Wagubri Hadiri Paripurna DPRD Riau Penutupan Masa Sidang I sekaligus Pembukaan Masa Sidang II
Kamis, 04-05-2023 - 22:00:22 WIB
PEKANBARU (mimbarkita) - Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution, menghadiri rapat paripurna DPRD Provinsi Riau dalam agenda penutupan masa persidangan pertama (Januari - April) tahun 2023 sekaligus pembukaan masa persidangan kedua (Mei - Agustus) tahun 2023.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Hardianto saat memimpin rapat paripurna mengatakan, dengan berakhirnya masa persidangan pertama bulan Januari hingga April tahun 2023 ini, tentu banyak hal yang telah dilakukan oleh DPRD Provinsi Riau. Dikatakannya saat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Kamis (04/05/2023).
Ia berharap, pada tahun 2022 ini, DPRD Provinsi Riau dapat terus meningkatkan kinerja, untuk mencapai hasil yang lebih baik lagi, sehingga dapat di rasakan oleh masyarakat Riau secara luas.
"Anggota dewan telah banyak melaksanakan kegiatan kedewanan, seperti rapat paripurna, rapat badan musyawarah, rapat badan anggaran, rapat panitia khusus dan rapat alat kelengkapan dewan lainnya," kata Hardianto.
Pada masa persidangan I Januari sampai April 2023 anggota DPRD Provinsi Riau telah melaksanakan kegiatan kunjungan kerja reses ke daerah pilihan masing-masing yaitu pada tanggal 3-10 Maret tahun 2023.
"Untuk dimaklumi bersama, kunjungan reses yang dilaksanakan ini merupakan bentuk tugas dan tanggung jawab kita sebagai Anggota DPRD Provinsi Riau terhadap konstitusi dan masyarakat yang menitipkan amanah kepada kita semua," ungkapnya.
Berpedoman pada peraturan tata tertib DPRD Provinsi Riau Nomor 1 Tahun 2020 Pasal 116 Ayat 2 yang berbunyi tahun sidang dibagi dalam tiga masa persidangan.
"Berkenaan dengan hal tersebut, tentunya setiap masa persidangan ada penutupan masa persidangan dan ada pula pembukaan masa persidangan berikutnya," ujar Hardianto.
Untuk diketahui, dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Riau tersebut, selain agenda penutupan masa persidangan pertama (Januarj - April) Tahun 2023 sekaligus pembukaan masa persidangan kedua (Mei - Agustus) Tahun 2023. Juga digelar penyampaian jawaban fraksi atas pendapat kepala daerah terhadap rancangan perda tentang hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.
Serta, adanya pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Ranperda tentang hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain.(adV)
Komentar Anda :