UPP Raha Diduga Terlibat BBM Subsidi KM Putri Anggreani 03
Rabu, 16-06-2021 - 11:00:26 WIB
Muna (Mimbarkita.com) - Meskipun Kepala KUPP Raha Abdul Rahman menampik tudingan kalau dirinya tidak punya urusan dengan pengisihan BBM kapal, karena persoalan kebutuhan kapal diatur oleh operator dan kapasitas Syahbandar hanya memberikan izin bunker, namun tetap dianggap kalau Syahbandar ikut melibatkan diri.
Karena diduga kalau Syahbandar Raha dalangi pembelian BBM subsidi buat kapal KM Putri Anggreani 03. Sebagaimana pengakuan Doni Mustamu kalau dirinya sekitar awal Juni dipanggil bersama rekannya.
Keduanya diperintahkan untuk mengisi BBM jenis soalr yang dijual dipinggir jalan yang sebenarnya itu untuk kebutuhan masyarakat karena dijual oleh pengecer yang diambil dari SPBU
Dimana saat itu Doni Mustamu disuruh untuk mengambil solar tersebut sebagai bahan bakar untuk KM Putri Anggreani yang sebanarnya itu tidak boleh karena khusus buat masyarakat dan bukan untuk kepentingan perusahaan.
Dan Doni Mustamu hanya disuruh. Berarti Doni juga adalah korban. Sebab Doni disuruh mangambil BBM dari beberapa tempat pengecer yang selama ini menjual untuk kebutuhan masyarakat. Dan yang menyuruh dan memerintahkan Doni adalah kepala syahbandar.
" Setelah saya mendapat info ternyata yang saya lakukan salah maka pada saat saya di suruh lagi untuk ambil BBM solar dari berbagai pengecer, saya sudah tidak mau. Karena saya tau itu adalah salah. Makanya saya sangat menyesal dengan tindakan Syahbandar ini yang sudah merugikan masyarakat,"begitu kata Doni Mustamu.
Salah seorang aktivis bernama Jufri mengatakan kalau dugaan ini harus sesegera mungkin diselesaikan agar tidak berbias lagi.
"Karena itu kami minta kepada Menteri Perhubungan Laut RI untuk mengevaluasi kinerja Syabandar Raha agar semuanya bisa klir,"tegasnya
Dan pengisian BBM bersubbsidi ke kapal KM Anggreani itu semuanya yang mengatur dan menyuruh Doni Mustamu adalah Syabandar Raha.
Apalagi saat ini pemilik kapal KM Anggreani 03 lagi mendekam dalam penjara akibat kasus korupsi yang merugikan negara Rp 92 miliar lebih.(Adrio)
Komentar Anda :