Jum'at, 26-April-2024 | Jam Digital
14:48 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 14:41 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 14:37 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 14:35 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 14:32 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 14:01 WIB - Muflihun Pesankan Calon Jemaah Haji Pekanbaru Ikuti Manasik dengan Sempurna
www.mimbarkita.com
 
Pemkab Siak Laksanakan Isbat Nikah Keliling,
Bupati: Semuanya Gratis Ditanggung Pemerintah!
Jumat, 13-08-2021 - 09:50:49 WIB

TERKAIT:
   
 





PEKANBARU (Mimbarkita)- Pemkab Siak melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, Kamis (12/8/2021)  melaksanakan sidang isbat nikah untuk warganya.

Kegiatan yang dilaksanakan di halaman aula pertemuan Kantor Kecamatan Tualang tersebut dihadiri  Bupati Siak Alfedri, perwakilan Kanwil Kemenag Siak, Asmuni MA, Ketua Pengadilan Agama Siak, Wachid Baihaki SHI, Kepala Kemenag Siak, Drs H Erizon Effendi para Kepala KUA se Kabupaten Siak.

Total ada sebanyak 237 pasang ditarget untuk bisa mengikuti program isbat nikah kali ini.

Program isbat nikah ini  dilakukan sebagai upaya mempermudah masyarakat, dengan cara petugas  Pengadilan agama Siak datang  ke Kecamatan-kecamatan.

Bupati Siak Alfedri, saat lounching
di halaman uula pertemuan Kantor Kecamatan Tualang mengungkapkan kalau program ini dilaksanakan sebagai komitmen pemerintah kabupaten Siak  untuk memberikan pelayanan mudah, murah dan dekat kepada masyarakat yang selama ini belum mendapatkan identitas kependudukan akibat pernikahannya belum tercatat di negara selama ini.

“Program ini sudah difasilitasi Pemkab Siak secara terpadu dengan instansi terkait yaitu pihak Pengadilan Agama dan Kementrian Agama, sejak tahun 2013 hingga 2016. Pada tahun 2017-2020 tidak ada, dan baru tahun ini (2021, red) kembali kita faisilitasi isbat nikah,” ujar bupati.

Ditambahkannya, langkah ini dilakukan sebagi bentuk komitmen kita Pemkab Siak ingin memberikan pelayanan prima dan dekat dengan masyarakat sesuai ketentuan dan aturan yang ada.


Sementara itu, Kepala Disdukcapil Siak, Hasmizal S Sos diampingi Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil, DR Tengku Abdul Wahid SH MH menebutkan, tahun ini sekitar 237 pasang ditarget untuk bisa mengikuti program isbat nikah ini dengan cara akan didatangi oleh pihak Pengadilan agama Siak ke Kecamatan-kecamatan.

''Jadi, kepada peserta isbat nikah tidak dipungut biaya apapun alias gratis karena ditanggung oleh Pemkab Siak melalui program Disdukcapil ,” kata dia.(adv)



 
Berita Lainnya :
  • Bupati: Semuanya Gratis Ditanggung Pemerintah!
  •  
    Komentar Anda :

     

     
     
     
    TERPOPULER
    1 Niat Hati Pinjam Uang,Justru Dibawa ke Hotel Diperkosa Berkali-kali
    2 Seorang Kakek Ditabrak Motor
    Saat Menyeberang Jalan
    3 Ibu Pergoki Putrinya Lagi Asyik Indehoy dengan Pacarnya
    4 Geger..Penemuan Jenglot ! Dirontgen dan Tes DNA, Ternyata Hasilnya..
    5 Penemuan Mayat di Bandara
    Terkuak, Ternyata Bukan Lilitan Lakban Penyebab Tewasnya Firzha
    6 PJ KADES BAWOHOSI VIKTOR MANAO,
    BERSEDIA MELAKSANAKAN DD TA.2018 YANG SUDAH TERLAMBAT.
    7 Fakta Baru: Selain Sakit Hati,Memang Niat Memperkosa
    8 Korupsi Peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih
    Bupati Bengkalis Mangkir dari Panggilan KPK
    9 Seorang Pria Tewas Saat Mandi di Air Terjun Batu Dinding Kampar
    10 Kepala Hancur, Otak Berserakan, Leher Koyak, Ilham Parapat Tewas
     

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Suara buruh | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Opini | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2015-2016 mimbarkita.com
    Suara Keadilan Untuk Kebenaran