Senin, 29-April-2024 | Jam Digital
14:48 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 14:41 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 14:37 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 14:35 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 14:32 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 14:01 WIB - Muflihun Pesankan Calon Jemaah Haji Pekanbaru Ikuti Manasik dengan Sempurna
www.mimbarkita.com
 
Langgar Aturan Partai.
Ketua DPD Partai Berkarya Nias Selatan Tegaskan pemecatan Terhadap Kadernya
Senin, 01-11-2021 - 19:57:15 WIB

TERKAIT:
   
 





NIAS SELATAN (Mimbarkita) - Beredarnya isu di tengah masyarakat bahwa  terdapat salah seorang peserta pileg 2019 silam,An.Harinatal Sarumaha dari partai (Berkarya)  telah menggunakan rekomendasi sebagai saksi  dari partai lain,  DPD Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)  disaat mengikuti pleno perhitungan suara pada pileg 2019 silam.

Atas dugaan ini,awak media mencoba konfirmasi ketua DPD partai berkarya Nias Selatan yang sekaligus anggota DPRD kabupaten Nias Selatan, Aris Agustus Dakhi. Saat memberi tanggapan kepada beberapa media, dikediamanya sabtu (30/10/2021) Dengan tegas bahwa hal itu tidak dibenarkan dalam AD/ART partai. artinya itu sudah tidak patuh dan taat  terhadap aturan partai bahkan sangat mempermalukan partai.

Menyikapi polemik yang sedang hangat ini, sebagai ketua DPD Berkarya segera koordinasi dan meneruskan kepimpinan DPW di medan dan DPP partai berkarya yang di Jakarta untuk segera melakukan tindakan pemecatan terhadap oknum yang nekad melanggar aturan partai berkarya.lebih lanjut,Ketua DPD Berkarya tegaskan setelah ada tanggapan DPW maupun DPP partai berkarya,DPD pasti secara resmi menyurati KPU dan Bawaslu Nias Selatan untuk diketahui secara seksama bahwa yang bersangkutan bukan lagi sebagai kader partai berkarya nias selatan dan sudah tidak memiliki hak sebagai peserta pileg,jelas Aris Agustus Dakhi.

Adapun surat rekomendasi saksi tersebut dari partai DPD partai kebangkitan bangsa Nias Selatan, yang digunakan peserta pileg 2019 dari partai berkarya telah diketahui bernomor : 95/DPC-03/B.2/V/2019.


Masyarakat Nias Selatan sangat mengharapkan  agar polemik ini  segera di tanggapi oleh DPP, DPW, DPD partai berkarya.Demi mempertahankan elektabilitas partai berkarya yang telah berhasil dipileg di tahun 2019 silam.
Partai berkarya Nias Selatan  yang telah meraih kursi sebanyak 4 kursi di DPRD Nias Selatan dan berharap ketegasan serta  keberanian untuk bertindak.(rls/Asas Dc)




 
Berita Lainnya :
  • Ketua DPD Partai Berkarya Nias Selatan Tegaskan pemecatan Terhadap Kadernya
  •  
    Komentar Anda :

     

     
     
     
    TERPOPULER
    1 Niat Hati Pinjam Uang,Justru Dibawa ke Hotel Diperkosa Berkali-kali
    2 Seorang Kakek Ditabrak Motor
    Saat Menyeberang Jalan
    3 Ibu Pergoki Putrinya Lagi Asyik Indehoy dengan Pacarnya
    4 Geger..Penemuan Jenglot ! Dirontgen dan Tes DNA, Ternyata Hasilnya..
    5 Penemuan Mayat di Bandara
    Terkuak, Ternyata Bukan Lilitan Lakban Penyebab Tewasnya Firzha
    6 PJ KADES BAWOHOSI VIKTOR MANAO,
    BERSEDIA MELAKSANAKAN DD TA.2018 YANG SUDAH TERLAMBAT.
    7 Fakta Baru: Selain Sakit Hati,Memang Niat Memperkosa
    8 Korupsi Peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih
    Bupati Bengkalis Mangkir dari Panggilan KPK
    9 Seorang Pria Tewas Saat Mandi di Air Terjun Batu Dinding Kampar
    10 Kepala Hancur, Otak Berserakan, Leher Koyak, Ilham Parapat Tewas
     

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Suara buruh | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Opini | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2015-2016 mimbarkita.com
    Suara Keadilan Untuk Kebenaran