Jum'at, 29-Maret-2024 | Jam Digital
14:17 WIB - Jabatan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun Segera Berakhir, Pemprov Riau Segera Proses ke Kemendagri | 14:14 WIB - Jelang Idulfitri, Pj Gubri Harap Seluruh Jajaran Amankan Arus Mudik | 14:11 WIB - Pj Gubri Minta Inflasi Diawasi dan Ketersediaan Pangan Masyarakat Jelang Idulfitri Tercukupi | 13:58 WIB - Indra Gunawan Nyatakan Siap Maju Sebagai Bupati Rohul 2024-2029 | 13:56 WIB - Pemkab Meranti Peringati Nuzululqur’an di Masjid Agung Darul Ulum | 13:51 WIB - Bupati Siak Pimpin Program Keteladanan Pemimpin Dalam Berzakat
www.mimbarkita.com
 
BPN Siak Targetkan Tahun 2024 Seluruh Bidang Tanah di Kabupaten Siak,Telah Bersertifikat
Jumat, 03-09-2021 - 15:41:28 WIB

TERKAIT:
   
 




Siak (Mimbarkita) - Bupati Siak Alfedri menyerahkan sertifikat tanah geratis kepada masyarakat penerima program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan restribusi tanah kegiatan BPN (Badan Pertanahan Nasional) kabupaten Siak.

Pembagian sertifikat tanah ini di selaraskan dengan kunjungan kerja Menteri Agraria dan Tata Ruang RI dan Kepala Badan Pertanahan Nasional ke Riau yang kegiatannya di pusatkan di Kota Dumai. Kegaiatan ini di ikuti seluruh pemda se Riau melalui Virtual.

"Kami atas nama Pemkab Siak mengucapkan terima kasih kepada BPN yang melaksanakan acara ini. Ada 300 sertifikat yang akan di serahkan kepada masyarakat,"ujarnya di ruang live Room lantai dua kantor Bupati Siak, kamis (2/9/2021).

Program PTSL ini di buat agar seluruh bidang tanah di daftarkan di buat peta bidangnya. Sehingga akan terjadi tertip administrasi pertanahan di indonesia termasuk di kabupaten Siak.

Dengan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Pemerintah Daerah sangat mendukung. Terkait apa yang di sampaikan Menteri dan kepala BPN tadi tentang peringatan BPATB.

"Tentu kita akan siapkan regulasinya dan kita bahas bersama, seperti apa cocoknya, begitu juga pra persiapan untuk program PTSL. Kepada penerimaan sertifikat kami ucapkan selamat. Tanah bapak ibu sudah memiliki kepastian hukum dan kepastian hak bahwa tanah itu sudah milik kita, dan bernilai ekonomis,"ungkapnya.

Kepala BPN (Badan Pertanahan Nasional) kabupaten Siak Budi Satria menargetkan
Sertifikat Tanah Program Strategis Nasional di kabupaten Siak selesai tahun 2024.

Di kabupaten Siak total jumlah bidang tanah  mencapai 1.95000 ribu bidang sertifikat. Sementara Bidang tanah yang sudah bersertifikat berjumlah 120 ribu.

"Saat ini yang belum bidang tanah tersertifikat berjumlah 73000. Ini lah yang kita cicil tahun demi tahun. Target kita tahun 2024 lewat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) seluruh bidang tanah di kabupaten Siak sudah bersertifikat,"ungkapnya.

Lanjutnya, Program PTSL ini terbagi dua PTSL yang langsung di kelola Badan Pertanahan sejumlah 6000 sertifikat. Ke dua PTSL yang di kerjakan pihak ke tiga berjumlah 10 ribu.

"Yang 6 ribu sudah selesai kita kerjakan pada bulan agustus ini. 10 ribu sedang berjalan kita selesaikan. Kita juga memiliki kegiatan lain, seperti target redistribusi mencapai 3700. Sangat masuk akal, kalau kemudian di tahun 2024 menargetkan seluruh bidang-bidang tanah di Siak ini sudah terdaftar."urainya.

Ia menyampaikan, Sertifikat ini sangat bermanfaat bagi masyarakat di samping menghindari terjadinya sengketa, sertifikat juga dapat menjadi anggunan untuk menambah modal usaha.

"PTSL ini kita kerjakan Desa per Desa secara menyeluruh jadi targetnya bisa masyarakat, bisa tanah instansi, tanah wakaf, tanah desa dan berbagai jenis tanah lainnya kecuali perusahaan. Sementara manfaat program ini buat pemda dapat menabah pendapatan dari sektor pajak penerimaan PBB maupun PPATB. Untuk PPATB dapat saya sampaikan tahun 2019 berjumlah 4,3 Milyar, kemudian tahun 2020 naik menjadi 6,9 Milyar hampir 7 Milyar kenaikan mencapai 70 persen untuk tahun 2021 kami belum menghitungnya,"terangnya.

Karena sertifikat dapat menjadi hak tanggungan perputaran ekonominya tahun 2012 400,669 Milyar, sedangkan di tahun 2020 naik menjadi 755,16 Milyar jadi putaran ekonominya cukup kencang perjadi peningkatan sebesar 62 persen.

"Hari ini kita menyerahkan 300 sertifikat yang semestinya berada di lapan Desa, untuk penyerahan kali ini kita serahkan untuk tiga desa, yaitu Desa Pangkalan Pisang, Buatan satu dan Buatan Dua,"terangnya.

Terkait PTSL banyak yang mendapat dukungan terutama keringanan dalam pemberian pembanayar BPHTB yang selama ini masih berlaku ketentuan umum bahwa BPHTB dikenakan terhadap tanah masyarakat  yang berada di atas 1 juta.

"Ini perlu dibuatkan peraturan bupatinya, untuk pengurangan atau kalau memungkinkan justru penghapusan agar masyarakat terbantu,"tandasnya. (A.Zal)



 
Berita Lainnya :
  • BPN Siak Targetkan Tahun 2024 Seluruh Bidang Tanah di Kabupaten Siak,Telah Bersertifikat
  •  
    Komentar Anda :

     

     
     
     
    TERPOPULER
    1 Niat Hati Pinjam Uang,Justru Dibawa ke Hotel Diperkosa Berkali-kali
    2 Seorang Kakek Ditabrak Motor
    Saat Menyeberang Jalan
    3 Ibu Pergoki Putrinya Lagi Asyik Indehoy dengan Pacarnya
    4 Geger..Penemuan Jenglot ! Dirontgen dan Tes DNA, Ternyata Hasilnya..
    5 Penemuan Mayat di Bandara
    Terkuak, Ternyata Bukan Lilitan Lakban Penyebab Tewasnya Firzha
    6 PJ KADES BAWOHOSI VIKTOR MANAO,
    BERSEDIA MELAKSANAKAN DD TA.2018 YANG SUDAH TERLAMBAT.
    7 Fakta Baru: Selain Sakit Hati,Memang Niat Memperkosa
    8 Korupsi Peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih
    Bupati Bengkalis Mangkir dari Panggilan KPK
    9 Seorang Pria Tewas Saat Mandi di Air Terjun Batu Dinding Kampar
    10 Kepala Hancur, Otak Berserakan, Leher Koyak, Ilham Parapat Tewas
     

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Suara buruh | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Opini | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2015-2016 mimbarkita.com
    Suara Keadilan Untuk Kebenaran