Hari Pelanggan Nasional 2022,
BPJS Ketenagakerjaan Siak Serahkan JKM ke Ahli Waris
Rabu, 07-09-2022 - 17:10:08 WIB
SIAK (MIMBARKITA) - Dalam memperingati Hari Pelanggan Nasional 2022, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kabupaten Siak menyerahkan klaim Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris Bengkel Bangun.
Almarhum Bengkel Bangun merupakan pekerja di PT Perkebunan Nusantara V Lubuk Dalam, dia meninggal dunia tanggal 5 Februari 2022 lalu, dan klaim tersebut diserahkan ke Ahli Waris yakni istri Almarhum Juli Im Handayani Br Sinulingga, Senin (5/9/22).
Klaim JKM itu diserahkan langsung oleh kepala cabang BPJS Ketenagakerjaan Siak Yori Pratama kepada ahli waris. Turut hadir Camat Lubuk Dalam yang diwakili Kasubag Keuangan Jauhari.
Yori mengatakan, pihaknya melakukan pick up service klaim jaminan yang dilakukan dengan cara mendatangi dan menjemput untuk proses klaim pembayaran JKM.
"Selain klaim JKM, kita juga menyerahkan santunan Jaminan Hari Tua (JHT), beasiswa kepada anak Almarhum, dan Jaminan Pensiun (JP) Berkala," kata Yori.
Besaran yang disalurkan kata Yori, untuk JKM santunan yang diserahkan sebesar Rp42.000.000, JHT Rp46.464.480, beasiswa anak 1 Rp51.000.000, anak 2 Rp64.5000.000, JP Berkala Rp363.300 per bulan dan total keseluruhan sebesar Rp204.327.780.
Yori mengatakan, sempena Hari Pelanggan Nasional 2022 pihaknya juga, melakukan agenda mengunjungi stakeholder dan peserta binaan BPJS Ketenagakerjaan termasuk pemerintah daerah Kabupaten Siak.
"Kita kunjungi peserta binaan kita, sekaligus kita beri souvenir dalam rangka Hari pelanggan Nasional tahun 2022 ini," katanya.
Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan Siak juga melakukan kegiatan di kantor dengan melakukan pelayanan proses klaim kepada peserta yang langsung dibantu oleh kepala kantor BPJS Ketenagakerjaan.
"Tentunya, di momen peringatan Hari Pelanggan Nasional ini, harapan kami semoga BPJS Ketenagakerjaan dapat lebih meningkatkan pelayanan kepada peserta, mempermudah proses klaim di BPJS Ketenagakerjaan, mempermudah untuk ikut kepesertaan, sekaligus mempermudah untuk proses pembayaran kepesertaan, dan kami dapat memberikan informasi yang seluas-luasnya kepada masyarakat tentang BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Siak," harap Yori.
Yori juga berharap, program jaminan sosial yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan dapat menjadi jaring pengaman sosial bagi masyarakat pekerja khususnya di Kabupaten Siak, agar terhindar dari resiko selama bekerja, dan aman serta nyaman dalam bekerja.***(rtc)
Komentar Anda :