citra bangsa, memupuk rasa cinta tanah air, memperkukuh jati diri dan kesatuan bangsa, serta mempererat persatuan bangsa", ujar Hj Umi Kalsum.

Pembangunan kepariwisataan yang diterapkan di Kabupaten Bengkalis nantinya adalah pembangunan pariwisata berbasis masyarakat yang fokus pada keunikan dan keunggulan budaya melayu dan alam bengkalis, untuk memberikan kualitas pengalaman bagi wisatawan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Lebih lanjut Hj.Umi Kalsum berharap dan menekankan kepada kepala perangkat daerah dan stakeholder terkait agar terus membangun koordinasi dan komunikasi pada saat pembahasan baik bersama komisi maupun bersama pansus agar dapat lebih fokus, lebih efektif dan efisien sehingga ranperda RIPPARKAB ini dapat ditetapkan sesegera mungkin.

"Semoga sidang paripurna ini dapat menjadi momentum bagi kita semua untuk memantapkan langkah dan saling bersinergi dalam upaya pencapaian tujuan pembangunan daerah yang kita cita-citakan." pungkasnya.#DISKOMINFOTIK




 
Berita Lainnya :
  • Pemkab Bengkalis sampaikan Ranperda Ripperkab 2021-2035
  •  
    Komentar Anda :

     

     
     
     
    TERPOPULER
    1 Niat Hati Pinjam Uang,Justru Dibawa ke Hotel Diperkosa Berkali-kali
    2 Seorang Kakek Ditabrak Motor
    Saat Menyeberang Jalan
    3 Ibu Pergoki Putrinya Lagi Asyik Indehoy dengan Pacarnya
    4 Geger..Penemuan Jenglot ! Dirontgen dan Tes DNA, Ternyata Hasilnya..
    5 Penemuan Mayat di Bandara
    Terkuak, Ternyata Bukan Lilitan Lakban Penyebab Tewasnya Firzha
    6 PJ KADES BAWOHOSI VIKTOR MANAO,
    BERSEDIA MELAKSANAKAN DD TA.2018 YANG SUDAH TERLAMBAT.
    7 Fakta Baru: Selain Sakit Hati,Memang Niat Memperkosa
    8 Korupsi Peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih
    Bupati Bengkalis Mangkir dari Panggilan KPK
    9 Seorang Pria Tewas Saat Mandi di Air Terjun Batu Dinding Kampar
    10 Kepala Hancur, Otak Berserakan, Leher Koyak, Ilham Parapat Tewas
     

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Suara buruh | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Opini | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2015-2016 mimbarkita.com
    Suara Keadilan Untuk Kebenaran