Jum'at, 29-Maret-2024 | Jam Digital
14:17 WIB - Jabatan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun Segera Berakhir, Pemprov Riau Segera Proses ke Kemendagri | 14:14 WIB - Jelang Idulfitri, Pj Gubri Harap Seluruh Jajaran Amankan Arus Mudik | 14:11 WIB - Pj Gubri Minta Inflasi Diawasi dan Ketersediaan Pangan Masyarakat Jelang Idulfitri Tercukupi | 13:58 WIB - Indra Gunawan Nyatakan Siap Maju Sebagai Bupati Rohul 2024-2029 | 13:56 WIB - Pemkab Meranti Peringati Nuzululqur’an di Masjid Agung Darul Ulum | 13:51 WIB - Bupati Siak Pimpin Program Keteladanan Pemimpin Dalam Berzakat
www.mimbarkita.com
 
NIK Jokowi Bocor, 3 Lembaga Negara Langsung Gerak Cepat
Sabtu, 04-09-2021 - 17:41:34 WIB

TERKAIT:
   
 



MIMBARKITA- Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik Presiden Joko Widodo bocor. Tiga lembaga negara langsung bergerak cepat menangani kasus kebocoran data ini.

NIK Jokowi bisa dengan mudah diakses salah satunya melalui situs KPU.NIK itu kemudian banyak digunakan warganet untuk mengakses situs PeduliLindungi dan mengetahui data vaksinasi Jokowi.

Usai viral, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengingatkan warganet soal sanksi pidana yang bisa diberlakukan terkait penggunaan NIK milik orang lain.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Zudan Arif Fakrulloh mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan hal tersebut.

"Ini bukan kebocoran NIK, tetapi menggunakan data orang lain untuk mendapatkan data informasi orang lain. Ada sanksi pidananya untuk hal seperti ini," kata Zudan lewat pesan singkat, Jumat (3/9).

Meski demikian, Kementerian dan lembaga malah saling lempar kesalahan terkait bocornya data penting milik kepala negara itu. Setelah gaduh, Kementerian Kesehatan pun langsung menutup semua akses informasi kesehatan milik pejabat yang mereka miliki.

Usai kebocoran data milik Jokowi ini terjad, tiga lembaga negara, yakni Kementerian Kesehatan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) segera bergerak untuk melakukan pembenahan.

Tiga lembaga ini bergerak cepat memperbaiki sistem yang ada di aplikasi PeduliLindungi agar tak ada lagi kebocoran data pribadi.

"Kementerian Kesehatan, BSSN, dan Kementerian Kominfo melakukan tata kelola perlindungan data dan keamanan Sistem PeduliLindungi sesuai tugas dan fungsi yang diampu," demikian bunyi pernyataan tertulis bersama tiga lembaga negara ini, Jumat (3/9).

Dalam keterangan resmi tersebut Kemenkes disebut sebagai wali data bertanggung jawab agar pemanfaatan data pada Sistem Pedulilindungi yang terintegrasi dengan Pusat Data Nasional (PDN) sesuai dengan peraturan perundangan sebagaimana diatur oleh PP No. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE) serta Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Inisiatif Satu Data Indonesia.(ckp)



 
Berita Lainnya :
  • NIK Jokowi Bocor, 3 Lembaga Negara Langsung Gerak Cepat
  •  
    Komentar Anda :

     

     
     
     
    TERPOPULER
    1 Niat Hati Pinjam Uang,Justru Dibawa ke Hotel Diperkosa Berkali-kali
    2 Seorang Kakek Ditabrak Motor
    Saat Menyeberang Jalan
    3 Ibu Pergoki Putrinya Lagi Asyik Indehoy dengan Pacarnya
    4 Geger..Penemuan Jenglot ! Dirontgen dan Tes DNA, Ternyata Hasilnya..
    5 Penemuan Mayat di Bandara
    Terkuak, Ternyata Bukan Lilitan Lakban Penyebab Tewasnya Firzha
    6 PJ KADES BAWOHOSI VIKTOR MANAO,
    BERSEDIA MELAKSANAKAN DD TA.2018 YANG SUDAH TERLAMBAT.
    7 Fakta Baru: Selain Sakit Hati,Memang Niat Memperkosa
    8 Korupsi Peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih
    Bupati Bengkalis Mangkir dari Panggilan KPK
    9 Seorang Pria Tewas Saat Mandi di Air Terjun Batu Dinding Kampar
    10 Kepala Hancur, Otak Berserakan, Leher Koyak, Ilham Parapat Tewas
     

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Suara buruh | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Opini | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2015-2016 mimbarkita.com
    Suara Keadilan Untuk Kebenaran