pelaksanaan Pilkades di Nias Selatan telah selesai dilaksanakan pada beberapa minggu yang lalu, pilkades tersebut di bagi 4 (empat) Rayo" />
Senin, 29-April-2024 | Jam Digital
14:48 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 14:41 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 14:37 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 14:35 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 14:32 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 14:01 WIB - Muflihun Pesankan Calon Jemaah Haji Pekanbaru Ikuti Manasik dengan Sempurna
www.mimbarkita.com
 
2 Cakades Eho Baluta Sanggah Pilkades di Desanya
Selasa, 24-12-2019 - 10:19:20 WIB

TERKAIT:
   
 


Nias Selatan (Mimbarkita.com) - pelaksanaan Pilkades di Nias Selatan telah selesai dilaksanakan pada beberapa minggu yang lalu, pilkades tersebut di bagi 4 (empat) Rayon. Rayon terakhir atau Rayon 4 (empat) dilaksanakan di kepulauan Tello dan sekitarnya. Hasil pilkades di masing-masing desa ada beberapa desa yang bermasalah dan ada juga pekaksanaan hasilnya mulus.

Salah satu desa yang bermasalah Pelaksanaannya yakni pelaksanaan pilkades di Desa Eho Baluta Kecamatan Tanah Masa, Calon Kepala Desa ada 3 (tiga) orang dan dua di diantaranya:
1.Nama: YERDIN NEHE
Umur: 46 Tahun
Calon Kepala Desa No. Urut 3
Alamat: Bawoamasanato, Desa Eho Baluta
Kecamatan Tanah Masa Kabupaten Nias Selatan.

2. Nama: HASRAT NEHE
Umur: 27 Tahun
Calon Kepala Desa No. Urut 1
Alamat: Bawoamasanato, Desa Eho Baluta Kecamatan
Tanah Masa Kabupaten Nias Selatan.

Ke 2 (dua) Cakades ini menyampaikan sanggahan atas Pemungutan Suara dengan hasil
terpilihnya HENDRA KUSNO HAO, Nomor urut 2 (dua) dengan beberapa hal sebagai berikut :
a. Kami mengajukan sanggahan atau keberatan tentang hasil Pemilihan Kepala Desa di Desa Eho Baluta Kecamatan Tanah Masa Kabupaten Nias Selatan karena Cacat Hukum, salah seorang  No. Urut 2 (dua) An. HENDRA KUSNO HAO tidak memenuhi Persyaratan menjadi Calon Kepala Desa di Desa Eho Baluta.

b. Berdasarkan ketentuan Peraturan Bupati Nias Selatan Nomor : 04.12-16 Tahun 2019/03.12.23 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pencalonan, Pemilihan,
Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa di Kabupaten Nias Selatan Pasal 18 Ayat 6 huruf e menyatakan bahwa Calon Kepala Desa wajib memenuhi persayaratan yaitu : berusia paling rendah 25 (Dua Puluh Lima ) Tahun pada saat mendaftar.

c. Bahwa setelah diadakan Penelitian Dokumen Berkas ternyata Calon No. 2
An. HENDRA KUSNO HAO, tidak memenuhi persyaratan sesuai ketentuan Pasal 18 ayat 6 huruf e, yang bersangkutan masih berumur 22 tahun 11 bulan sesuai dengan bukti surat Ijazah SD, SMP, SMA, fotocopy masing-masing terlampir.

d. Bahwa berdasarkan uraian dan alasan-alasan kami tersebut diatas sangat beralasan supaya An. HENDRA KUSNO HAO diskualifikasi dari Calon Kepala Desa No.Urut 2 Dari Desa Eho Baluta Kecamatan Tanah Masa Kabupaten Nias Selatan dan nomor Urut 3 An. YERDIN NEHE ditetapkan menjadi Kepala Desa Terpilih di Desa Eho Baluta Kecamatan Tanah Masa, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara.

Ke 2 (dua) Cakades ini telah menyampaikan sanggahan dan keberatan kepada Panitia Pilkades Desa Eho Baluta, Dinas PMD, Bupati Nias Selatan, Polres Nias Selatan, Kejari Nias Selatan. Keterangan yang didapat dari kedua Cakades mengatakan Hendra Kusno Hao telah menipu masyarakat dan Pemerintahan Nias Selatan dalam Pelaksanaan Pesta Demokrasi, diduga “Menipu” Tahun Kelahiran.

Tahun lahir Hendra Kusno Hao  yang sebenarnya “1996” dengan liciknya merubah Tahun lahirnya menjadi “1993” dengan akte kelahiran yang diterbitkan pada 20 Juni 2019, dan Kartu Keluarga (KK) diterbitkan 09 Desember 2019.
Yerdin Nehe Cakades/Pelapor menjelaskan data keluarga Hendra Kusno Hao yang lama sudah dikantonginya dan akan menyerahkan kepada yang berwajib/Kepolisian sebagai perbandingan dalam masalah ini. (Sit duha)



 
Berita Lainnya :
  • 2 Cakades Eho Baluta Sanggah Pilkades di Desanya
  •  
    Komentar Anda :

     

     
     
     
    TERPOPULER
    1 Niat Hati Pinjam Uang,Justru Dibawa ke Hotel Diperkosa Berkali-kali
    2 Seorang Kakek Ditabrak Motor
    Saat Menyeberang Jalan
    3 Ibu Pergoki Putrinya Lagi Asyik Indehoy dengan Pacarnya
    4 Geger..Penemuan Jenglot ! Dirontgen dan Tes DNA, Ternyata Hasilnya..
    5 Penemuan Mayat di Bandara
    Terkuak, Ternyata Bukan Lilitan Lakban Penyebab Tewasnya Firzha
    6 PJ KADES BAWOHOSI VIKTOR MANAO,
    BERSEDIA MELAKSANAKAN DD TA.2018 YANG SUDAH TERLAMBAT.
    7 Fakta Baru: Selain Sakit Hati,Memang Niat Memperkosa
    8 Korupsi Peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih
    Bupati Bengkalis Mangkir dari Panggilan KPK
    9 Seorang Pria Tewas Saat Mandi di Air Terjun Batu Dinding Kampar
    10 Kepala Hancur, Otak Berserakan, Leher Koyak, Ilham Parapat Tewas
     

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Suara buruh | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Opini | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2015-2016 mimbarkita.com
    Suara Keadilan Untuk Kebenaran