Tekab Polsek Medan Baru mengamankan tersangka atas nama Fristyan Pradana (22), pekerjaan bangunan, warga jalan Desa Baru Kecamatan Pancur" />
Jum'at, 26-April-2024 | Jam Digital
14:48 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 14:41 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 14:37 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 14:35 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 14:32 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 14:01 WIB - Muflihun Pesankan Calon Jemaah Haji Pekanbaru Ikuti Manasik dengan Sempurna
www.mimbarkita.com
 
Tekab Polsek Medan Baru Tangkap Pekerja Bangunan Pemilik Ganja
Sabtu, 08-05-2021 - 16:27:00 WIB

TERKAIT:
   
 

Medan (Mimbarkita.com) - Tekab Polsek Medan Baru mengamankan tersangka atas nama Fristyan Pradana (22), pekerjaan bangunan, warga jalan Desa Baru Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang kemudian tersangka membuang benda berupa 1 (satu) amplop kecil yang berisikan ganja, Sabtu (24/4/2021) sekira pukul 22.00 wib.

Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo SIK SH melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus SH MH kepada wartawan  mengatakan kronologis penangkapan terhadap 1(satu) orang laki-laki yang mengaku bernama Fristyan Pradana di Jalan Desa Namo Bintang, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.

Sebelumnya petugas Polsek Medan Baru mendapat informasi bahwa di TKP sering terjadi traksaksi peredaran narkoba. Kemudian petugas melakukan penyelidikan ditempat tersebut dan pada pukul 22.00 Wib, petugas kepolisin melihat 1 (satu) orang laki-laki dengan gerak gerik mencurigakan. Selanjutnya saat petugas melakukan penangkapan,saat dilakukan pengeledahan terhadap pelaku, petugas melihat pelaku ada membuang benda berupa 1 (satu) amplop kecil yang berisikan ganja, barang bukti tersebut diperlihatkan kepada pelaku.

Krmudian  petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Medan Baru, guna penyidikan.

"Hasil dari introgasi petugas, pelaku mengaku bahwa ganja tersebut milik pelaku, pelaku membeli ganja tersebut di jalan Desa Namo Bintang seharga Rp 20.000,- dan akan menggunakan ganja tersebut untuk dikonsumsi sendiri," kata Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus kepada wartawan di ruang kerja, Jumat (7/5/2021) .(Bhiring)



 
Berita Lainnya :
  • Tekab Polsek Medan Baru Tangkap Pekerja Bangunan Pemilik Ganja
  •  
    Komentar Anda :

     

     
     
     
    TERPOPULER
    1 Niat Hati Pinjam Uang,Justru Dibawa ke Hotel Diperkosa Berkali-kali
    2 Seorang Kakek Ditabrak Motor
    Saat Menyeberang Jalan
    3 Ibu Pergoki Putrinya Lagi Asyik Indehoy dengan Pacarnya
    4 Geger..Penemuan Jenglot ! Dirontgen dan Tes DNA, Ternyata Hasilnya..
    5 Penemuan Mayat di Bandara
    Terkuak, Ternyata Bukan Lilitan Lakban Penyebab Tewasnya Firzha
    6 PJ KADES BAWOHOSI VIKTOR MANAO,
    BERSEDIA MELAKSANAKAN DD TA.2018 YANG SUDAH TERLAMBAT.
    7 Fakta Baru: Selain Sakit Hati,Memang Niat Memperkosa
    8 Korupsi Peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih
    Bupati Bengkalis Mangkir dari Panggilan KPK
    9 Seorang Pria Tewas Saat Mandi di Air Terjun Batu Dinding Kampar
    10 Kepala Hancur, Otak Berserakan, Leher Koyak, Ilham Parapat Tewas
     

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Suara buruh | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Opini | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2015-2016 mimbarkita.com
    Suara Keadilan Untuk Kebenaran