Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Pelalawan bersama pemerintah daerah  menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Angg" />
Jum'at, 29-Maret-2024 | Jam Digital
14:17 WIB - Jabatan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun Segera Berakhir, Pemprov Riau Segera Proses ke Kemendagri | 14:14 WIB - Jelang Idulfitri, Pj Gubri Harap Seluruh Jajaran Amankan Arus Mudik | 14:11 WIB - Pj Gubri Minta Inflasi Diawasi dan Ketersediaan Pangan Masyarakat Jelang Idulfitri Tercukupi | 13:58 WIB - Indra Gunawan Nyatakan Siap Maju Sebagai Bupati Rohul 2024-2029 | 13:56 WIB - Pemkab Meranti Peringati Nuzululqur’an di Masjid Agung Darul Ulum | 13:51 WIB - Bupati Siak Pimpin Program Keteladanan Pemimpin Dalam Berzakat
www.mimbarkita.com
 
KUA PPAS Ditandatangani, APBD Pelalawan 2023 Rp1,9 Triliun
Kamis, 10-11-2022 - 09:51:31 WIB

TERKAIT:
   
 


PELALAWAN (mimbarkita)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Pelalawan bersama pemerintah daerah  menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPA) tahun 2023, Rabu (9/11/2022).

Penandatanganan KUA-PPAS dilaksanakan melalui rapat paripurna DPRD yang dihadiri para anggota dewan dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Paripurna dipimpin Ketua Baharudin SH MH didampingi Wakil Ketua I Syafrizal SE, dan Wakil Ketua ll Faizal MSi.

Sedangkan Pemda dipimpin  oleh Bupati Pelalawan H Zukri.

"Penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS dilakukan setelah adanya hasil keputusan antara DPRD dengan Pemkab terkait anggaran daerah tahun 2023," terang Ketua Baharudin setelah membuka paripurna, Rabu (9/11/2022).

Proses pembahasan KUA-PPAS antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD cukup panjang.

Draf KUA-PPAS telah diserahkan ke dewan sejak 30 Agustus lalu.

Namun pembahasannya ditunda lantaran bersamaan dengan pembahasan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022 yang harus disahkan pada 30 September.

Tahap pembahasan kembali bergulir antara TAPD dan Banggar hingga dicapai kesepakatan.

Para pimpinan DPRD dan Bupati Zukri diarahkan untuk meneken berita acara KUA-PPAS sebagai awal perumusan APBD 2023.

Dewan akan menunggu jadwal dari Pemda terkait penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2023 untuk dilakukan pembahasan dan pengesahan.

"Kita optimis proses pembahasan APBD 2023 lancar dan tepat waktu sesuai dengan aturan," papar Baharudin usai paripurna.

Bupati Pelalawan H Zukri menyampaikan, penandatanganan KUA-PPAS berkat sinergitas legislatif dan eksekutif dari awal penyerahan, pembahasan sampai ditandatangani.

Pada hakekatnya DPRD dan Pemda mempunyai tanggungjawab yang sama sesuai fungsi masing-masing untuk pembangunan dan kemajuan daerah.

Hal ini menjadi aktualisasi konsep kemitraan antara dewan dan Pemkab.

"Terimakasih yang setinggi-tingginya kepada segenap anggota DPRD yang telah membahas dan menandatangani KUA PPAS ini. Kemitraan ini perlu dibina secara berkesinambungan," beber Zukri.

Ia menilai, jika pemda tidak membina kemitraan yang baik dengan DPRD akan terjadi ketimpangan.

Padahal membangun daerah membutuhkan keserasian dan musti sejalan antar legislatif dan eksekutif.

Agar target pembangunan daerah yang tertuang dalam RPJMD bisa dicapai dan aspirasi masyarakat melalui DPRD dapat diwujudkan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pelalawan, Devitson Saharuddin SH MH menyampaikan, APBD tahun 2023 diprediksi naik dibanding tahun lalu.

Berdasarkan KUA-PPAS anggaran tahun depan mencapai Rp 1,9 triliun.

Dengan rincian pendapatan daerah sekitar Rp 1,4 triliun lebih ditambah dengan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) dan pendapatan lainnya sebesar Rp 400 miliar lebih.

"Tahun depan anggaran kita Rp 1,9 triliun atau hampir Rp 2 triliun. Ini karena adanya kenaikan pendapatan dan Silpa tahun berjalan," ujar Devitson.

Besaran APBD 2023 itu, kata Devitson, belum termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK) yang akan diterima dari pemerintah pusat maupun dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.(rsc)



 
Berita Lainnya :
  • KUA PPAS Ditandatangani, APBD Pelalawan 2023 Rp1,9 Triliun
  •  
    Komentar Anda :

     

     
     
     
    TERPOPULER
    1 Niat Hati Pinjam Uang,Justru Dibawa ke Hotel Diperkosa Berkali-kali
    2 Seorang Kakek Ditabrak Motor
    Saat Menyeberang Jalan
    3 Ibu Pergoki Putrinya Lagi Asyik Indehoy dengan Pacarnya
    4 Geger..Penemuan Jenglot ! Dirontgen dan Tes DNA, Ternyata Hasilnya..
    5 Penemuan Mayat di Bandara
    Terkuak, Ternyata Bukan Lilitan Lakban Penyebab Tewasnya Firzha
    6 PJ KADES BAWOHOSI VIKTOR MANAO,
    BERSEDIA MELAKSANAKAN DD TA.2018 YANG SUDAH TERLAMBAT.
    7 Fakta Baru: Selain Sakit Hati,Memang Niat Memperkosa
    8 Korupsi Peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih
    Bupati Bengkalis Mangkir dari Panggilan KPK
    9 Seorang Pria Tewas Saat Mandi di Air Terjun Batu Dinding Kampar
    10 Kepala Hancur, Otak Berserakan, Leher Koyak, Ilham Parapat Tewas
     

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Suara buruh | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Opini | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2015-2016 mimbarkita.com
    Suara Keadilan Untuk Kebenaran