Sidang Perkara Anak, Agenda Pembelaan Dari Penasehat Hukum
Rabu, 24-03-2021 - 21:18:46 WIB
Pelalawan (Mimbarkita) - Bertempat diPengadilan Negeri Pelalawan, Provinsi Riau Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Pelalawan Melanjutkan Sidang perkara Anak secara virtual Pada Rabu 24/3/2021 sekira pukul 10. 30 Wib dengan agenda Pembelaan dari Penasihat hukum Anak (Pledoi).
Persidangan tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Abraham ginting, SH. MH hakim Anggota Dedi Alparesi, SH dan Angel, SH dengan dihadiri oleh Jaksa Penuntut Anak Syafrida, SH, Penasihat hukum Anak dari Posbakum ami dan Panitera pembantu Desi Wulandari. Turut Hadir dalam ruang sidang adalah orang tua Anak, Penasihat Hukum Anak, Pihak Bapas.
Diwaktu yang sama Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan Sumriadi.SH.MH Ketika dikonfirmasi Media ini menyebutkan, " Benar,. Sidang lanjutan Perkara Anak dilanjut kan secara virtual di Pengadilan Negeri Pelalawan.
Kastel Juga menyebutkan , "Bahwa pada intinya dalam pembelaan dari Penasihat hukum anak (Pledoi) - Anak menyesali perbuatannya. - memohon keringanan hukuman karena masih sekolah. Atas pembelaan Penasehat hukum Anak (Pledoi) tersebut, Jaksa Penuntut Anak dalam tanggapannya terhadap Pledoi tersebut menyampaikan secara lisan yang pada pokoknya bahwa Jaksa Penuntut Anak tetap pada Tuntutan tutur Kastel Sumriadi.
Sidang ditutup pada pukul 11.00 Wib dan akan dilanjutkan pada hari Jumat, Tanggal 26 Maret 2021 dengan agenda Sidang mendengarkan putusan dari Majelis Hakim kata Kastel Sumriadi Mengahiri . (Haswati Hasanah)
Komentar Anda :