Ibu Pergoki Putrinya Lagi Asyik Indehoy dengan Pacarnya
Selasa, 05-12-2017 - 10:56:20 WIB
 |
ilustrasi/net
|
TAPSEL (Mimbarkita.com) - Seorang pelajar inisial EL (21) diamankan polisi lantaran kedapatan bersetubuh dengan pacarnya sendiri, berinisial DZ (16), di Desa Pasar Lama, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara.
Kapolres Tapsel, AKBP Mohammad Iqbal mengatakan, EL dipenjara setelah ibunda DZ, yang berinisial YZ (45) memergoki keduanya tengah berhubungan intim di kosan milik EL.
Menurut Iqbal, awal kejadian itu diketahui pada hari Rabu, 29 November 2017 sekira pukul 17.00 WIB, disaat YZ (pelapor) mengaku memergoki putrinya di kamar kos pelaku sedang tidak berpakaian.
"Pelapor melihat pelaku sedang tergesa-gesa memakai celana. Setelah kita terima laporan. Petugas langsung menangkap pelaku, dan memeriksa terlapor dan korban," kata Iqbal, dilansir Okozone, Minggu (4/12/2017).
Setelah pelaku diperiksa, benar adanya perilaku pencabulan yang dilakukan oleh pelaku terhadap pacarnya dan pelakupun harus menerima tuntutan calon mertua gagal, YZ.
"Kita akan jerat pelaku dengan Pasal 81 jo 76 D sub Pasal 82 jo 76 E UU RI No 35 tahun 2014 tetang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," pungkasnya. (kic)
Komentar Anda :