48 Kampung di Siak Ditargetkan Segera Mendaftar BPJS Ketenagakerjaan
Jumat, 23-09-2022 - 07:40:55 WIB
SIAK (mimbarkita) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kabupaten Siak menargetkan, kampung-kampung yang belum masuk di dalam jaringan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dalam waktu dekat bisa mendaftar.
"Dari 122 kampung di Siak, baru 74 kampung yang sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Artinya, masih ada 48 kampung lagi yang belum terlindungi," kata Kepala cabang BPJS Ketenagakerjaan Siak Yori Pratama, Kamis (22/9/22).
Yori menyampaikan itu, saat melakukan sosialisasi tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dengan penghulu (kepala desa) yang ada di Kecamatan Bungaraya.
Sosialisasi itu kata Yori, dalam rangka mendukung instruksi presiden (Inpres) nomor 2 tahun 2021, tentang optimalisasi jaminan sosial Ketenagakerjaan, serta menindaklanjuti perjanjian kerjasama antara, direktorat jenderal Bina pemerintahan desa Kementerian Dalam Negeri dengan BPJS Ketenagakerjaan, nomor 117/1762/BPD tentang fasilitas program perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan bagi pemerintah desa.
"Ada 10 penghulu yang hadir. Kami dari BPJS Ketenagakerjaan Siak dan Pekanbaru datang untuk mensosialisasikan program jaminan sosial Ketenagakerjaan, dan menyampaikan aturan terkait regulasi tentang pentingnya jaminan sosial Ketenagakerjaan bagi pemerintah desa," katanya.
Yori berharap, 48 kampung yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, agar dalam waktu dekat bisa mendaftar.
"Kami berharap, di tahun 2022 ini, kampung-kampung yang belum mendaftar sebagai peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan agar waktu dekat bisa mendaftar," katanya.
Yori mengatakan, pihak pemerintah kampung tidak perlu ragu untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, karena program ini juga sudah diatur didalam peraturan Menteri Dalam Negeri, nomor 20 tahun 2018.
"Bunyinya, bahwa untuk kepala desa dan perangkat sudah bisa diberikan dan bisa dianggarkan untuk pelaksanaan program sosial Ketenagakerjaan nya. Minimal 2 program, yakni jaminan kecelakaan kerja dan kematian," kata Yori.
Dalam pertemuan itu kata Yori, Camat dan Sekcam Bungaraya juga hadir. Pertemuan itu pihak BPJS Ketenagakerjaan, menyampaikan program dan proses klaim dan hal lainnya menyangkut BPJS Ketenagakerjaan, dengan harapan dalam waktu dekat seluruh kampung di bungaraya, segera terlindungi di dalam jaminan sosial Ketenagakerjaan ini.
Hal serupa juga akan dilakukan BPJS Ketenagakerjaan untuk kecamatan lain, karena masih banyak kampung di Siak ini yang belum terlindung di dalam jaringan jaminan sosial Ketenagakerjaan, serti Kecamatan Dayun Kandis, Kerinci Kanan dan Sungai Apit. Di Kecamatan tersebut masih banyak kampungnya yang belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.***
Komentar Anda :