Pemprov Riau sangat mendukung Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 terkait Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial K" />
Sabtu, 27-April-2024 | Jam Digital
14:48 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 14:41 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 14:37 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 14:35 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 14:32 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 14:01 WIB - Muflihun Pesankan Calon Jemaah Haji Pekanbaru Ikuti Manasik dengan Sempurna
www.mimbarkita.com
 
Pemprov Riau Dukung Inpres Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Rabu, 16-06-2021 - 11:36:51 WIB

TERKAIT:
   
 


PEKANBARU (Mimbarkita.com) - Pemprov Riau sangat mendukung Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 terkait Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Hal ini ditegaskan Jonli saat membuka Sosialisasi Implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 serta Monitoring dan Evaluasi BPJS Ketenagakerjaan Bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau, Rabu (16/6/21) di Pekanbaru. Menurutnya, Pemprov Riau telah menerbitkan Pergub Nomor 56 tahun 2020 menindaklanjuti Inpres tersebut.

"Kami sangat mendukung Inpres ini dan bahkan telah dibuatkan Pergub-nya. Bahkan, kami sudah mendaftarkan tenaga harian lepas (THL) yang ada di Pemprov Riau untuk menjadi peserta BPJS," terangnya.

Pada kesempatan itu, Jonli mengakui saat ini jumlah Wasrik di Disnakertrans Riau masih kurang yakni hanya 36 orang. Demikian juga untuk tenaga negosiator masih kurang.

Jonli mengingatkan kepada pengawas dan pemeriksa untuk tetap bekerja dengan optimal dengan kondisi yang ada. Setiap ada laporan, harus segera ditindaklanjuti.

"Apabila laporan itu ada pelanggarannya, segera ditindaklanjuti. Namun utamakan melakukan pembinaan terlebih dahulu,"sebutnya.

Sementara Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbar-Riau Pepen S Almas mengatakan, jika peserta BPJS hingga saat ini kasih sekitar 50 persen. Umumnya peserta merupakan pekerja.

"Kami berharap, melalui Inpres ini peserta BPJS bisa meningkat. Karena tahun 2025 kita menargetkan peserta BPJS Ketenagakerjaan itu 90 persen pekerja,"ulasnya.

Pepen menambahkan, ada empat poin penting dalam implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2021 itu. Diantaranya, regulasi dan anggara, Non ASN, Perizinan.

Kegiatan sosialisai Inpres ini diikuti 96 peserta yang terdiri dari pengawas dan pemeriksa di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Riau. Hadir juga, Asisten Deputi MCR dan Wasrik BPJS Masri, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Pekanbaru Uus Supriadi dan pimpinan cabang lainnya.(mcr/mkc)



 
Berita Lainnya :
  • Pemprov Riau Dukung Inpres Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
  •  
    Komentar Anda :

     

     
     
     
    TERPOPULER
    1 Niat Hati Pinjam Uang,Justru Dibawa ke Hotel Diperkosa Berkali-kali
    2 Seorang Kakek Ditabrak Motor
    Saat Menyeberang Jalan
    3 Ibu Pergoki Putrinya Lagi Asyik Indehoy dengan Pacarnya
    4 Geger..Penemuan Jenglot ! Dirontgen dan Tes DNA, Ternyata Hasilnya..
    5 Penemuan Mayat di Bandara
    Terkuak, Ternyata Bukan Lilitan Lakban Penyebab Tewasnya Firzha
    6 PJ KADES BAWOHOSI VIKTOR MANAO,
    BERSEDIA MELAKSANAKAN DD TA.2018 YANG SUDAH TERLAMBAT.
    7 Fakta Baru: Selain Sakit Hati,Memang Niat Memperkosa
    8 Korupsi Peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih
    Bupati Bengkalis Mangkir dari Panggilan KPK
    9 Seorang Pria Tewas Saat Mandi di Air Terjun Batu Dinding Kampar
    10 Kepala Hancur, Otak Berserakan, Leher Koyak, Ilham Parapat Tewas
     

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Suara buruh | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Opini | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2015-2016 mimbarkita.com
    Suara Keadilan Untuk Kebenaran