
KTP dari Mayat yang ditemukan di bandara SSK II (Istimewa)
Berdasarkan fakta laporan kepolisian yang diterima tribunpekanbaru.com, saat ditemukan leher korban dalam kondisi terlilit lakban putih.
Dari lokasi, polisi yang melakukan pemeriksaan juga menemukan satu botol air mineral.
Kemudian ditemukan juga buku diari atau catatan, satu unit handphone, dompet korban.
Dalam dompet tersebut berisi KTP, SIM milik korban. Dalam botol tersebut berisi cairan racun serangga.
Sebelum ditemukan meninggal di dalam mobil di area parkiran B3 Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Firzha Hendratno (22) ternyata sempat meminta maaf kepada ayahnya Joko HY (48).
Dalam percakapan via ponsel tersebut, Firzha meminta maaf kepada sang ayah karena tidak bisa datang ke rumah saat kunjungan terakhirnya ke Tembilahan.
Ayah dan anak ini terakhir berkomunikasi 4 hari sebelum kejadian ditemukannya Firzha pada jum’at (20/10/2017) sore.
“Sabtu, minggu sebelum kejadian dia ada datang ke Tembilahan, tapi nggak sempat jumpai saya karena waktunya mepet, almarhum mohon maap karena buru – buru, itulah terakhir kontak saya,” tukas Joko usai prosesi pemakaman Firzha di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Parit 5, Jalan Provinsi, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Inhil, Sabtu (21/10/2017) pagi.
Sejak kontak terakhir tersebut, menurut Joko, Almarhum sudah tidak bisa lagi di hubungi ponselnya.
“Ponsel hidup tapi tidak ada yang mengangkat. Pada hari Jum'at sebelum almarhum ditemukan, sekitar jam 11.00 WIB ponselnya sudah tidak aktif,” tuturnya.
Firzha Hendratno (22) akhirnya sampai di tempat peristirahatan terakhirnya dengan tenang setelah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Parit 5 Jalan Provinsi, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Sabtu (21/10/2017) sekitar pukul 10.00 WIB.(tp)