Tim Unit Reskrim Polsek Mandau, Polres Bengkalis meringkus tujuh orang terduga pelaku tindak pidana perjudian jenis mesin ikan-ikan Kamis" />
Jum'at, 29-Maret-2024 | Jam Digital
14:17 WIB - Jabatan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun Segera Berakhir, Pemprov Riau Segera Proses ke Kemendagri | 14:14 WIB - Jelang Idulfitri, Pj Gubri Harap Seluruh Jajaran Amankan Arus Mudik | 14:11 WIB - Pj Gubri Minta Inflasi Diawasi dan Ketersediaan Pangan Masyarakat Jelang Idulfitri Tercukupi | 13:58 WIB - Indra Gunawan Nyatakan Siap Maju Sebagai Bupati Rohul 2024-2029 | 13:56 WIB - Pemkab Meranti Peringati Nuzululqur’an di Masjid Agung Darul Ulum | 13:51 WIB - Bupati Siak Pimpin Program Keteladanan Pemimpin Dalam Berzakat
www.mimbarkita.com
 
Polres Bengkalis Bekuk Tujuh Pelaku Judi Ikan-ikan
Jumat, 15-01-2021 - 13:09:18 WIB

TERKAIT:
   
 

BENGKALIS (Mimbarkia.com) - Tim Unit Reskrim Polsek Mandau, Polres Bengkalis meringkus tujuh orang terduga pelaku tindak pidana perjudian jenis mesin ikan-ikan Kamis (14/1/21) sekitar pukul 16.00 WIB.

Pelaku RS (41), JP (25), RF (27), K (51), KM (38) warga Desa Bumbung, kemudian I (20), warga Desa Kesumbo Ampai, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis dan F (25) warga Desa Rimba Melintang, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).

Petugas juga menyita barang bukti berupa satu unit mesin ikan-ikan, uang hasil perjudian milik para pelaku Rp1,363 juta, kunci pembuka meja ikan-ikan, satu cip untuk transaksi koin di meja ikan-ikan.

"Pelaku ditangkap di Jalan Lintas Duri Dumai, Duri XIII, Desa Bathin Sobanga. Petugas sebelumnya melakukan penyelidikan terhadap dugaan adanya perjudian jenis ikan-ikan, hasil dari penyelidikan bahwa benar adanya perjudian itu dan berikut diamankan barang bukti," ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan S.I.K melalui Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi, S.I.K, Jumat (15/1/21) pagi.

Selanjutnya, terhadap para tersangka dan barang bukti digiring ke Polsek Mandau guna pemeriksaan lebih lanjut. Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 303 KUHPidana. (rtc)



 
Berita Lainnya :
  • Polres Bengkalis Bekuk Tujuh Pelaku Judi Ikan-ikan
  •  
    Komentar Anda :

     

     
     
     
    TERPOPULER
    1 Niat Hati Pinjam Uang,Justru Dibawa ke Hotel Diperkosa Berkali-kali
    2 Seorang Kakek Ditabrak Motor
    Saat Menyeberang Jalan
    3 Ibu Pergoki Putrinya Lagi Asyik Indehoy dengan Pacarnya
    4 Geger..Penemuan Jenglot ! Dirontgen dan Tes DNA, Ternyata Hasilnya..
    5 Penemuan Mayat di Bandara
    Terkuak, Ternyata Bukan Lilitan Lakban Penyebab Tewasnya Firzha
    6 PJ KADES BAWOHOSI VIKTOR MANAO,
    BERSEDIA MELAKSANAKAN DD TA.2018 YANG SUDAH TERLAMBAT.
    7 Fakta Baru: Selain Sakit Hati,Memang Niat Memperkosa
    8 Korupsi Peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih
    Bupati Bengkalis Mangkir dari Panggilan KPK
    9 Seorang Pria Tewas Saat Mandi di Air Terjun Batu Dinding Kampar
    10 Kepala Hancur, Otak Berserakan, Leher Koyak, Ilham Parapat Tewas
     

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Suara buruh | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Opini | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2015-2016 mimbarkita.com
    Suara Keadilan Untuk Kebenaran