PEKANBARU (Mimbarkita.com) - Inspektorat daerah sebagai Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), memiliki peran dan posisi yang" />
Rabu, 24-April-2024 | Jam Digital
14:48 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 14:41 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 14:37 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 14:35 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 14:32 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 14:01 WIB - Muflihun Pesankan Calon Jemaah Haji Pekanbaru Ikuti Manasik dengan Sempurna
www.mimbarkita.com
 
Kewenangan Bakal Diperluas
Menpan RB: Inspektorat Tidak Boleh di Bawah Sekda
Jumat, 17-11-2017 - 15:02:46 WIB
Menpan RB, Asman Abnur
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU (Mimbarkita.com) - Inspektorat daerah sebagai Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), memiliki peran dan posisi yang sangat strategis dalam mencegah terjadinya korupsi di lingkup pemerintahan. Sayangnya, keberadaan inspektorat daerah saat ini belum dibekali dengan kewenangan yang kuat dan mandiri.

"Yang namanya APIP, berarti inspektorat nggak boleh lagi di bawah Sekda, karena dia harus mengawasi Sekda," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Republik Indonesia, Asman Abnur dalam acara rapat koordinasi nasional (Rakornas) camat se-Indonesia bagian barat di Hotel Aryaduta Pekanbaru, Riau, Kamis (16/11/2017) sore.

Ia pun mendukung penuh rencana Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang akan menjadikan inspektorat daerah sebagai institusi yang tidak berada di bawah eksekutif daerah untuk memaksimalkan fungsi pengawasannya. Sehingga, pengawasan dan pencegahan korupsi dapat berjalan dengan baik.

"Dia mengawasi Sekda, tapi posisinya di bawah Sekda. Nanti kalau Sekdanya nyuruh rekayasa, nanti direkayasa. Jadi tidak efektif pengawasannya," ucapnya.

Pria yang juga merupakan mantan Wakil Walikota Batam periode 2001-2003 ini pun mengimbau, supaya pejabat pemerintah dan Aparatur Sipil Negara (ASN) menciptakan lingkungan kerja yang transparan dan bersih dari korupsi.

"Kerja dengan sebaik-baiknya, jujur dan bersih dari korupsi," tandasnya.(grc)



 
Berita Lainnya :
  • Menpan RB: Inspektorat Tidak Boleh di Bawah Sekda
  •  
    Komentar Anda :

     

     
     
     
    TERPOPULER
    1 Niat Hati Pinjam Uang,Justru Dibawa ke Hotel Diperkosa Berkali-kali
    2 Seorang Kakek Ditabrak Motor
    Saat Menyeberang Jalan
    3 Ibu Pergoki Putrinya Lagi Asyik Indehoy dengan Pacarnya
    4 Geger..Penemuan Jenglot ! Dirontgen dan Tes DNA, Ternyata Hasilnya..
    5 Penemuan Mayat di Bandara
    Terkuak, Ternyata Bukan Lilitan Lakban Penyebab Tewasnya Firzha
    6 PJ KADES BAWOHOSI VIKTOR MANAO,
    BERSEDIA MELAKSANAKAN DD TA.2018 YANG SUDAH TERLAMBAT.
    7 Fakta Baru: Selain Sakit Hati,Memang Niat Memperkosa
    8 Korupsi Peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih
    Bupati Bengkalis Mangkir dari Panggilan KPK
    9 Seorang Pria Tewas Saat Mandi di Air Terjun Batu Dinding Kampar
    10 Kepala Hancur, Otak Berserakan, Leher Koyak, Ilham Parapat Tewas
     

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Suara buruh | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Opini | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2015-2016 mimbarkita.com
    Suara Keadilan Untuk Kebenaran