Kamis, 25-April-2024 | Jam Digital
14:48 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 14:41 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 14:37 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 14:35 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 14:32 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 14:01 WIB - Muflihun Pesankan Calon Jemaah Haji Pekanbaru Ikuti Manasik dengan Sempurna
www.mimbarkita.com
 
Pemprov Riau Hapus Rp85 Miliar Denda Pajak
Rabu, 31-05-2023 - 16:37:13 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU (mimbarkita) – Program penghapusan denda pajak kendaraan bermotor di Provinsi Riau yang dimulai awal Februari 2023 akhirnya diperpanjang hingga 31 Agustus 2023. Namun hingga Senin (29/5/2023) Pemprov Riau sudah menghapus Rp85.141.459.335 denda pajak kendaraan.

'' Total kendaraan yang dihapus denda pajaknya mencapai 148.703 unit,'' ujar Kepala Bidang Pajak, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Muhammad Sayoga, Selasa (30/5/2023).

Program penghapusan denda pajak kendaraan bermotor merupakan satu dari tujuh program yang diberi nama program 7 Berkah Pajak Daerah Riau Lebih Baik. Selain penghapusan denda pajak kendaraan bermotor, juga ada Pembebasan Pokok BBNKB II sebanyak 23.970 unit dengan total pokok BBNKB II yang dibebaskan sebesar Rp. 24.295.857.090.

Kemudian, pembebasan sanksi administrasi atau denda BBNKB II sebanyak 4208 unit dengan total denda yang dihapuskan sebesar Rp 2.066.915.907. Selanjutnya untuk pembebasan pokok BBNKB lelang dan kendaraan sudah lama tidak registrasi ulang sebanyak 24 unit dengan total pokok BBNKB yang dibebaskan sebesar Rp 102.103.788.

Sedangkan untuk pembebasan tunggakan pokok PKB terutang tahun ke-4, ke-5 dan seterusnya sebanyak 13.227 unit dengan total tunggakan yang dibebaskan sebesar Rp. 14.583.687.886.

Kemudian untuk pengurangan sebesar 50 persen atas pokok pajak kendaraan bermotor tahun pertama bagi wajib pajak berbadan usaha yang melakukan mutasi masuk ke Provinsi Riau sebanyak 76 unit dengan total keringanan yang diberikan sebesar 143.154.000.

Terakhir, untuk program kendaraan yang melakukan mutasi masuk ke Provinsi Riau sebanyak 4.560 unit dengan PKB tahun pertama yang diperoleh sebesar 14.434.432.700.

"Hingga per 29 Mei 2023 sebanyak 165.297 kendaraan telah memanfaatkan program dimaksud dengan total keringanan yang diberikan sebesar Rp 126.333.178.006," ujar Sayoga.

Seperti diketahui, program 7 Berkah Pajak Daerah Riau Lebih Baik yang mulai digulirkan sejak awal Februari 2023 lalu seyogyanya berakhirnya pada 31 Mei 2023 besok.

Namun melihat animo masyarakat Riau yang memanfaatkan program ini cukup tinggi, maka tim Pembina Samsat Provinsi Riau bersama Gubernur Riau resmi memperpanjang program ini hingga 31 Agustus 2023 mendatang. ***




 
Berita Lainnya :
  • Pemprov Riau Hapus Rp85 Miliar Denda Pajak
  •  
    Komentar Anda :

     

     
     
     
    TERPOPULER
    1 Niat Hati Pinjam Uang,Justru Dibawa ke Hotel Diperkosa Berkali-kali
    2 Seorang Kakek Ditabrak Motor
    Saat Menyeberang Jalan
    3 Ibu Pergoki Putrinya Lagi Asyik Indehoy dengan Pacarnya
    4 Geger..Penemuan Jenglot ! Dirontgen dan Tes DNA, Ternyata Hasilnya..
    5 Penemuan Mayat di Bandara
    Terkuak, Ternyata Bukan Lilitan Lakban Penyebab Tewasnya Firzha
    6 PJ KADES BAWOHOSI VIKTOR MANAO,
    BERSEDIA MELAKSANAKAN DD TA.2018 YANG SUDAH TERLAMBAT.
    7 Fakta Baru: Selain Sakit Hati,Memang Niat Memperkosa
    8 Korupsi Peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih
    Bupati Bengkalis Mangkir dari Panggilan KPK
    9 Seorang Pria Tewas Saat Mandi di Air Terjun Batu Dinding Kampar
    10 Kepala Hancur, Otak Berserakan, Leher Koyak, Ilham Parapat Tewas
     

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Suara buruh | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Opini | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2015-2016 mimbarkita.com
    Suara Keadilan Untuk Kebenaran