Pemko Pekanbaru telah bersepakat dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Pemko Pekanbaru meminta bantuan aparat penegak huk" />
Kamis, 25-April-2024 | Jam Digital
14:48 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 14:41 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 14:37 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 14:35 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 14:32 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 14:01 WIB - Muflihun Pesankan Calon Jemaah Haji Pekanbaru Ikuti Manasik dengan Sempurna
www.mimbarkita.com
 
Berantas Pungli Retribusi Sampah, Pemko Tempuh Jalur Hukum
Sabtu, 08-05-2021 - 17:50:47 WIB

TERKAIT:
   
 


PEKANBARU  (Mimbarkita) - Pemko Pekanbaru telah bersepakat dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Pemko Pekanbaru meminta bantuan aparat penegak hukum dalam memberantas pungutan liar retribusi sampah.

Walikota Pekanbaru, Firdaus usai rapat bersama Forkopimda di Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Jumat (7/5), mengatakan, pelayanan pengangkutan sampah jauh lebih baik saat ini. Hanya saja, ada persoalan pada pemungutan retribusi sampah.

"Kami harus bisa memutus mata rantai pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum masyarakat dalam. bentuk kelompok bermacam-macam," ujarnya.

Retribusi sampah adalah pungutan liar. Melalui Forkopimda Kota Pekanbaru dan Provinsi Riau, Pemko minta arahan.

"Karena selama 9 tahun, kami belum bisa memutus mata rantai sistem yang terjadi di lapangan. Pasalnya, oknum-oknum tadi lebih dominan dari kami," ucap Firdaus.

Dari hasil rapat, Pemko Pekanbaru tak bisa lagi menggunakan pendekatan persuasif. Namun, Pemko Pekanbaru harus menggunakan pendekatan hukum.

"Jadi, peralatan pihak ketiga tak dapat digunakan sepenuhnya. Karena, ada oknum yang mengangkut sampah," jelas Firdaus.

Oknum-oknum inilah yang merusak sistem. Oknum-oknum inilah yang membuang sampah di sembarang tempat.

"Mereka membuat sistem pelayanan kami kacau balau. Mereka harus dihentikan. Jika tidak mau, kami tempuh jalur hukum," tegas Firdaus. (Kominfo)




 
Berita Lainnya :
  • Berantas Pungli Retribusi Sampah, Pemko Tempuh Jalur Hukum
  •  
    Komentar Anda :

     

     
     
     
    TERPOPULER
    1 Niat Hati Pinjam Uang,Justru Dibawa ke Hotel Diperkosa Berkali-kali
    2 Seorang Kakek Ditabrak Motor
    Saat Menyeberang Jalan
    3 Ibu Pergoki Putrinya Lagi Asyik Indehoy dengan Pacarnya
    4 Geger..Penemuan Jenglot ! Dirontgen dan Tes DNA, Ternyata Hasilnya..
    5 Penemuan Mayat di Bandara
    Terkuak, Ternyata Bukan Lilitan Lakban Penyebab Tewasnya Firzha
    6 PJ KADES BAWOHOSI VIKTOR MANAO,
    BERSEDIA MELAKSANAKAN DD TA.2018 YANG SUDAH TERLAMBAT.
    7 Fakta Baru: Selain Sakit Hati,Memang Niat Memperkosa
    8 Korupsi Peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih
    Bupati Bengkalis Mangkir dari Panggilan KPK
    9 Seorang Pria Tewas Saat Mandi di Air Terjun Batu Dinding Kampar
    10 Kepala Hancur, Otak Berserakan, Leher Koyak, Ilham Parapat Tewas
     

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Suara buruh | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Opini | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2015-2016 mimbarkita.com
    Suara Keadilan Untuk Kebenaran