Jum'at, 29-Maret-2024 | Jam Digital
14:17 WIB - Jabatan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun Segera Berakhir, Pemprov Riau Segera Proses ke Kemendagri | 14:14 WIB - Jelang Idulfitri, Pj Gubri Harap Seluruh Jajaran Amankan Arus Mudik | 14:11 WIB - Pj Gubri Minta Inflasi Diawasi dan Ketersediaan Pangan Masyarakat Jelang Idulfitri Tercukupi | 13:58 WIB - Indra Gunawan Nyatakan Siap Maju Sebagai Bupati Rohul 2024-2029 | 13:56 WIB - Pemkab Meranti Peringati Nuzululqur’an di Masjid Agung Darul Ulum | 13:51 WIB - Bupati Siak Pimpin Program Keteladanan Pemimpin Dalam Berzakat
www.mimbarkita.com
 
Pemprov Riau Ikuti Exit Meeting Hasil Asesmen Kesiapan WBS TPK Terintegrasi
Senin, 24-01-2022 - 22:48:06 WIB

TERKAIT:
   
 



PEKANBARU (Mimbarkita)  - Asisten IIII Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, Joni Irwan didampingi tim Inspektorat Provinsi Riau mengikuti exit meeting bersama KPK RI membahas hasil asesmen kesiapan Whitstleblowing System (WBS) Tindak Pidana Korupsi (TPK) terintegrasi di Provinsi Riau,yang digelar secara virtual di Riau Command Center, Senin (24/1/2022).

Mengawali exit meeting tersebut, perwakilan dari tim WBS KPK RI, Anas menyampaikan dalam proses asesmen kesiapan WBS terdapat empat komponen dalam proses asesmen diantaranya terkait komitmen pimpinan tertinggi, budaya organisasi, kebijakan, dan aplikasi terkoneksi.

"Untuk kategori komitmen pimpinan tertinggi ini sudah dikatakan sudh terpenuhi karena dari Gubernur Riau sendiri yang mengajukan permohonan untuk dilakukan WBS terintegrasi," katanya.

Selanjutnya, terkait kategori budaya organisasi dilakukan dengan cara melakukan kuisioner terhadap pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang masuk kurang lebih 700 kuisioner yang telah masuk.

Selain itu, Anas menyebutkan juga dilakukan wawancara terhadap perwakilan dari pegawai Pemprov Riau. Untuk kategori kebijakan, diungkapkan Anas dari kebijakan masih ada beberapa hal yang masih di susun oleh Pemprov Riau.

"Untuk kebijakan juga ada yang masih sedang proses. Hal ini juga kami telah melakukan diskusi dengan inspektorat terkait hal-hal yang mungkin perlu di tambahkan atau yang perlu di tambahkan terutama  perlindungan bagi pelapor," ucapnya.

Sedangkan untuk kategori aplikasi terkoneksi, ia menerangkan dari hasil asesmen terdapat bahwa Pemprov Riau diinformasikan akan menggunakan aplikasi pengaduan dari KPK termasuk dengan koneksinya.

Menanggapi hal tersebut, Asisten III Setdaprov Riau, Joni Irwan menuturkan bahwa Pemprov Riau akan segera melengkapi kekurangan data terhadap kesiapan WBS di Provinsi Riau.

"Untuk kelanjutannya kami akan terus melakukan koordinasi dan komunikasi terutama dengan Ibu Anas mengenai kelengkapan yang diperlukan untuk kesiapan WBS terintegrasi ini," tuturnya.

(Mediacenter Riau)





 
Berita Lainnya :
  • Pemprov Riau Ikuti Exit Meeting Hasil Asesmen Kesiapan WBS TPK Terintegrasi
  •  
    Komentar Anda :

     

     
     
     
    TERPOPULER
    1 Niat Hati Pinjam Uang,Justru Dibawa ke Hotel Diperkosa Berkali-kali
    2 Seorang Kakek Ditabrak Motor
    Saat Menyeberang Jalan
    3 Ibu Pergoki Putrinya Lagi Asyik Indehoy dengan Pacarnya
    4 Geger..Penemuan Jenglot ! Dirontgen dan Tes DNA, Ternyata Hasilnya..
    5 Penemuan Mayat di Bandara
    Terkuak, Ternyata Bukan Lilitan Lakban Penyebab Tewasnya Firzha
    6 PJ KADES BAWOHOSI VIKTOR MANAO,
    BERSEDIA MELAKSANAKAN DD TA.2018 YANG SUDAH TERLAMBAT.
    7 Fakta Baru: Selain Sakit Hati,Memang Niat Memperkosa
    8 Korupsi Peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih
    Bupati Bengkalis Mangkir dari Panggilan KPK
    9 Seorang Pria Tewas Saat Mandi di Air Terjun Batu Dinding Kampar
    10 Kepala Hancur, Otak Berserakan, Leher Koyak, Ilham Parapat Tewas
     

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Suara buruh | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Opini | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2015-2016 mimbarkita.com
    Suara Keadilan Untuk Kebenaran